RADAR TULUNGAGUNG – Isu PP THR 2026 diumumkan besok dan rapelan cair ramai dibahas di kanal YouTube dan grup WhatsApp pensiunan. Dalam salah satu video, disebutkan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) terbaru terkait pencairan tunjangan hari raya (THR) 2026 akan segera diumumkan Presiden. Bahkan, beredar jadwal pencairan pada minggu pertama Ramadan serta alokasi anggaran Rp55 triliun untuk 10,5 juta penerima.
Informasi tersebut juga mengaitkan PP THR 2026 diumumkan besok dan rapelan cair dengan kemungkinan adanya tambahan penghasilan bagi pensiunan, ASN, PPPK, TNI, dan Polri. Meski begitu, dalam video yang sama diakui belum ada pengumuman resmi pemerintah terkait tanggal pasti pencairan.
Lantas, bagaimana fakta sebenarnya soal THR 2026 dan rapelan pensiunan?
TASPEN: Belum Ada Keputusan Pemerintah
PT TASPEN (Persero) Kediri menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah mengenai penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok bagi pensiunan PNS, purnawirawan TNI/Polri, serta penerima tunjangan negara lainnya.
Dalam pernyataan resmi tertanggal 17 November 2025, TASPEN menyebut informasi kenaikan pensiun dan pembayaran rapelan yang beredar dinilai tidak akurat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
“Seluruh kebijakan terkait pensiun merupakan kewenangan pemerintah dan akan diumumkan secara resmi apabila telah ditetapkan,” tegas manajemen TASPEN.
Artinya, kabar soal pengumuman PP terbaru maupun pencairan rapelan belum memiliki dasar keputusan resmi.
Besaran Rapel Tidak Sama
TASPEN juga menjelaskan bahwa apabila suatu saat terdapat kebijakan rapelan, besaran yang diterima tidak akan sama bagi semua pensiunan. Perhitungan sangat bergantung pada golongan, masa kerja, serta aturan yang berlaku.
Dengan demikian, asumsi bahwa semua penerima akan mendapatkan nominal maksimal tidaklah tepat. Setiap hak pensiun dihitung berdasarkan komponen resmi sesuai regulasi.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok PNS dan janda/dudanya, penyesuaian nilai pensiun memang diatur berlaku sejak 1 Januari 2024. Namun hingga pertengahan Desember 2025, TASPEN memastikan belum ada keputusan baru mengenai kenaikan pensiun maupun pembayaran rapelan tambahan.
Imbauan Cek Kanal Resmi
TASPEN mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap informasi viral di media sosial maupun aplikasi percakapan. Kepastian mengenai pencairan THR, kenaikan tunjangan, atau rapelan hanya dapat diperoleh melalui kanal resmi.
Masyarakat dapat menghubungi Call Center 1500 919, akun media sosial resmi, atau situs www.taspen.co.id untuk memastikan kebenaran informasi.
Dengan klarifikasi ini, isu PP THR 2026 diumumkan besok dan rapelan cair dipastikan belum memiliki keputusan resmi dari pemerintah. Pensiunan dan keluarga diimbau menunggu pengumuman sah agar tidak terjebak informasi yang menyesatkan.
Editor : Natasha Eka Safrina