Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

TPG Februari 2026 dan TPG Kemenag Dipastikan Dipercepat, SKTP Belum Terbit tapi Dana Disebut Sudah Diproses ke Kemenkeu

Natasha Eka Safrina • Minggu, 22 Februari 2026 | 17:05 WIB

SKTP Februari 2026 belum terbit. Simak update TKG 3T cair bulanan dan kepastian THR Guru 2026 terbaru.
SKTP Februari 2026 belum terbit. Simak update TKG 3T cair bulanan dan kepastian THR Guru 2026 terbaru.

JAKARTA - Perkembangan terbaru TPG Februari 2026 membawa kabar optimistis bagi guru ASN di bawah naungan Kementerian Pendidikan. Meski hingga 21 Februari sore SKTP belum terbit di Info GTK, proses TPG Februari 2026 disebut sudah bergerak di tingkat pusat dan tinggal menunggu pencairan.

Isu percepatan ini muncul setelah admin Info GTK menyampaikan bahwa berkas TPG Februari telah diproses ke BPJS untuk pemotongan dan dalam waktu dekat direkomendasikan ke Kementerian Keuangan. Jika tidak ada kendala, rekomendasi penyaluran dikirim pada awal pekan terakhir Februari.

Kabar ini memperkuat harapan guru bahwa TPG Februari 2026 bisa cair sebelum bulan berganti. Apalagi pekan 23–27 Februari menjadi hari kerja terakhir bulan ini, sehingga secara teknis masih memungkinkan realisasi transfer ke rekening guru.

Baca Juga: LPDP Pangkas Penerima Beasiswa 2025–2026 Meski Pelamar Tembus 78.000, Ini Alasan Resmi Pembatasannya

Dua Kementerian, Dua Skema Penyaluran

Perlu dipahami, guru di Indonesia berada di bawah dua kementerian berbeda. Guru SD, SMP, SMA, dan SMK berada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Sementara guru madrasah dan sebagian guru agama berada di bawah Kementerian Agama.

Untuk guru madrasah, kabar lebih dulu datang. Pada 20 Februari 2026, Kementerian Agama menerbitkan surat percepatan penyaluran tunjangan profesi guru (TPG) tahun 2026. Surat tersebut menginstruksikan jajaran bidang pendidikan madrasah agar segera memastikan pengisian jadwal pembelajaran dan beban kerja melalui aplikasi EMIS GTK.

Tak hanya itu, Kemenag juga menegaskan pencairan TPG harus dilakukan setiap bulan. Bahkan guru, kepala, dan pengawas madrasah yang lulus PPG tahun 2025 dan telah memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG) dinyatakan dapat menerima TPG mulai Januari 2026.

Edaran tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Direktur GTK Madrasah dan langsung ramai diperbincangkan di berbagai grup guru. Banyak yang menilai langkah ini sebagai sinyal kuat komitmen pembayaran rutin tanpa penundaan.

Baca Juga: LPDP Angkat Bicara Soal Viral Alumni Pamer Paspor Anak WNA, Suami Terancam Sanksi dan Pengembalian Dana Beasiswa

SKTP Kemendikdas Masih Validasi

Berbeda dengan Kemenag, guru di bawah Kemendikdas masih menunggu terbitnya SKTP Februari di Info GTK. Hingga 21 Februari pukul 16.37 WIB, status masih tahap validasi tertanggal 17 Februari tanpa perubahan.

Namun, pernyataan admin Info GTK menyebut berkas sudah diproses di pusat. “TPG Februari hari ini siap meluncur ke BPJS. Jika tidak ada kendala, Senin atau Selasa siap rekomendasi salur ke Kementerian Keuangan,” demikian isi pesan yang beredar.

Dalam skema ASN, pencairan dilakukan oleh Kementerian Keuangan. Setelah rekomendasi turun, proses transfer biasanya tidak membutuhkan waktu lama. Karena itu, guru diminta tetap memantau Info GTK sekaligus rekening masing-masing.

Dana THR dan Gaji 13 Sudah 100 Persen ke Daerah

Selain membahas TPG Februari 2026, perhatian guru juga tertuju pada pencairan THR dan gaji ke-13 tahun 2025. Berdasarkan data dari portal resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, dana alokasi umum untuk dukungan THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah mencapai lebih dari Rp7,6 triliun.

Baca Juga: Viral Alumni LPDP Bangga Anak Jadi WNA Inggris, Ucapan “Cukup Aku Saja WNI” Picu Polemik dan Klarifikasi Terbuka

Menariknya, realisasi anggaran tersebut tercatat sudah 100 persen tersalur ke 333 pemerintah daerah penerima. Artinya, dana dari pusat telah dikirim seluruhnya ke kas daerah.

Lantas mengapa masih ada guru yang belum menerima? Persoalan ini diduga berada di level pemerintah daerah. Setiap pemda memiliki mekanisme administrasi dan jadwal internal berbeda dalam merealisasikan transfer ke rekening guru.

Beberapa daerah dilaporkan sudah mencairkan, terutama menjelang Ramadan. Namun sebagian lainnya masih dalam proses administrasi. Guru yang belum menerima disarankan berkoordinasi dengan dinas pendidikan setempat untuk memastikan kendala teknisnya.

Harapan Cair di Pekan Terakhir Februari

Dengan sisa waktu beberapa hari kerja di akhir Februari, harapan pencairan TPG Februari 2026 masih terbuka. Jika rekomendasi benar-benar dikirim ke Kementerian Keuangan pada awal pekan, maka peluang transfer sebelum bulan berganti cukup besar.

Guru diimbau memastikan data Info GTK sudah valid dan tidak ada kendala administratif. SKTP yang belum muncul bukan berarti pembayaran tidak diproses, karena tahapan administrasi pusat bisa berjalan paralel dengan pembaruan tampilan sistem.

Baca Juga: BCA Expo 2026 Resmi Digelar! Jemput Jodoh Impian Kendaraan dan Properti dengan Promo Bunga Spesial

Pemerintah sebelumnya berkomitmen menyalurkan TPG secara rutin per bulan, sebagaimana realisasi Januari. Jika pola itu konsisten, maka Februari pun semestinya terealisasi di bulan berjalan.

Kini para guru tinggal menunggu kepastian resmi terbitnya SKTP dan notifikasi saldo masuk di rekening masing-masing.

Editor : Natasha Eka Safrina
#SKTP #TPG Februari 2026 #Info gtk