JAKARTA - Kabar baik kembali menghampiri dunia pendidikan. TPG guru 2025 cair di sejumlah daerah pada Februari ini setelah sempat tertunda sejak Desember 2024 dan Januari 2025. Informasi ini menjadi angin segar bagi guru ASN maupun non ASN yang sebelumnya dibuat resah akibat keterlambatan pencairan tunjangan profesi guru (TPG) dan TPG THR 2025.
Berdasarkan pantauan di berbagai daerah, TPG guru 2025 cair secara bertahap ke rekening guru. Kabupaten Donggala dan Provinsi Gorontalo menjadi dua wilayah yang lebih dulu merealisasikan pencairan. Di Gorontalo, misalnya, guru melaporkan TPG THR dan TPG reguler sudah masuk 100 persen ke rekening pada 10 Februari 2025 sore.
Kabar ini juga memastikan bahwa lulusan PPG 2024 yang telah berstatus ASN tetap terakomodasi dalam pencairan TPG THR 2025. Artinya, tidak ada perbedaan perlakuan antara guru lama dan guru baru selama data administrasi telah dinyatakan valid.
TPG Guru Non ASN Mulai Masuk Rekening
Tak hanya guru ASN, TPG guru 2025 cair juga mulai dirasakan oleh guru non ASN. Beberapa laporan menyebutkan SKTP tertanggal 20 Januari 2025 untuk guru non ASN jenjang TK telah terealisasi ke rekening. Meski sedikit terlambat dibanding ASN, pencairan ini menandakan proses sudah berjalan.
Sumber dari lapangan menyebutkan keterlambatan guru non ASN lebih disebabkan oleh proses administrasi daerah, bukan karena kendala anggaran pusat. Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan disebut telah menyalurkan anggaran TPG 2025 ke daerah secara penuh.
Prediksi Pencairan TPG Februari 2025
Sejumlah pengamat pendidikan memprediksi pencairan TPG bulan Februari akan lebih merata setelah tanggal 20 Februari. Proses validasi Info GTK dan sinkronisasi data daerah menjadi faktor penentu kelancaran. Guru diminta aktif memantau status di Info GTK dan berkoordinasi dengan operator sekolah.
Banyak unggahan guru di media sosial menguatkan fakta bahwa pencairan sudah berjalan. Narasi yang beredar relatif seragam: TPG bulan Januari dan THR akhirnya masuk setelah penantian panjang.
PGRI Soroti Sistem TPG yang Dinilai Rumit
Di tengah kabar pencairan, PGRI menyuarakan aspirasi penting terkait sistem tunjangan guru. Dalam rapat bersama DPR RI, PGRI menyoroti rumitnya mekanisme pencairan TPG yang mengharuskan guru melewati berbagai tahapan validasi.
PGRI menilai sistem ini tidak mencerminkan keadilan profesi. Guru harus memastikan data di Info GTK valid terlebih dahulu sebelum tunjangan cair, sementara profesi lain seperti TNI dan Polri menerima tunjangan secara otomatis dan rutin.
“Guru seolah-olah harus membuktikan masih hidup agar tunjangannya cair. Ini bukan soal iri, tapi soal keadilan,” demikian salah satu pernyataan perwakilan PGRI dalam forum tersebut.
Baca Juga: 20 Contoh Ucapan Valentine Bahasa Inggris yang Cocok untuk Pesan Singkat dan Caption Media Sosial
Usulan Reformasi dan Perlindungan Guru
PGRI mendorong agar sistem tunjangan profesi guru disederhanakan dan dibuat lebih otomatis melalui regulasi baru. Aspirasi ini mendapat respons positif dari Badan Legislasi DPR RI. Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa Undang-Undang Perlindungan Guru akan masuk prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Selain itu, DPR RI juga berencana membentuk Badan Guru Nasional sebagai lembaga khusus yang menangani tata kelola dan perlindungan profesi guru. Isu honorer turut menjadi sorotan, terutama terkait banyaknya guru honorer yang terancam dirumahkan akibat terbentur regulasi Dapodik dan surat tugas daerah.
Kabupaten Bekasi disebut sebagai salah satu contoh daerah dengan persoalan serius. Ratusan guru honorer dilaporkan belum masuk Dapodik bukan karena masa kerja, melainkan kurangnya informasi dan ketidaksiapan regulasi daerah.
Harapan Guru ke Depan
Dengan TPG guru 2025 cair di Februari, harapan besar muncul agar ke depan tidak ada lagi keterlambatan serupa. Guru berharap sistem pencairan dibuat lebih sederhana, transparan, dan adil, sehingga mereka bisa fokus pada tugas utama: mendidik generasi bangsa tanpa dibayangi ketidakpastian hak kesejahteraan.
Editor : Natasha Eka Safrina