RADAR TULUNGAGUNG – Media sosial saat ini tengah dihebohkan dengan kabar mengenai perubahan total sistem seleksi CPNS 2026 yang dinilai lebih fleksibel. Berdasarkan informasi viral dari kanal YouTube, muncul wacana tiga skema baru yang meliputi pelaksanaan tes mandiri kapan saja tanpa jadwal serentak, masa berlaku nilai SKD hingga dua tahun layaknya sertifikat TOEFL, hingga kesempatan mengulang subtes yang gagal saja. Kabar ini sontak menjadi perbincangan hangat, terutama di kalangan calon pelamar yang menantikan kepastian rekrutmen abdi negara tersebut.
TASPEN Tegaskan Belum Ada Kenaikan Pensiun 2025
Di tengah keriuhan isu rekrutmen CPNS 2026, PT TASPEN Kediri memberikan pernyataan tegas terkait isu lain yang tak kalah sensitif, yakni kenaikan gaji pensiunan. TASPEN mengklarifikasi bahwa hingga pertengahan Desember 2025, pemerintah belum mengeluarkan keputusan resmi apa pun mengenai penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok bagi PNS, Purnawirawan TNI, dan Polri. Penegasan ini dikeluarkan untuk meredam informasi tidak akurat yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman massal.
Pihak TASPEN menilai penting bagi para pensiunan dan keluarganya untuk tidak terpengaruh oleh kabar burung yang belum dapat dipertanggungjawabkan. Seluruh keputusan terkait kebijakan finansial pensiunan sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat dan akan diumumkan secara formal melalui jalur birokrasi yang sah jika sudah ditetapkan.
Pelayanan Prima dengan Prinsip 5T
Menghadapi derasnya arus informasi di media sosial, TASPEN menggarisbawahi komitmennya dalam menjaga kepercayaan peserta melalui prinsip 5T. Prinsip tersebut terdiri dari Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Dengan mekanisme yang terukur, TASPEN memastikan bahwa setiap hak yang diterima oleh pensiunan telah melalui verifikasi yang ketat guna menghindari kesalahan administrasi.
Terkait wacana skema baru CPNS 2026 yang viral, masyarakat diminta tetap tenang karena hal tersebut masih bersifat wacana dan memerlukan regulasi turunan. Begitu pula dengan isu rapelan gaji pensiunan; TASPEN mengonfirmasi bahwa hingga saat ini tidak ada instruksi resmi mengenai pembayaran rapelan tersebut. Informasi pencairan yang beredar di grup percakapan dipastikan tidak benar.
Imbauan Akses Kanal Resmi
Masyarakat, khususnya para pensiunan di wilayah Kediri dan Tulungagung, diimbau untuk lebih waspada terhadap beragam informasi di media sosial. Validasi informasi terkait pencairan gaji, tunjangan, maupun kebijakan seleksi pegawai hanya dapat dipastikan melalui kanal resmi.
Untuk mendapatkan informasi yang akurat, masyarakat dianjurkan menghubungi Call Center TASPEN di 1500 919 atau memantau akun media sosial resmi dan situs www.taspen.co.id. Dengan sikap bijak dalam menyaring informasi, diharapkan masyarakat tidak terjebak dalam spekulasi yang merugikan sebelum adanya pengumuman resmi dari pemerintah.
Editor : Natasha Eka Safrina