Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Gaji Pensiunan 5 Maret 2026 Cair Bareng Rapel dan THR? Ini Penjelasan Resmi Taspen Soal Kabar yang Bikin Deg-degan

Kirana Meigita Luciana Rani • Selasa, 3 Maret 2026 | 11:14 WIB

Gaji pensiunan 5 Maret 2026 disebut cair bareng rapel dan THR. Benarkah? Ini penjelasan resmi Taspen.
Gaji pensiunan 5 Maret 2026 disebut cair bareng rapel dan THR. Benarkah? Ini penjelasan resmi Taspen.

RADAR TULUNGAGUNG-  Kabar soal gaji pensiunan 5 Maret 2026 ramai diperbincangkan. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pencairan bukan hanya gaji rutin bulanan, tetapi juga rapel kenaikan gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) langsung masuk rekening pada tanggal tersebut.

Isu ini tentu membuat banyak pensiunan PNS, TNI, Polri, hingga janda dan duda pensiun menaruh harapan besar. Apalagi, momen Idul Fitri 2026 semakin dekat. Kebutuhan meningkat, mulai dari belanja pokok hingga persiapan mudik.

Namun, benarkah gaji pensiunan 5 Maret 2026 cair bersamaan dengan rapel dan THR? Berikut penelusuran faktanya.

Baca Juga: IHSG Dibuka Melemah ke 8.209, Analis Sebut Fase Bullish Consolidation, Siap Uji Resistance 8.408?

Gaji Pensiunan Maret 2026 Tetap Sesuai Jadwal

Berdasarkan informasi yang dirilis sejumlah media nasional, pemerintah melalui PT Taspen (Persero) memastikan pembayaran gaji pensiun bulan Maret tetap dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Selama ini, Taspen menjadwalkan pencairan dana pensiun setiap tanggal 1 tiap bulan. Namun, pada awal Maret 2026 terdapat penyesuaian kalender karena bertepatan dengan hari libur. Dalam kondisi seperti ini, pencairan bisa menyesuaikan kebijakan mitra bayar, baik bank maupun kantor pos.

Artinya, dana tetap diproses sesuai sistem. Namun akses efektif ke rekening bisa berbeda tergantung kebijakan masing-masing bank penyalur. Pensiunan diimbau rutin mengecek melalui ATM atau mobile banking.

Taspen juga mengingatkan pentingnya proses otentikasi melalui aplikasi Taspen Otentik atau mitra bayar. Jika belum melakukan verifikasi, dana berpotensi tertunda meski sudah dijadwalkan cair.

Baca Juga: IHSG Anjlok ke 8.100 Usai Ancaman Tarif Trump, Investor Panik dan Saham Bank Himbara Ikut Terseret

Bagaimana dengan THR 2026?

Pertanyaan berikutnya, apakah THR benar cair bersamaan dengan gaji pensiunan 5 Maret 2026?

Hingga informasi ini dirangkum, belum ada pengumuman resmi mengenai tanggal pasti pencairan THR. Namun pola yang digunakan diperkirakan masih mengacu pada tahun sebelumnya, yakni dibayarkan penuh setara satu kali uang pensiun bulanan tanpa potongan.

Besaran tersebut masih merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 yang menetapkan kenaikan pensiun sebesar 12 persen sejak 1 Januari 2024. Artinya, nominal yang digunakan tetap mengacu pada skema yang sudah naik 12 persen.

Secara umum, THR biasanya dibayarkan 10 hingga 14 hari sebelum Idul Fitri. Jika Lebaran 2026 diperkirakan jatuh sekitar 21 Maret 2026, maka rentang realistis pencairan THR berada di pertengahan Maret. Meski demikian, kepastian tetap menunggu pengumuman resmi pemerintah.

Baca Juga: IHSG Melemah 1,31% ke Level 8.213, Sempat Anjlok 2% Meski Asing Net Buy Rp2,7 Triliun

Rapel Kenaikan Gaji Masuk APBN 2026?

Selain THR, isu yang tak kalah ramai adalah rapel kenaikan gaji pensiunan. Beredar kabar adanya arahan dari Presiden Prabowo Subianto agar skema rapel dimasukkan dalam APBN 2026.

Namun demikian, Taspen menegaskan hingga saat ini belum ada regulasi final yang mengatur pencairan rapel tersebut. Artinya, meski ada sinyal kebijakan, proses administratif dan payung hukum masih harus diselesaikan.

Rapel sendiri bukan bonus tambahan, melainkan selisih pembayaran akibat penyesuaian kebijakan yang tertunda secara administratif. Jika nantinya resmi diberlakukan, nominal rapel akan berbeda tiap individu, tergantung golongan terakhir, masa kerja, serta tunjangan keluarga yang melekat.

Proses pencairan rapel juga memerlukan sinkronisasi data antara Badan Kepegawaian Negara, Taspen, dan Kementerian Keuangan. Tahapan ini penting agar pembayaran tepat sasaran dan tidak menimbulkan kesalahan transfer.

Baca Juga: Menu MBG Ramadan Dikeluhkan Warga, BGN Tulungagung Buka Suara dan Siap Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Kesimpulan: Jangan Mudah Percaya Kabar Angin

Dari penelusuran tersebut dapat disimpulkan, yang terkonfirmasi untuk gaji pensiunan 5 Maret 2026 adalah pencairan gaji rutin bulanan sesuai jadwal, dengan kemungkinan penyesuaian karena faktor hari libur.

Untuk THR, memang diproyeksikan cair pada Maret 2026, tetapi belum ada kepastian tanggal apakah bersamaan dengan 5 Maret atau tidak. Sementara itu, untuk rapel kenaikan gaji, pemerintah belum menerbitkan regulasi resmi sebagai dasar hukum pencairannya.

Taspen menegaskan komitmennya menjalankan prinsip 5T: tepat administrasi, tepat orang, tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat tempat.

Pensiunan diimbau untuk memastikan data rekening aktif, melakukan otentikasi, serta tidak mudah percaya informasi yang beredar di media sosial atau grup percakapan tanpa sumber resmi.

Pantau terus pengumuman dari Taspen dan Kementerian Keuangan agar tidak terjebak kabar yang belum terverifikasi.

Baca Juga: Gaji Pensiun Maret 2026 Cair 1 Maret? Ini Fakta Rapel dan THR Pensiunan ASN dari PT Taspen

Editor : Kirana Meigita Luciana Rani
#rapel kenaikan gaji pensiun #gaji pensiunan 5 Maret 2026 #APBN 2026