RADAR TULUNGAGUNG – Kabar mengenai pencairan Tunjangan Hari Raya atau THR 2026 sedang menjadi perbincangan hangat setelah Pemerintah mengalokasikan anggaran fantastis sebesar Rp55 triliun. Menteri Keuangan mengonfirmasi bahwa realisasi pembayaran untuk aparatur negara dan pensiunan sudah mulai mengalir sejak awal Maret 2026. Namun, di tengah euforia tersebut, muncul isu viral di media sosial mengenai adanya rapelan gaji pensiunan yang diklaim akan cair dalam nominal besar, sehingga memicu kebingungan di kalangan purnawirawan mengenai kepastian angka yang akan mereka terima.
Realisasi Anggaran THR dan Polemik Pajak
Pemerintah menyebutkan bahwa kenaikan anggaran THR 2026 sebesar 10% dibanding tahun lalu bertujuan untuk mempercepat distribusi kesejahteraan. Hingga saat ini, PT Taspen telah menyalurkan dana kepada lebih dari 3 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia. Selain masalah teknis pencairan, muncul protes terkait pemotongan pajak THR bagi karyawan swasta. Kemenkeu menjelaskan bahwa pajak ASN dan pensiunan ditanggung pemerintah, sementara sektor swasta mengikuti aturan internal perusahaan masing-masing.
Klarifikasi TASPEN Soal Isu Rapelan Gaji Pensiun
Merespons kesimpangsiuran informasi yang beredar, PT TASPEN Kediri secara tegas menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari Pemerintah terkait kenaikan pensiun pokok yang mendasari pembayaran rapelan gaji pensiunan. Informasi viral yang mengeklaim adanya pencairan rapelan dalam waktu dekat dipastikan tidak akurat. TASPEN menekankan bahwa seluruh kebijakan mengenai penyesuaian nilai pensiun merupakan kewenangan absolut Pemerintah Pusat dan akan diumumkan secara formal jika sudah ditetapkan.
"Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pensiunan, agar tidak terpengaruh oleh kabar yang belum dapat dipertanggungjawabkan. Belum ada instruksi resmi mengenai pembayaran rapelan gaji pensiunan," tulis pernyataan resmi TASPEN. Perusahaan berkomitmen menjaga kepercayaan peserta dengan menerapkan prinsip 5T, yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat guna menghindari kesalahan administrasi yang merugikan.
Pantau Kanal Resmi untuk Informasi Valid
TASPEN memastikan bahwa pembayaran THR 2026 dilakukan berdasarkan komponen penghasilan bulan sebelumnya tanpa dikenakan potongan iuran atau cicilan lain. Mengingat maraknya modus penipuan melalui WhatsApp dan media sosial menjelang hari raya, masyarakat diminta untuk selalu waspada.
Segala informasi valid terkait THR 2026 dan hak pensiun hanya dapat diakses melalui kanal resmi seperti Call Center 1500 919 atau situs resmi www.taspen.co.id. Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat lebih bijak dalam menyaring informasi dan tetap menunggu pengumuman resmi dari instansi berwenang terkait kebijakan finansial lainnya.
Editor : Natasha Eka Safrina