Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Geger Anggaran THR 2026 Tembus Rp55 Triliun, PT TASPEN Kediri Akhirnya Buka Suara Soal Simpang Siur Rapelan Gaji Pensiunan

Natasha Eka Safrina • Rabu, 11 Maret 2026 | 16:00 WIB

Pemerintah siapkan Rp55 T untuk THR 2026. PT TASPEN Kediri klarifikasi isu rapelan gaji pensiunan yang viral dipastikan hoaks. Cek fakta resminya di sini
Pemerintah siapkan Rp55 T untuk THR 2026. PT TASPEN Kediri klarifikasi isu rapelan gaji pensiunan yang viral dipastikan hoaks. Cek fakta resminya di sini

RADAR TULUNGAGUNG – Kabar mengenai pencairan Tunjangan Hari Raya atau THR 2026 sedang menjadi perbincangan hangat setelah Pemerintah mengalokasikan anggaran fantastis sebesar Rp55 triliun. Menteri Keuangan mengonfirmasi bahwa realisasi pembayaran untuk aparatur negara dan pensiunan sudah mulai mengalir sejak awal Maret 2026. Namun, di tengah euforia tersebut, muncul isu viral di media sosial mengenai adanya rapelan gaji pensiunan yang diklaim akan cair dalam nominal besar, sehingga memicu kebingungan di kalangan purnawirawan mengenai kepastian angka yang akan mereka terima.

Realisasi Anggaran THR dan Polemik Pajak

Pemerintah menyebutkan bahwa kenaikan anggaran THR 2026 sebesar 10% dibanding tahun lalu bertujuan untuk mempercepat distribusi kesejahteraan. Hingga saat ini, PT Taspen telah menyalurkan dana kepada lebih dari 3 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia. Selain masalah teknis pencairan, muncul protes terkait pemotongan pajak THR bagi karyawan swasta. Kemenkeu menjelaskan bahwa pajak ASN dan pensiunan ditanggung pemerintah, sementara sektor swasta mengikuti aturan internal perusahaan masing-masing.

Baca Juga: Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions: Real Madrid vs Man City, PSG vs Chelsea hingga Liverpool Bertemu Galatasaray

Klarifikasi TASPEN Soal Isu Rapelan Gaji Pensiun

Merespons kesimpangsiuran informasi yang beredar, PT TASPEN Kediri secara tegas menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari Pemerintah terkait kenaikan pensiun pokok yang mendasari pembayaran rapelan gaji pensiunan. Informasi viral yang mengeklaim adanya pencairan rapelan dalam waktu dekat dipastikan tidak akurat. TASPEN menekankan bahwa seluruh kebijakan mengenai penyesuaian nilai pensiun merupakan kewenangan absolut Pemerintah Pusat dan akan diumumkan secara formal jika sudah ditetapkan.

"Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pensiunan, agar tidak terpengaruh oleh kabar yang belum dapat dipertanggungjawabkan. Belum ada instruksi resmi mengenai pembayaran rapelan gaji pensiunan," tulis pernyataan resmi TASPEN. Perusahaan berkomitmen menjaga kepercayaan peserta dengan menerapkan prinsip 5T, yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat guna menghindari kesalahan administrasi yang merugikan.

Pantau Kanal Resmi untuk Informasi Valid

TASPEN memastikan bahwa pembayaran THR 2026 dilakukan berdasarkan komponen penghasilan bulan sebelumnya tanpa dikenakan potongan iuran atau cicilan lain. Mengingat maraknya modus penipuan melalui WhatsApp dan media sosial menjelang hari raya, masyarakat diminta untuk selalu waspada.

Baca Juga: Prediksi Liga Champions Babak 16 Besar: Bayern Difavoritkan Menang, Atletico Unggul atas Tottenham, Real Madrid vs Man City Diprediksi Sengit

Segala informasi valid terkait THR 2026 dan hak pensiun hanya dapat diakses melalui kanal resmi seperti Call Center 1500 919 atau situs resmi www.taspen.co.id. Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat lebih bijak dalam menyaring informasi dan tetap menunggu pengumuman resmi dari instansi berwenang terkait kebijakan finansial lainnya.

Editor : Natasha Eka Safrina
#Gaji Pensiunan #THR 2026 #PT TASPEN