RADAR TULUNGAGUNG– Pertanyaan soal TPG Februari 2026 kapan cair terus bermunculan di kalangan guru. Sejak sistem pencairan tunjangan profesi guru berubah menjadi bulanan mulai 2026, guru kini rutin menunggu kepastian tanggal pencairan setiap awal bulan. Sedikit perubahan di Info GTK saja kerap memicu kecemasan, terlebih dengan maraknya isu yang beredar di grup-grup guru.
Isu seputar TPG Februari 2026 tidak hanya soal keterlambatan pencairan, tetapi juga kabar SKTP yang tidak muncul hingga rumor pemotongan TPG dua kali untuk BPJS. Untuk meluruskan berbagai informasi simpang siur tersebut, sejumlah kanal informasi guru merangkum penjelasan resmi terkait jadwal validasi, alur pencairan, serta klarifikasi dari kementerian.
Mulai 2026, TPG Februari 2026 dan bulan-bulan berikutnya memang tidak lagi menggunakan skema triwulan. Tunjangan profesi guru kini dicairkan setiap bulan, sehingga guru perlu lebih disiplin dalam memperhatikan jadwal validasi data dan status di Info GTK.
SKTP Terbit Setiap Bulan, Bukan Lagi Semesteran
Perubahan paling mendasar pada 2026 adalah penerbitan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) yang kini dilakukan setiap bulan. SKTP tidak lagi terbit per semester atau per triwulan. Guru bisa mengeceknya langsung di Info GTK, baik pada bagian tengah maupun pojok kiri atas tampilan halaman.
Perubahan tampilan Info GTK yang dinamis kerap membuat guru bingung. Namun, kondisi tersebut dinilai normal. Yang terpenting bukan tampilan, melainkan status SKTP dan indikator validasi yang muncul di sistem.
Tanggal 15–20 Jadi Fase Krusial Setiap Bulan
Guru wajib mencatat rentang tanggal penting dalam proses pencairan TPG Februari 2026. Penarikan data dan validasi dilakukan setiap bulan pada tanggal 15 hingga 20. Jika ingin TPG cair tepat waktu, seluruh pembaruan data di Dapodik harus diselesaikan maksimal tanggal 14.
Jika pembaruan data dilakukan setelah tanggal 15, besar kemungkinan SKTP terbit terlambat. Dampaknya, tunjangan profesi tidak akan cair pada bulan berjalan dan harus menunggu periode berikutnya.
Status valid atau tidak valid sepenuhnya ditentukan oleh data di Dapodik. Perbaikan tidak dilakukan di Info GTK, melainkan di sistem Dapodik sekolah masing-masing melalui operator.
Alur Pencairan TPG Februari 2026
Setelah fase validasi selesai, alur pencairan TPG Februari 2026 berlanjut ke tahap rekomendasi. Sekitar tanggal 20 Februari, data guru yang SKTP-nya sudah terbit dan berstatus valid akan direkomendasikan untuk pencairan.
Untuk guru ASN, rekomendasi dikirim ke Kementerian Keuangan. Sementara guru non-ASN melalui Puslapdik. Estimasi pencairan berada di rentang 23 hingga 27 Februari 2026, menyesuaikan hari kerja.
Perlu diperhatikan, pencairan tidak dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu. Karena itu, jika tanggal 21–22 atau 28 Februari jatuh pada akhir pekan, pencairan akan bergeser ke hari kerja terdekat.
Isu Pemotongan TPG Dua Kali Dipastikan Hoaks
Selain jadwal pencairan, isu lain yang ramai adalah kabar TPG dipotong dua kali. Informasi ini dipastikan tidak benar atau hoaks. Klarifikasi resmi menyebutkan bahwa potongan yang terjadi bukan dua kali di TPG.
Potongan pertama berasal dari gaji, sementara potongan lain berasal dari TPG. Untuk BPJS Kesehatan, total iuran sebesar 5 persen, dengan rincian 4 persen ditanggung pemerintah dan 1 persen ditanggung guru. Dana BPJS tersebut pada dasarnya kembali untuk kepentingan guru sendiri.
Selain BPJS, terdapat potongan pajak penghasilan (PPh). Untuk guru golongan III, total potongan sekitar 6 persen. Sedangkan golongan IV bisa mencapai 15–16 persen. Potongan ini berlaku umum, tidak hanya bagi guru, tetapi juga pegawai lainnya.
Kenapa Terasa Lebih Sering Dipotong?
Perbedaan skema pencairan menjadi penyebab utama. Pada 2025, TPG cair per triwulan. Sedangkan pada 2026, cair per bulan. Nominal yang lebih kecil namun rutin membuat potongan terasa lebih sering, meski secara total tidak berubah signifikan.
Kesimpulan Pencairan TPG Februari 2026
Sebagai kesimpulan, TPG Februari 2026 diperkirakan cair pada 23–27 Februari 2026, dengan syarat data guru sudah valid sebelum 15 Februari. Guru diimbau rutin memantau Info GTK, memastikan data Dapodik akurat, dan tidak mudah percaya isu yang beredar tanpa dasar resmi.
Editor : Cholifatun Nisak