JAKARTA - Isu SKTP Februari 2026 kembali ramai diperbincangkan di kalangan guru, terutama bagi mereka yang hingga akhir Januari lalu belum juga melihat Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) terbit di Info GTK. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran, apakah Tunjangan Profesi Guru (TPG) masih bisa cair atau justru hangus.
Pertanyaan tersebut menjadi topik utama yang dibahas dalam kanal YouTube Agus Channel Pendidikan, yang kerap membagikan pembaruan seputar pendidikan, ASN, dan PPPK. Berdasarkan informasi dari admin pusat, guru diminta tetap tenang karena proses masih berjalan.
SKTP Februari 2026 Mulai Divalidasi
Menurut penjelasan yang disampaikan, sistem Info GTK memang bekerja dengan pola bulanan. Setiap tanggal 15 hingga 20, dilakukan proses validasi data sekaligus penerbitan SKTP. Pada Februari 2026, validasi sudah mulai berjalan meski sebagian guru masih melihat status Januari belum terbit SKTP.
Hal ini memunculkan kesan seolah-olah ada keterlambatan sistem. Namun, admin pusat memastikan bahwa penerbitan SKTP susulan kini tengah diproses, khususnya bagi guru yang pada Januari sebenarnya sudah memenuhi syarat dan berstatus hijau seluruhnya.
SKTP Susulan Januari Sedang Diproses
Bagi guru yang pada Januari 2026 sudah valid tetapi SKTP belum terbit, ada kabar baik. Admin pusat menyebutkan bahwa SKTP susulan sedang diproses dalam minggu-minggu ini. SKTP susulan ini ditujukan khusus bagi guru yang tidak bermasalah secara administrasi, namun terdampak antrean sistem atau faktor teknis lainnya.
Jika SKTP susulan Januari terbit bersamaan dengan SKTP Februari, maka guru berpeluang menerima rapel TPG untuk dua bulan sekaligus, yakni Januari dan Februari. Artinya, hak TPG guru tetap aman dan tidak hilang.
Bagaimana Jika Januari Masih Merah, Februari Sudah Hijau?
Pertanyaan lain yang banyak muncul adalah kondisi guru yang pada Januari masih merah atau belum memenuhi 24 jam, tetapi di Februari sudah memenuhi seluruh syarat. Admin pusat menjelaskan bahwa kondisi ini juga masih memiliki peluang.
Guru diminta menunggu hingga batas akhir validasi Februari, yakni sekitar tanggal 20. Apabila pada Februari status sudah hijau dan tidak ada masalah lanjutan, maka SKTP dapat terbit mengikuti data terbaru. Prinsipnya, TPG tidak hangus, hanya mengalami keterlambatan pencairan.
TPG Tidak Hangus, Hanya Bisa Terlambat Cair
Penegasan penting dari admin pusat adalah bahwa TPG tidak akan hangus selama guru memenuhi syarat pada salah satu bulan berjalan. Jika Januari bermasalah namun Februari sudah valid, maka pembayaran tetap dilakukan, meski tidak selalu tepat waktu.
Karena itu, guru diimbau untuk terus berkoordinasi dengan operator sekolah atau operator GTK, terutama jika menemukan kendala pada data jam mengajar, rombel, atau status tugas tambahan.
Faktor Libur Panjang Pengaruhi SKTP Februari
Belum terbitnya SKTP Februari hingga pertengahan bulan juga dipengaruhi oleh libur panjang nasional. Admin pusat menjelaskan bahwa meski sistem disebut otomatis, proses penerbitan SKTP tetap membutuhkan verifikasi manual oleh operator dan admin.
Baca Juga: Asal Usul Tulungagung Terungkap! Legenda Jaka Baru Keringkan Rawa Ngerowo dengan Lidi dan Ijuk
Libur panjang membuat proses tersebut tertunda. Namun, guru diminta bersabar karena dalam dua hingga tiga hari ke depan, atau maksimal tanggal 20 Februari 2026, perubahan status validasi diperkirakan mulai terlihat.
Guru Diminta Aktif Cek Info GTK
Guru disarankan rutin mengecek Info GTK secara mandiri karena akun bersifat privat. Jika terjadi perubahan status dari hijau menjadi tidak valid, guru perlu segera menelusuri penyebabnya, seperti perubahan jam mengajar atau data Dapodik.
Admin juga mengingatkan bahwa perubahan status antarbulan merupakan hal yang wajar dan biasanya dipicu oleh faktor administratif, bukan penghapusan hak tunjangan.
Kesimpulan: SKTP Februari Masih Aman Ditunggu
Kesimpulannya, SKTP Februari 2026 masih dalam proses dan belum bisa dinyatakan bermasalah. Guru yang Januari belum terbit SKTP masih berpeluang menerima rapel, sementara guru yang baru memenuhi syarat di Februari juga tetap memiliki hak TPG.
Kunci utama adalah kesabaran, pengecekan rutin Info GTK, dan koordinasi aktif dengan operator sekolah. Pemerintah memastikan hak guru tetap diproses selama syarat terpenuhi.
Baca Juga: Taspen Pastikan Gaji Pensiun Cair 1 Maret 2026, Isu Kenaikan Jutaan Rupiah Belum Ada Dasar Resmi
Editor : Natasha Eka Safrina