Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Isu Kenaikan Gaji dan Rapel Pensiunan 2025 Viral di Medsos, TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Pemerintah

Natasha Eka Safrina • Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:25 WIB

Isu kenaikan gaji dan rapel pensiunan 2025 viral. TASPEN menegaskan belum ada keputusan resmi Pemerintah soal kenaikan pensiun.
Isu kenaikan gaji dan rapel pensiunan 2025 viral. TASPEN menegaskan belum ada keputusan resmi Pemerintah soal kenaikan pensiun.

RADAR TULUNGAGUNG – Isu kenaikan gaji dan rapel pensiunan 2025 kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah unggahan menyebut PT TASPEN resmi menaikkan gaji PNS dan pensiunan, bahkan diklaim telah disepakati Menteri Keuangan. Narasi itu membuat banyak pensiunan berharap rapel segera cair dalam waktu dekat.

Kabar mengenai kenaikan gaji dan rapel pensiunan 2025 tersebut beredar luas melalui tangkapan layar artikel dan pesan berantai. Sebagian warganet menganggap kebijakan sudah final dan tinggal menunggu jadwal pencairan. Padahal, dalam sistem administrasi negara, perubahan besaran gaji dan pensiun harus memiliki dasar regulasi tertulis.

Isu kenaikan gaji dan rapel pensiunan 2025 ini juga dikaitkan dengan kebutuhan rumah tangga para pensiunan. Banyak yang mulai menghitung ulang rencana pengeluaran bulanan dengan asumsi rapel akan segera dibayarkan.

Baca Juga: Asal‑Usul Julukan Maung Bandung untuk Persib Bandung, Terungkap dari Legenda Prabu Siliwangi yang Menggetarkan

TASPEN: Belum Ada Keputusan Pemerintah

Menanggapi kabar yang berkembang, PT TASPEN Kediri menegaskan hingga kini belum ada keputusan Pemerintah mengenai penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok bagi pensiunan PNS, purnawirawan TNI dan Polri, serta penerima tunjangan negara lainnya.

Dalam pernyataan resmi tertanggal 17 November 2025, TASPEN menyebut informasi yang beredar dinilai tidak akurat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman. Seluruh kebijakan pensiun merupakan kewenangan Pemerintah dan akan diumumkan secara resmi apabila telah ditetapkan.

TASPEN juga mengonfirmasi belum ada instruksi resmi terkait pembayaran rapelan gaji pensiunan. Dengan demikian, kabar mengenai pencairan rapel dalam waktu dekat dipastikan tidak benar.

Baca Juga: Sejarah Liverpool FC: Lahir karena Konflik Everton, Bangkit dari Periode Kelam hingga Era Klopp dan Arne Slot

Besaran Rapel Tidak Sama

TASPEN menjelaskan, jika suatu saat terdapat kebijakan rapel, besarannya akan sangat bergantung pada golongan, masa kerja, serta aturan yang berlaku. Artinya, tidak semua pensiunan akan menerima nominal maksimal atau jumlah yang sama.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok PNS dan janda/dudanya, penyesuaian sebesar 12 persen telah berlaku sejak 1 Januari 2024. Hingga pertengahan Desember 2025, belum ada regulasi baru yang menggantikan atau menambah ketentuan tersebut.

Imbauan Cek Kanal Resmi

TASPEN mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai kabar viral tanpa verifikasi. Informasi resmi hanya dapat dipastikan melalui kanal resmi seperti call center 1500 919, media sosial resmi, maupun situs perusahaan.

Perusahaan juga menegaskan komitmennya menjalankan pelayanan berbasis prinsip 5T: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat.

Dengan klarifikasi ini, dapat ditegaskan bahwa hingga saat ini belum ada dasar hukum terkait kenaikan gaji dan pembayaran rapel pensiunan 2025. Pensiunan diharapkan tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi Pemerintah agar tidak terjebak informasi yang belum terverifikasi.

Baca Juga: Sejarah Kota Liverpool: Dari Pelabuhan Budak hingga Identitas Scouse yang Lebih Bangga Disebut Skaca daripada Inggris

Editor : Natasha Eka Safrina
#taspen #Pensiunan PNS #kenaikan pensiun #rapel pensiun