Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

DPR RI Bahas Kesejahteraan Guru Madrasah Swasta, Masuk 13 Isu Prioritas di Penutupan Masa Sidang

Natasha Eka Safrina • Minggu, 22 Februari 2026 | 16:20 WIB

DPR RI menyoroti kesejahteraan guru madrasah swasta dalam penutupan masa sidang 2025–2026. Masuk 13 isu prioritas parlemen.
DPR RI menyoroti kesejahteraan guru madrasah swasta dalam penutupan masa sidang 2025–2026. Masuk 13 isu prioritas parlemen.

JAKARTA – Kesejahteraan dan status kepegawaian guru madrasah swasta resmi menjadi salah satu isu strategis yang mendapat perhatian serius DPR RI. Hal itu ditegaskan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-14 pada penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar pada Kamis (20/2).

Dalam pidato penutupan masa sidang, pimpinan DPR RI menyampaikan bahwa kesejahteraan guru madrasah swasta masuk sebagai poin ke-13 dari sejumlah isu pengawasan yang dibahas parlemen selama masa persidangan ini. Isu tersebut disejajarkan dengan agenda besar lain seperti penataan pasar modal, reformasi Bea Cukai, fleksibilitas domestic market obligation (DMO) batu bara, hingga modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista).

Masuknya kesejahteraan guru madrasah swasta ke dalam daftar prioritas DPR RI dinilai sebagai sinyal politik penting, mengingat selama ini kelompok guru tersebut kerap berada di posisi rentan dalam sistem kepegawaian dan jaminan kesejahteraan nasional.

Baca Juga: Promo BCA Diskon Hingga 67 Persen dan Potongan Rp1,67 Juta, Rayakan Momen Apa Pun Lebih Hemat!

Penutupan Masa Sidang 2025–2026

Rapat paripurna tersebut dihadiri 293 anggota DPR RI dengan 26 izin, dari total 579 anggota, serta dihadiri seluruh fraksi. Agenda utama rapat meliputi laporan komisi, pidato Ketua DPR RI, serta pengumuman resmi penutupan masa persidangan ketiga.

Dalam pidatonya, pimpinan DPR RI menekankan bahwa sepanjang Masa Persidangan III, parlemen telah merespons berbagai isu strategis nasional. Mulai dari penguatan pengelolaan ekonomi, reformasi hukum, perlindungan sosial, hingga politik luar negeri yang tetap berpijak pada prinsip bebas dan aktif.

“Pembangunan tidak semata diukur dari pertumbuhan angka, tetapi dari kualitas kehidupan manusia dan keadilan sosial yang dirasakan rakyat,” ujar pimpinan DPR RI dalam pidato resminya.

RUU Strategis dan Evaluasi APBN

Selain isu kesejahteraan guru madrasah swasta, DPR RI juga menyampaikan progres pembahasan berbagai rancangan undang-undang (RUU) penting. Di antaranya RUU Sistem Pendidikan Nasional, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pangan, serta RUU Pengelolaan Keuangan Haji.

Baca Juga: Promo BCA Buka Rekening Online Reward Rp100.000 hingga Rp150.000, Nasabah Lama dan Baru Bisa Dapat Voucher Grab, Tokopedia, Shopee!

DPR RI juga tengah membahas perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi. Seluruh pembentukan undang-undang tersebut disebut sebagai hasil kerja konstitusional bersama antara DPR RI dan pemerintah.

Tak hanya itu, parlemen juga melakukan evaluasi pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar perbaikan pengelolaan keuangan negara ke depan, khususnya dalam menghadapi APBN 2026 yang difokuskan pada kedaulatan pangan, energi, dan penguatan ekonomi nasional.

Guru Madrasah Swasta Jadi Sorotan

Sorotan terhadap kesejahteraan guru madrasah swasta muncul di tengah pembahasan berbagai isu pengawasan DPR RI. Selain guru, parlemen juga menyoroti persoalan kesehatan mental anak, perlindungan dari child grooming, pelayanan publik di wilayah perbatasan, hingga kesiapan sensus ekonomi 2026.

Namun, perhatian terhadap guru madrasah swasta memiliki arti tersendiri. Selama ini, status kepegawaian dan skema kesejahteraan guru madrasah swasta sering kali belum setara dengan guru berstatus aparatur sipil negara.

Masuknya isu ini dalam daftar resmi pengawasan DPR RI membuka peluang lahirnya kebijakan lanjutan, baik melalui regulasi, rekomendasi anggaran, maupun koordinasi lintas kementerian untuk memperbaiki kesejahteraan mereka.

Baca Juga: Prabowo Setuju Gaji ASN Naik hingga 200%, Kenaikan Gaji Pensiunan ASN 2025 Ikut Terkerek? Ini Simulasi dan Potensi Rapelnya

Reses dan Agenda Lanjutan

Di akhir rapat paripurna, DPR RI secara resmi mengumumkan masa reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang berlangsung mulai 20 Februari hingga 9 Maret 2026. Selama masa reses, anggota DPR RI diminta turun ke daerah pemilihan untuk menyerap aspirasi rakyat.

Pimpinan DPR RI menegaskan bahwa setiap keputusan rapat kerja dan paripurna bukan sekadar dokumen administratif, melainkan mandat konstitusional yang harus ditindaklanjuti pemerintah secara nyata.

Dengan masuknya isu kesejahteraan guru madrasah swasta dalam agenda resmi parlemen, publik kini menanti langkah konkret lanjutan. Apakah perhatian DPR RI ini akan berujung pada regulasi dan kebijakan yang benar-benar meningkatkan taraf hidup para guru madrasah swasta, waktu yang akan menjawab.

Baca Juga: Presiden Prabowo Janji Kenaikan Gaji Pensiunan dan ASN 2026 Bisa Berlaku Surut, Cek Besaran dan Rapel yang Dibayarkan

Editor : Natasha Eka Safrina
#kesejahteraan guru madrasah swasta #rapat paripurna dpr #dpr ri