Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Perubahan Data PTK P3K Paruh Waktu di Dapodik dan Info GTK, Ini Alur Resmi agar Status Tidak Lagi Honorer

Nabiyah Putri Wibowo • Kamis, 12 Februari 2026 | 14:05 WIB

Perubahan data PTK P3K Paruh Waktu di Dapodik dan Info GTK, ini alur resmi agar status tidak lagi honorer.
Perubahan data PTK P3K Paruh Waktu di Dapodik dan Info GTK, ini alur resmi agar status tidak lagi honorer.
RADAR TULUNGAGUNG - Perubahan data PTK P3K Paruh Waktu di Dapodik dan Info GTK kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan guru dan operator sekolah.

Banyak guru yang telah resmi diangkat sebagai P3K paruh waktu mengeluhkan statusnya masih tercatat sebagai honorer di Dapodik maupun Info GTK.

Isu perubahan data PTK P3K Paruh Waktu ini mencuat setelah pembaruan tampilan Info GTK dan sejumlah kasus SKTP tidak terbit.

Dalam berbagai forum dan siaran langsung media sosial, pertanyaan serupa terus bermunculan: bagaimana alur resmi agar status P3K paruh waktu bisa berubah di Dapodik dan terintegrasi ke Info GTK?

Menjawab keresahan tersebut, sejumlah operator sekolah berbagi pengalaman terkait proses perubahan data PTK P3K Paruh Waktu.

Hasilnya, ada yang berhasil melalui dinas pendidikan, ada pula yang cukup melakukan verval NIP di laman Verval PTK. Lantas, mana prosedur yang benar?

Baca Juga: Pasca Dugaan Keracunan MBG, SPPG Bungur 004 Tulungagung Sementara Menghentikan Operasionalnya

Integrasi Data Sudah Berjalan

Mengacu pada penjelasan Dapodik Official, integrasi data sebenarnya sudah berjalan.

Operator sekolah hanya perlu memanfaatkan fitur yang tersedia untuk menurunkan data ke aplikasi Dapodik, seperti tarik data, sinkronisasi, atau registrasi ulang.

Namun, dalam praktiknya, kendala paling sering muncul saat proses verval NIP.

Beberapa guru mengaku NIP sudah valid dan berstatus hijau di Verval PTK, tetapi jenis GTK di Dapodik tetap tertulis sebagai guru honorer. Bahkan di Info GTK, statusnya belum berubah menjadi P3K paruh waktu.

Padahal, kunci utama perubahan data PTK P3K Paruh Waktu terletak pada validitas identitas dan NIP yang telah terpadan dengan data BKN.

Tahapan Perubahan Data PTK P3K Paruh Waktu

Agar tidak salah langkah, berikut alur yang perlu diperhatikan:

  1. Siapkan SK Terbaru
    Pastikan SK pengangkatan sebagai P3K paruh waktu sudah diterima dan sesuai.

  2. Lakukan Verval NIP di Verval PTK
    Operator sekolah login menggunakan akun SDM Data ke laman Verval PTK.
    Pilih menu Perbaikan Identitas, lalu klik nama guru yang bersangkutan.
    Masukkan NIP tanpa spasi atau tanda baca tambahan.

Jika data sesuai dengan BKN, status akan tervalidasi. Bila gagal, operator disarankan mencoba kembali, baik di hari yang sama maupun keesokan harinya.

Pasalnya, sinkronisasi data antarserver tidak selalu berlangsung instan.

  1. Pastikan Identitas Valid
    Jika muncul tanda silang merah, periksa kembali kesesuaian nama, NIK, dan data lainnya. Perbedaan kecil saja bisa menyebabkan kegagalan pemadanan.

  2. Tunggu 1x24 Jam
    Setelah verval berhasil, beri jeda waktu minimal satu hari sebelum melakukan langkah berikutnya.

  3. Tarik Data atau Sinkronisasi Dapodik
    Lakukan tarik data atau sinkron. Jika perubahan belum muncul, opsi terakhir adalah instal ulang Dapodik versi terbaru, yakni 2026 C.

Sinkron Lagi ke Info GTK

Perlu dipahami, perubahan di Dapodik tidak otomatis langsung tampil di Info GTK.

Setelah jenis GTK berubah menjadi P3K paruh waktu di Dapodik, sekolah wajib melakukan sinkronisasi kembali agar data terkirim ke Info GTK.

Inilah yang sering terlewat. Banyak guru mengira setelah status berubah di Dapodik, maka Info GTK akan otomatis mengikuti.

Padahal, tanpa sinkron ulang, pembaruan tidak akan terbaca sistem pusat.

Bagaimana dengan TMT?

Pertanyaan lain yang kerap muncul adalah soal TMT (Terhitung Mulai Tanggal).

Dalam Dapodik versi 2026 C, validasi NIP dan TMT ASN kini bersifat warning, bukan error. Artinya, sekolah tetap bisa melakukan sinkronisasi meskipun kolom TMT belum terisi.

Untuk pengisian TMT, disarankan berkoordinasi dengan admin dinas pendidikan sesuai SK yang diterbitkan.

Dalam beberapa kasus, perubahan TMT memang harus diproses melalui dinas terlebih dahulu sebelum sepenuhnya sinkron di sistem.

Perlu Lapor ke Dinas?

Berdasarkan berbagai pengalaman operator, ada daerah yang mewajibkan laporan ke dinas sebelum melakukan verval PTK.

Namun ada pula yang statusnya berubah otomatis setelah NIP tervalidasi.

Kesimpulannya, alur utama perubahan data PTK P3K Paruh Waktu dimulai dari verval NIP di Verval PTK.

Setelah itu, lakukan tarik data atau sinkron Dapodik, lalu sinkron kembali agar masuk ke Info GTK. Jika masih terkendala, koordinasi dengan dinas pendidikan menjadi langkah lanjutan yang disarankan.

Dengan memahami tahapan ini, guru P3K paruh waktu tidak perlu panik jika status masih tertulis honorer.

Proses integrasi data memang membutuhkan waktu, tetapi selama identitas dan NIP sudah valid, perubahan status hanya tinggal menunggu sinkronisasi sistem.

Baca Juga: Pasca Dugaan Keracunan MBG, SPPG Bungur 004 Tulungagung Sementara Menghentikan Operasionalnya

Editor : Nabiyah Putri Wibowo
#Verval PTK #Dapodik 2026 C #Perubahan Data PTK #P3K Paruh Waktu #Info gtk