RADAR TULUNGAGUNG- Kabar mengenai THR ASN 2026 kembali menjadi perhatian para guru dan aparatur sipil negara (ASN). Pasalnya, pemerintah disebut telah menyiapkan anggaran jumbo untuk tunjangan hari raya tersebut dan menargetkan pencairannya pada awal Ramadan.
Namun hingga pertengahan Februari, kepastian pencairan THR ASN 2026 masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah. Di saat yang sama, para guru juga masih menantikan perkembangan terkait tunjangan profesi guru (TPG) Februari yang hingga kini belum menunjukkan perubahan status pada sistem Info GTK.
Situasi ini membuat banyak guru mulai mempertanyakan perkembangan pencairan tunjangan mereka, baik TPG maupun THR ASN 2026.
Baca Juga: Oligarki Aikah dan Istana Tubba’: Cermin Retak Integritas Bangsa
Status TPG Februari Masih Biru di Info GTK
Berdasarkan pantauan terbaru pada 16 Februari sekitar pukul 14.00 WIB, status Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) Februari masih belum terbit. Di sistem Info GTK, statusnya masih berwarna biru.
Hal ini menandakan bahwa proses penarikan data, verifikasi, dan validasi masih berlangsung.
Beberapa guru sebelumnya sempat mengeluhkan sistem Info GTK yang tidak bisa diakses pada dini hari hingga pagi. Namun setelah sistem kembali normal, tampilan status belum mengalami perubahan.
Meski demikian, para guru diminta tidak perlu khawatir.
Pasalnya, proses penarikan data dan validasi untuk penerbitan SKTP memang memiliki rentang waktu tertentu setiap bulan.
Baca Juga: BGN Persilakan Warga Laporkan Menu MBG Tak Layak, Kritik Dianggap Bentuk Pengawasan Publik
Proses Penarikan Data TPG 15–20 Setiap Bulan
Dalam skema pencairan terbaru, TPG guru memang diproses setiap bulan.
Tahapan tersebut meliputi:
-
Penarikan data dari sistem
-
Verifikasi dan validasi data guru
-
Penerbitan SKTP bagi yang sudah memenuhi syarat
Proses ini biasanya berlangsung pada tanggal 15 hingga 20 setiap bulan.
Artinya, jika hingga tanggal 15 belum ada perubahan status di Info GTK, hal tersebut masih dianggap wajar karena prosesnya memang masih berjalan.
Jika seluruh persyaratan telah terpenuhi dan status sudah berubah menjadi hijau, maka SKTP akan diterbitkan dan menjadi dasar pencairan tunjangan profesi guru.
Pemerintah Siapkan Rp55 Triliun untuk THR ASN 2026
Selain TPG, perhatian guru juga tertuju pada THR ASN 2026 yang kabarnya akan dicairkan pada awal Ramadan.
Sejumlah media nasional melaporkan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR bagi ASN, termasuk TNI dan Polri.
Menteri Keuangan menyampaikan bahwa dana tersebut sudah dipersiapkan dan diupayakan dapat dicairkan menjelang awal Ramadan.
Pernyataan tersebut menimbulkan optimisme di kalangan ASN, termasuk para guru yang juga menjadi bagian dari penerima tunjangan tersebut.
Namun demikian, tanggal pasti pencairan masih belum ditentukan secara detail.
Regulasi THR Masih Ditunggu
Meski pemerintah telah menyiapkan anggaran besar, pencairan THR ASN 2026 tetap bergantung pada regulasi resmi.
Sampai pertengahan Februari, peraturan pemerintah (PP) yang mengatur pencairan THR dan gaji ke-13 belum dipublikasikan.
Padahal, setiap tahun pemerintah selalu menerbitkan PP khusus yang menjadi dasar hukum pembayaran THR bagi ASN.
Selain PP, biasanya juga akan diterbitkan peraturan menteri keuangan (PMK) yang berisi petunjuk teknis pencairan dana tersebut.
Tanpa adanya regulasi tersebut, proses pencairan belum dapat dilakukan.
Awal Ramadan Masih Bersifat Estimasi
Jika mengacu pada kalender sementara, awal Ramadan diperkirakan jatuh pada sekitar 18 atau 19 Februari.
Namun istilah “awal Ramadan” yang disampaikan pemerintah masih bersifat umum.
Belum ada penjelasan apakah yang dimaksud adalah hari pertama puasa, pekan pertama Ramadan, atau waktu lain di awal bulan tersebut.
Karena itu, banyak pihak menilai pencairan THR dalam waktu sangat dekat masih sulit terjadi jika regulasi belum diterbitkan.
THR dan Gaji 13 Tetap Dialokasikan di APBN
Meski regulasi belum keluar, kabar baiknya anggaran untuk tunjangan tersebut tetap tercantum dalam dokumen keuangan negara.
Dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, disebutkan bahwa belanja pemerintah juga dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan minimum pelayanan, termasuk pembayaran tunjangan hari raya dan gaji ke-13 bagi ASN.
Hal ini menegaskan bahwa pemerintah tetap merencanakan pemberian THR dan gaji tambahan tersebut pada tahun ini.
Namun kepastian pencairannya tetap menunggu keputusan resmi pemerintah melalui peraturan yang akan diterbitkan menjelang Ramadan.
Bagi para guru dan ASN lainnya, perkembangan terbaru mengenai THR ASN 2026 maupun status TPG Februari kini masih terus dinantikan.
Editor : Kirana Meigita Luciana Rani