JAKARTA - Kabar gembira yang dinanti-nantikan oleh para pahlawan tanpa tanda jasa di seluruh Indonesia akhirnya resmi dirilis. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) baru saja menerbitkan edaran resmi nomor 0212 terkait pelaksanaan program pendidikan profesi bagi guru. Dalam edaran tersebut, dipastikan bahwa program PPG Tahap 1 Tahun 2026 kini resmi mulai berproses dan memasuki tahapan krusial bagi puluhan ribu kandidat di tanah air.
Berdasarkan hasil seleksi administrasi periode 5 yang dilaksanakan pada akhir tahun lalu, pemerintah mengidentifikasi sebanyak 33.975 guru yang dinyatakan berpotensi menjadi sasaran utama PPG Tahap 1 Tahun 2026. Angka ini merupakan hasil penyaringan ketat bagi guru-guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi namun belum memiliki sertifikat pendidik (serdik).
Bagi Bapak dan Ibu guru yang sedang menunggu panggilan, sangat disarankan untuk segera melakukan pengecekan mandiri pada akun SIM PKB masing-masing. Pelaksanaan PPG Tahap 1 Tahun 2026 ini mengharuskan peserta untuk melakukan konfirmasi kesediaan secara digital sebagai langkah awal menuju status guru profesional. Pastikan informasi ini segera disebarkan di grup-grup sekolah agar tidak ada rekan sejawat yang tertinggal informasi penting ini.
6 Kriteria Guru Sasaran PPG 2026
Kementerian telah menetapkan enam kriteria utama bagi guru yang masuk dalam daftar 33.975 sasaran tahun ini. Kriteria tersebut antara lain: terdaftar aktif di Dapodik, belum memiliki sertifikat pendidik, dinyatakan memenuhi syarat administrasi, serta bukan merupakan peserta PPG di kementerian lain. Selain itu, guru harus tercatat aktif mengajar pada periode 2023/2024 dan bidang studi yang diampu tersedia di LPTK penyelenggara.
Baca Juga: Cara Cek Saldo JHT 2026 Lewat Aplikasi JMO Makin Mudah, Klaim Bisa Cair Hitungan Jam Tanpa Antre!
Update SKTP Februari: Pantau Validasi Info GTK
Selain kabar mengenai pendidikan profesi, topik yang tak kalah hangat dibicarakan adalah status Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). Per tanggal 19 Februari hingga pukul 17.00 WIB, pantauan di laman Info GTK menunjukkan bahwa "hilal" SKTP Februari belum terpantau muncul secara merata.
Meskipun banyak pertanyaan bermunculan di komunitas guru, proses saat ini masih berada dalam tahap validasi data. Berdasarkan informasi dari admin Info GTK, proses tarik data hingga terbitnya SK diprediksi akan rampung antara tanggal 15 hingga 20 Februari. Guru diminta bersabar memantau hasil validasi hingga besok, karena setelah SKTP terbit, data akan segera direkomendasikan ke Kementerian Keuangan untuk proses pencairan tunjangan profesi guru.
Peluang Internasional: Pertukaran Guru Indonesia-Korea
Kemendikbud juga membuka kesempatan emas bagi guru yang ingin memiliki pengalaman global melalui program Indonesian Korean Teacher Exchange (IKTE) 2026. Pendaftaran program ini dibuka mulai 2 Februari hingga 2 Maret 2026. Program ini menyasar guru SD hingga SMA/SMK non-kejuruan di 32 provinsi.
Persyaratan yang diminta cukup kompetitif, di antaranya usia 30-45 tahun, berstatus ASN atau Guru Tetap Yayasan (swasta), berpengalaman mengajar minimal 5 tahun, dan memiliki kemampuan bahasa Inggris dengan skor TOEFL minimal 450. Mengingat program ini melibatkan pertukaran budaya di Korea Selatan, guru yang memiliki prestasi atau keterampilan seni tradisional akan memiliki nilai tambah dalam seleksi ini.
Bagi Bapak dan Ibu guru yang tertarik, seluruh dokumen seperti KTP, SK mengajar, hingga sertifikat prestasi dapat diunggah melalui situs resmi kementerian di http://gtkemendikdasmen.go.id/ikte. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kompetensi sekaligus memperluas jaringan di kancah internasional. Tetap waspada terhadap berita bohong dan pastikan selalu merujuk pada sumber informasi valid dari kementerian.