Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Gaji ke-13 ASN 2026 Diprediksi Cair Juni–Juli, Benarkah Sudah Pasti? Ini Klarifikasi Resmi TASPEN

Natasha Eka Safrina • Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:30 WIB

Isu alokasi anggaran THR 2026 dan rapel pensiunan viral. TASPEN menegaskan belum ada keputusan resmi Pemerintah soal THR dan rapel.
Isu alokasi anggaran THR 2026 dan rapel pensiunan viral. TASPEN menegaskan belum ada keputusan resmi Pemerintah soal THR dan rapel.

RADAR TULUNGAGUNG – Isu gaji ke-13 ASN 2026 kembali ramai dibicarakan di kalangan aparatur sipil negara dan pensiunan. Sejumlah video YouTube menyebutkan gaji ke-13 akan cair pada pertengahan tahun, bahkan dikaitkan dengan momentum Ramadan dan kebutuhan pendidikan anak. Informasi tersebut memicu harapan, sekaligus pertanyaan besar: apakah jadwal dan besaran gaji ke-13 benar-benar sudah ditetapkan pemerintah?

Dalam narasi yang beredar, gaji ke-13 ASN 2026 diprediksi cair pada Juni hingga Juli. Disebutkan pula bahwa komponen gaji ke-13 mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan dan kinerja bagi ASN aktif. Sementara pensiunan hanya menerima komponen tertentu. Namun, klaim ini masih bersifat estimasi dan belum disertai keputusan resmi.

Belum Ada Keputusan Pemerintah soal Gaji ke-13 dan Kenaikan Pensiun

Menanggapi berbagai spekulasi tersebut, PT TASPEN menegaskan bahwa hingga kini belum ada keputusan pemerintah terkait penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok, termasuk kebijakan yang berpotensi berkaitan dengan gaji ke-13 bagi pensiunan.

Baca Juga: Sejarah Berdirinya Manchester United: Dari Newton Heath Hampir Bangkrut hingga Jadi Raksasa Liga Inggris

Dalam pernyataan resmi yang dirilis 17 November 2025, TASPEN menekankan bahwa seluruh kebijakan menyangkut pensiun dan tunjangan merupakan kewenangan pemerintah pusat. Selama belum ada regulasi atau peraturan pemerintah yang baru, TASPEN tidak memiliki dasar hukum untuk menyalurkan pembayaran tambahan apa pun.

Penegasan ini disampaikan sebagai respons atas maraknya informasi viral yang dinilai tidak akurat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, khususnya para pensiunan dan keluarganya.

Isu Rapelan Dipastikan Tidak Benar

Selain gaji ke-13 ASN 2026, isu lain yang ikut beredar adalah kabar pencairan rapelan gaji pensiunan. TASPEN memastikan informasi tersebut tidak benar. Hingga pertengahan Desember 2025, belum ada instruksi resmi pemerintah mengenai pembayaran rapelan gaji pensiunan PNS, purnawirawan TNI, maupun Polri.

TASPEN menjelaskan, apabila suatu saat rapelan diberlakukan, besarannya akan sangat bergantung pada golongan, masa kerja, serta aturan yang berlaku. Dengan demikian, tidak semua pensiunan akan menerima nominal maksimal seperti yang kerap disebut dalam konten viral.

Baca Juga: Hari Pertama Ramadan, Pasar Takjil di Jalan Pangeran Antasari Tulungagung Diserbu Warga, Jadi Magnet Ekonomi UMKM Rumahan

Komitmen Layanan dan Imbauan Waspada Informasi

Di tengah simpang siur informasi, TASPEN menegaskan komitmennya memberikan layanan berbasis prinsip 5T: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip ini menjadi pedoman utama dalam menjaga kepercayaan peserta.

TASPEN juga mengimbau masyarakat agar hanya mempercayai informasi dari kanal resmi, seperti call center 1500 919, akun media sosial resmi, atau situs resmi TASPEN.

Kesimpulan

Hingga saat ini, gaji ke-13 ASN 2026 masih sebatas prediksi dan belum memiliki kepastian hukum. ASN dan pensiunan diimbau menunggu pengumuman resmi pemerintah serta tidak mudah percaya pada kabar viral yang belum dapat dipertanggungjawabkan.

Editor : Natasha Eka Safrina
#taspen #ASN 2026 #Gaji ke 13 PNS