RADAR TULUNGAGUNG – Sebanyak 127 jabatan kepala sekolah (kepsek) di Tulungagung tercatat masih kosong hingga Februari 2026.
Kekosongan itu tersebar di jenjang TK, SD, hingga SMP.
Alhasil, Dinas Pendidikan (Disdik) Tulungagung segera prioritaskan semua terisi di tahun ini.
Plt Kepala Disdik Tulungagung, Sukowinarno mengatakan, berdasarkan data terbaru total ada 127 formasi kepala sekolah yang belum terisi.
“Sampai Januari 2026 ini ada 127 lowongan kepala sekolah yang kosong. Itu mulai dari TK, SD, dan SMP. Jumlah totalnya 127,” ujarnya.
Untuk mengisi kekosongan tersebut, disdik sudah menggelar sosialisasi Permendikbud terkait penugasan guru sebagai kepala sekolah.
Kegiatan ini juga menghadirkan arahan langsung dari Bupati Tulungagung serta narasumber dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Namun demikian, dia mengakui jumlah guru yang telah memiliki sertifikat calon kepala sekolah di Tulungagung masih sangat terbatas.
“Di Tulungagung itu tidak banyak, hanya sekitar 11 orang yang mempunyai sertifikat calon kepala sekolah atau lulus pelatihan calon kepala sekolah,” ungkapnya.
Kondisi tersebut membuat disdik masih melakukan konsultasi dengan kementerian terkait mekanisme bagi guru yang belum memiliki sertifikat calon kepala sekolah.
“Ini sedang kami komunikasikan, termasuk pada hari ini kita tanyakan langsung bagaimana jika yang bersangkutan tidak mempunyai sertifikat calon kepala sekolah ataupun belum lulus pelatihan,” imbuhnya.
Sukowinarno menegaskan, proses penunjukan kepala sekolah akan melalui tahapan seleksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Akan ada tim seleksi yang dibentuk untuk memastikan proses berjalan objektif dan transparan.
“Itu ada tim seleksi sesuai aturan. Tidak bisa langsung ditunjuk begitu saja. Ada beberapa tahap yang harus dilalui sampai yang bersangkutan dilantik sebagai kepala sekolah,” katanya.
Dia berharap seluruh formasi kepala sekolah yang kosong dapat segera terisi tahun ini.
Menurutnya, keberadaan kepala sekolah definitif sangat penting untuk menjamin manajemen dan kepemimpinan di satuan pendidikan berjalan optimal.
“Harapan kami formasi yang kosong itu terisi. Kepala sekolah itu kan sebagai manajer dan leader di sekolah sehingga dibutuhkan figur yang kuat dan definitif,” tandasnya.
Meski demikian, disdik tetap berhati-hati dalam proses pengangkatan, mengingat adanya penyesuaian regulasi terbaru pada 2025.
“Kami menyesuaikan dengan perubahan aturan dan tentu berhati-hati agar tidak salah langkah dalam menetapkan penugasan guru sebagai kepala sekolah,” pungkasnya. (sri/c1/rka)
Editor : Vidya Sajar Fitri