RADAR TULUNGAGUNG- Kabar mengenai THR ASN 2026 menjadi perbincangan hangat di kalangan aparatur sipil negara (ASN), termasuk para guru. Pemerintah disebut telah menyiapkan anggaran besar untuk pembayaran tunjangan hari raya tersebut dan menargetkan pencairannya pada awal Ramadan.
Informasi terkait THR ASN 2026 ini mencuat setelah sejumlah media nasional mengutip pernyataan Menteri Keuangan yang menyebut dana THR sudah dipersiapkan. Bahkan, pencairannya diharapkan bisa dilakukan pada awal bulan puasa tahun ini.
Meski demikian, hingga kini kepastian mengenai jadwal pencairan THR ASN 2026 masih menunggu terbitnya regulasi resmi dari pemerintah berupa peraturan pemerintah (PP) dan petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan.
Di tengah kabar tersebut, sebagian guru di berbagai daerah juga mulai melaporkan pencairan tunjangan lain yang sebelumnya tertunda, termasuk komponen TPG dalam pembayaran THR tahun sebelumnya.
Baca Juga: Oligarki Aikah dan Istana Tubba’: Cermin Retak Integritas Bangsa
Sebagian Guru Laporkan Pencairan TPG THR Tahun Lalu
Di sejumlah daerah, guru mulai mengabarkan bahwa komponen TPG dalam pembayaran THR tahun sebelumnya akhirnya cair.
Beberapa laporan datang dari berbagai wilayah, seperti Kabupaten Muara Enim, Gorontalo, hingga Donggala. Para guru menyebut dana yang mereka terima mencakup komponen gaji ke-13 dan ke-14 yang sebelumnya belum terealisasi sepenuhnya.
Bagi banyak guru, pencairan ini menjadi kabar menggembirakan setelah menunggu cukup lama.
Pasalnya, komponen tunjangan tersebut sudah dinantikan sejak Ramadan tahun lalu dan baru terealisasi menjelang bulan puasa tahun ini.
Meski demikian, masih ada sejumlah daerah yang dilaporkan belum merealisasikan pembayaran secara penuh.
Para guru berharap pemerintah daerah segera menyalurkan dana tersebut ke rekening penerima, mengingat anggaran dari pemerintah pusat disebut sudah dialokasikan sebelumnya.
TPG Guru Non ASN Juga Mulai Direalisasikan
Selain pencairan komponen THR sebelumnya, kabar lain juga datang dari realisasi tunjangan profesi guru (TPG) untuk guru non ASN.
Di beberapa daerah, TPG untuk bulan Januari dilaporkan mulai masuk ke rekening guru penerima, khususnya bagi guru non ASN yang telah lama menyandang status guru bersertifikasi.
Namun situasi berbeda dialami oleh guru yang baru lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada 2025.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sebagian besar dari mereka masih menunggu proses validasi data dan pencairan tunjangan melalui sistem yang terhubung dengan Info GTK.
Para guru berharap proses administrasi tersebut segera selesai agar pencairan tunjangan bisa segera dilakukan.
Pemerintah Siapkan Rp55 Triliun untuk THR ASN
Di sisi lain, perhatian utama tetap tertuju pada kabar pencairan THR ASN 2026.
Beberapa media nasional melaporkan bahwa pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR bagi ASN, termasuk anggota TNI dan Polri.
Menteri Keuangan menyampaikan bahwa dana tersebut sudah disiapkan dan diupayakan dapat disalurkan menjelang awal Ramadan.
Pernyataan tersebut memunculkan harapan bahwa pencairan THR tahun ini bisa terjadi lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Jika benar terealisasi pada awal Ramadan, maka hal tersebut akan menjadi pencairan THR tercepat bagi ASN dalam beberapa tahun terakhir.
Biasanya THR Cair Menjelang Lebaran
Pada tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR ASN biasanya dilakukan sekitar 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Artinya, pembayaran dilakukan pada pertengahan hingga akhir Ramadan.
Selain itu, pencairan THR ASN juga tidak selalu berlangsung bersamaan di seluruh daerah.
Hal ini terutama terjadi pada ASN daerah karena proses penyaluran dilakukan oleh pemerintah daerah setelah dana dari pusat ditransfer ke masing-masing wilayah.
Karena itu, waktu pencairan sering berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya.
Regulasi THR 2026 Masih Ditunggu
Meski anggaran telah disiapkan dalam dokumen keuangan negara, kepastian pencairan THR ASN 2026 tetap bergantung pada regulasi resmi pemerintah.
Setiap tahun, pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN selalu diawali dengan terbitnya peraturan pemerintah (PP).
Setelah itu, Kementerian Keuangan biasanya mengeluarkan peraturan menteri keuangan yang memuat petunjuk teknis pencairan dana.
Hingga saat ini, kedua regulasi tersebut belum dipublikasikan.
Karena itu, meskipun ada pernyataan mengenai kemungkinan pencairan pada awal Ramadan, jadwal pastinya masih belum dapat dipastikan.
Namun dalam dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pemerintah memang mencantumkan alokasi belanja yang mencakup pembayaran tunjangan hari raya dan gaji ke-13 bagi ASN.
Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tetap merencanakan pemberian THR pada tahun ini.
Para guru dan ASN kini menunggu langkah lanjutan dari pemerintah terkait penerbitan regulasi tersebut.
Jika aturan resmi sudah terbit, barulah jadwal pasti pencairan THR ASN 2026 dapat diketahui secara jelas.
Editor : Kirana Meigita Luciana Rani