Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Update SKTP Februari, THR Guru 2026, dan TKG 2026: Tunjangan Khusus Guru Cair Bulanan, SKTP Masih Ditunggu

Natasha Eka Safrina • Kamis, 19 Februari 2026 | 20:54 WIB

Update SKTP Februari, THR Guru 2026, dan TKG 2026. Tunjangan khusus guru cair bulanan, SKTP masih proses, THR tunggu PP.
Update SKTP Februari, THR Guru 2026, dan TKG 2026. Tunjangan khusus guru cair bulanan, SKTP masih proses, THR tunggu PP.

JAKARTA - Kabar terbaru terkait SKTP Februari, THR Guru 2026, dan TKG 2026 kembali menjadi perhatian besar para pendidik di seluruh Indonesia. Update ini disampaikan pada Rabu, 19 Februari 2026 pukul 09.00 WIB dan memuat tiga informasi penting menyangkut kesejahteraan guru, khususnya guru penerima tunjangan.

TKG 2026 Resmi Cair Bulanan, Anggaran Rp96,43 Miliar Sudah Tersalur

Kabar paling menggembirakan datang dari tunjangan khusus guru (TKG) tahun 2026. Melalui media resmi Direktorat Jenderal di bawah Kementerian Pendidikan, pemerintah mengumumkan bahwa penyaluran TKG kini dilakukan setiap bulan.

Pada Januari 2026, sebanyak 26.798 guru yang bertugas di daerah khusus atau wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) telah menerima TKG dengan total anggaran Rp96,43 miliar. Capaian penyaluran ini disebut telah mencapai 100 persen dan langsung masuk ke rekening guru penerima.

Baca Juga: Update TPG Februari dan THR Guru 2026: SKTP Segera Terbit, Benarkah THR ASN Cair Awal Ramadan? Ini Fakta Lengkapnya

Kebijakan ini menjadi terobosan penting, karena pada tahun-tahun sebelumnya TKG disalurkan secara triwulanan dan melalui pemerintah daerah. Kini, dana dikirim langsung dari pusat ke rekening guru, sehingga lebih cepat, tepat sasaran, serta transparan.

Guru Daerah 3T Terima Tiga Jenis Penghasilan

Dengan skema baru ini, guru di daerah 3T berpotensi menerima tiga komponen penghasilan sekaligus setiap bulan. Pertama, gaji bulanan sebagai ASN. Kedua, tunjangan profesi guru (TPG) bagi yang telah sertifikasi. Ketiga, tunjangan khusus guru (TKG) karena bertugas di wilayah khusus.

Untuk tahun 2026, pagu nasional penerima TKG ditargetkan mencapai 65.871 guru dengan total anggaran fantastis sebesar Rp2,49 triliun. Pemerintah menegaskan komitmen ini sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian guru di wilayah dengan tantangan geografis dan keterbatasan akses.

Kementerian juga mengingatkan agar guru selalu memperbarui data di Dapodik dan rutin memantau Info GTK demi kelancaran proses administrasi.

Baca Juga: Asal Usul Tulungagung Terungkap! Legenda Jaka Baru Keringkan Rawa Ngerowo dengan Lidi dan Ijuk

Update SKTP Februari: Belum Ada Perubahan Signifikan

Sementara itu, perkembangan SKTP Februari per 19 Februari 2026 pukul 09.00 WIB masih belum menunjukkan perubahan berarti. Pantauan di Info GTK menunjukkan proses validasi masih berjalan dan SKTP bulan Februari belum terbit.

Admin pusat Info GTK dan DBL sebelumnya menyampaikan bahwa SKTP Februari diupayakan terbit pada 19 hingga 20 Februari 2026. Oleh karena itu, guru diimbau tetap bersabar dan terus memantau pembaruan hingga malam hari atau keesokan harinya.

SKTP menjadi dokumen krusial karena menjadi dasar pencairan TPG. Tanpa SKTP terbit, tunjangan profesi belum dapat disalurkan.

THR Guru 2026 Masih Menunggu PP dan PMK

Topik ketiga yang tak kalah penting adalah THR Guru 2026. Hingga saat ini, pencairan THR masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur juknis penyalurannya.

Baca Juga: PP Pesangon Pensiunan Segera Disahkan? Skema Pencairan Sekaligus dan Opsi Dekat Gaji ke-13 Dibahas

Seperti tahun-tahun sebelumnya, pengumuman THR biasanya disampaikan langsung oleh Presiden. Tahun lalu, pengumuman dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto bersama jajaran menteri terkait.

Dokumen PP dan PMK inilah yang nantinya akan menjawab pertanyaan besar guru, termasuk apakah THR 2026 kembali mengakomodasi TPG 100 persen serta kebijakan gaji ke-13.

Menanggapi banyaknya pertanyaan guru di kolom komentar media sosial, hingga saat ini belum ada kepastian apakah TPG THR akan kembali diberikan. Kepastian baru dapat diperoleh setelah regulasi resmi diterbitkan pemerintah.

Tiga Isu Besar Guru Awal 2026

Dengan demikian, tiga isu utama kesejahteraan guru awal 2026 adalah: penyaluran TKG 2026 yang sudah berjalan bulanan dan tepat sasaran, SKTP Februari yang masih dalam proses validasi, serta THR Guru 2026 yang masih menunggu regulasi resmi.

Baca Juga: PP Pesangon Pensiunan Segera Disahkan? Skema Pencairan Sekaligus dan Opsi Dekat Gaji ke-13 Dibahas

Guru diharapkan tetap mengikuti informasi dari sumber tepercaya dan tidak mudah terpengaruh kabar yang belum memiliki dasar hukum jelas. Pemerintah sendiri menegaskan komitmennya untuk mempercepat layanan administrasi demi meningkatkan kesejahteraan pendidik di seluruh Indonesia.

Editor : Natasha Eka Safrina
#TUNJANGAN KHUSUS GURU #SKTP Februari #THR guru 2026