JAKARTA – Kabar terbaru soal TPG Februari 2026 kembali menjadi perhatian guru ASN di seluruh Indonesia. Hingga Kamis, 20 Februari 2026 pukul 16.00 WIB, Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) memang belum tampil di Info GTK. Namun, ada perkembangan penting terkait proses pencairan tunjangan profesi guru tersebut.
Melalui kanal YouTube Guru Abad 21, disampaikan bahwa admin Info GTK, yang dikenal sebagai admin DBL, mengabarkan bahwa TPG Februari 2026 telah “meluncur ke BPJS”. Proses ini berkaitan dengan koordinasi pemotongan iuran BPJS sebelum dana direkomendasikan untuk pencairan.
Informasi tersebut memperkuat sinyal bahwa TPG Februari 2026 untuk guru ASN berpotensi cair dalam waktu dekat, yakni antara tanggal 25 hingga 27 Februari 2026, apabila seluruh tahapan berjalan sesuai skema yang telah ditetapkan pemerintah.
Alur Pencairan TPG Februari 2026
Dalam penjelasan yang disampaikan, alur pencairan TPG tahun 2026 dimulai dari proses cut off data oleh Kementerian Pendidikan. Tahapan tersebut meliputi penarikan data, verifikasi, validasi, hingga penerbitan SKTP.
Setelah SKTP terbit, data dikirim ke BPJS untuk proses pemotongan iuran. Selanjutnya, rekomendasi pencairan disampaikan ke Kementerian Keuangan. Dari kementerian inilah dana akhirnya disalurkan langsung ke rekening masing-masing guru.
Admin DBL menyebutkan, jika tidak ada kendala teknis, rekomendasi pencairan akan dikirim ke Kementerian Keuangan pada Senin atau Selasa, 23–24 Februari 2026. Dengan demikian, rentang waktu realistis pencairan berada di tanggal 25 hingga 27 Februari 2026, mengingat tanggal 28 Februari jatuh pada hari Sabtu yang merupakan hari libur struktural.
“Info TPG Februari ASN hari ini siap meluncur ke BPJS. Jika tidak ada kendala, hari Senin atau Selasa siap rekomendasi salur ke Kementerian Keuangan,” demikian pesan admin DBL.
Kenapa Hanya ASN yang Disebut?
Dalam penjelasan tersebut juga ditegaskan bahwa informasi kali ini memang secara khusus menyebut guru ASN. Hal itu karena, sesuai Juknis yang masih berlaku, penyaluran TPG untuk ASN dilakukan melalui Kementerian Keuangan.
Sementara itu, untuk guru non-ASN, penyaluran dilakukan oleh Puslabdik Kementerian Pendidikan. Meski berbeda jalur administrasi, keduanya tetap melalui proses pemotongan BPJS sebelum dana masuk ke rekening penerima.
Guru diminta tetap bersabar dan tidak mudah terprovokasi informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama dari akun tidak resmi. Validasi data di Info GTK tetap menjadi kunci utama kelancaran pencairan.
Program Pertukaran Guru Indonesia–Korea 2026 Dibuka
Selain kabar mengenai TPG Februari 2026, Kementerian Pendidikan juga mengeluarkan edaran terkait pendaftaran calon peserta Indonesian–Korean Teacher Exchange (IKTE) tahun 2026.
Program pertukaran guru Indonesia–Korea ini dibuka mulai 2 Februari hingga 2 Maret 2026. Guru SD, SMP, SMA, dan SMK non-kejuruan di 32 provinsi berkesempatan mengikuti program ini.
Beberapa provinsi yang tercantum antara lain Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jawa Tengah, DIY, Bali, NTT, NTB, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Maluku, hingga Papua dan wilayah pemekarannya.
Adapun persyaratan utama meliputi usia 30–45 tahun, berstatus ASN atau guru tetap yayasan, pengalaman mengajar minimal lima tahun, serta memiliki kemampuan bahasa Inggris aktif dengan skor TOEFL minimal 450 atau setara dalam dua tahun terakhir.
Selain itu, peserta diharapkan memiliki prestasi sebagai guru, keterampilan seni tradisional untuk mendukung pertukaran budaya, sehat jasmani dan rohani, serta mendapatkan izin dari pimpinan sekolah.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi Kementerian Pendidikan di alamat https://gtk.kemdikdasmen.go.id/ikte.
Program ini menjadi peluang emas bagi guru Indonesia untuk memperluas wawasan internasional, meningkatkan kompetensi pedagogik, sekaligus memperkuat diplomasi pendidikan antara Indonesia dan Korea Selatan.
Dengan dua kabar besar ini—perkiraan pencairan TPG Februari 2026 dan pembukaan program pertukaran guru internasional—akhir Februari menjadi momen penting bagi para pendidik di Tanah Air.
Guru diimbau memastikan data tetap valid di Info GTK dan terus memantau informasi resmi dari kementerian agar tidak tertinggal perkembangan terbaru.
Editor : Natasha Eka Safrina