Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Viral Isu Rapel Pensiunan Cair 5 Februari 2026, Ini Klarifikasi Resmi TASPEN soal Fakta Sebenarnya

Natasha Eka Safrina • Sabtu, 7 Februari 2026 | 12:25 WIB

Isu rapel pensiunan Taspen viral disebut cair 5 Februari 2026. TASPEN memberi klarifikasi resmi: belum ada keputusan Pemerintah soal rapel.
Isu rapel pensiunan Taspen viral disebut cair 5 Februari 2026. TASPEN memberi klarifikasi resmi: belum ada keputusan Pemerintah soal rapel.

RADAR TULUNGAGUNG – Isu mengenai rapel pensiunan Taspen kembali viral di media sosial dan YouTube. Dalam sebuah video yang banyak dibagikan, disebutkan bahwa 5 Februari 2026 ditetapkan sebagai tanggal acuan nasional pencairan rapel dan penyesuaian gaji pensiunan ASN, TNI, Polri, termasuk janda, duda, dan ahli waris. Informasi tersebut memicu harapan sekaligus kegelisahan di kalangan pensiunan, terutama mereka yang belum menerima dana yang dimaksud.

Dalam narasi video itu dijelaskan bahwa rapel merupakan hak yang tertunda, bukan bantuan atau bonus. Disebutkan pula pencairan dilakukan bertahap, bergantung pada validasi data, keaktifan rekening, hingga proses verifikasi biometrik. Perbedaan nominal rapel juga disebut wajar karena dipengaruhi golongan, masa kerja, serta tunjangan yang melekat.

Namun, di tengah ramainya isu rapel pensiunan Taspen tersebut, PT TASPEN (Persero) menyampaikan klarifikasi resmi agar masyarakat tidak terjebak informasi yang keliru.

Baca Juga: Bocah Perempuan 8 Tahun Jatuh dan Terseret Arus Sungai Lodagung Tulungagung, Warga Bertindak Cepat

Klarifikasi Resmi TASPEN soal Rapel dan Kenaikan Pensiun

PT TASPEN menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi Pemerintah terkait kenaikan pensiun pokok maupun pembayaran rapelan gaji pensiunan. Penegasan ini disampaikan melalui pernyataan resmi yang dirilis pada 17 November 2025 sebagai respons atas maraknya kabar viral yang beredar di masyarakat.

Menurut TASPEN, seluruh kebijakan terkait penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun merupakan kewenangan Pemerintah. Selama belum ada pengumuman resmi, maka informasi mengenai pencairan rapel atau kenaikan pensiun tidak dapat dibenarkan.

TASPEN juga meluruskan bahwa besaran rapel—jika suatu saat ditetapkan—sangat bergantung pada sejumlah faktor, seperti golongan terakhir, masa kerja, serta regulasi yang berlaku. Karena itu, tidak semua pensiunan akan menerima nominal yang sama atau maksimal.

Baca Juga: Heru Tjahjono Kembali Ajak Warga Tulungagung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

Prinsip 5T dan Penegasan Belum Ada Instruksi Rapelan

Dalam klarifikasinya, TASPEN menekankan komitmen pelayanan berbasis prinsip 5T, yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip ini menjadi pedoman utama agar hak peserta tersalurkan secara akurat dan bertanggung jawab.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, penyesuaian pensiun seharusnya berlaku mulai 1 Januari 2024. Namun hingga pertengahan Desember 2025, TASPEN memastikan belum ada keputusan baru Pemerintah, termasuk terkait pensiun PNS, purnawirawan TNI-Polri, maupun janda dan duda penerima manfaat. Dengan demikian, kabar pencairan rapelan yang beredar dipastikan tidak benar.

Imbauan Waspada Informasi Viral

TASPEN mengimbau para pensiunan dan keluarga agar tidak mudah percaya pada informasi dari media sosial atau pesan berantai. Informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal resmi TASPEN, seperti Call Center 1500 919, media sosial resmi, dan situs taspen.co.id.

Dengan klarifikasi ini, masyarakat diharapkan lebih tenang dan bijak menyikapi isu viral. TASPEN menegaskan, setiap kebijakan baru terkait pensiun akan diumumkan secara terbuka dan resmi oleh Pemerintah.

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini 6 Februari 2026 Anjlok Parah! Antam Terjun Bebas Rp 100 Ribu per Gram, Saatnya Serok atau Tahan? Cek Daftar Lengkapnya

Editor : Natasha Eka Safrina
#klarifikasi Taspen #taspen #kenaikan pensiun #rapel pensiunan #isu viral pensiun