RADAR TULUNGAGUNG – Kabar mengenai pencairan rapel gaji pensiunan 2026 yang disebut-sebut bakal cair sebelum Idul Fitri sedang menjadi pembicaraan hangat di berbagai grup WhatsApp dan media sosial. Isu viral ini menyebutkan adanya skema penyesuaian penghasilan yang akan dirapel, dengan klaim bahwa terdapat lima golongan pensiunan tertentu yang akan menerima nominal paling fantastis. Narasi ini berkembang cepat seiring dengan pengumuman resmi pemerintah mengenai alokasi Tunjangan Hari Raya (THR).
Isu mengenai rapel gaji pensiunan 2026 ini semakin liar dengan adanya analisis yang menyebut golongan IV (IVA hingga IVE) sebagai penerima selisih kenaikan tertinggi hingga 12 persen. Hal ini didasarkan pada logika bahwa semakin besar gaji pokok dasar, maka semakin besar pula nilai rapelan yang diterima. Kabar ini tentu memancing harapan besar di kalangan purnabakti yang menantikan tambahan dana segar di tengah persiapan kebutuhan hari raya.
Baca Juga: Heboh Rapel Gaji & THR Pensiunan 2026: PT Taspen Buka Suara soal 4 Golongan yang Terhambat Cair
Klarifikasi PT Taspen: Belum Ada Keputusan Resmi Pemerintah
Menanggapi spekulasi yang berkembang, PT Taspen (Persero) memberikan tanggapan resmi untuk meluruskan kesalahpahaman. PT Taspen menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah mengenai penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok bagi para pensiunan PNS, Purnawirawan TNI, dan Polri. Penegasan ini dikeluarkan untuk memastikan agar para pensiunan tidak terpengaruh oleh kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Pihak perusahaan mengingatkan bahwa kewenangan terkait kebijakan kenaikan atau rapel gaji berada sepenuhnya di tangan pemerintah pusat. PT Taspen berkomitmen untuk menyalurkan hak peserta berdasarkan prinsip 5T, yaitu Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Selama instruksi resmi berupa regulasi atau Surat Edaran (SE) belum diterbitkan, informasi mengenai pencairan rapelan dipastikan tidak benar.
Baca Juga: Diserbu Pengunjung, Lalapan Lamongan SN di Rejoagung Tulungagung Jadi Pilihan Bukber
Fakta Realisasi THR dan Status Rapelan
Meskipun isu rapel gaji pensiunan 2026 belum memiliki kepastian hukum, pemerintah memang telah mengonfirmasi anggaran THR 2026 sebesar Rp55 triliun yang mulai disalurkan bertahap sejak awal Maret 2026. Anggaran ini mencakup gaji pokok dan tunjangan melekat tanpa potongan pajak karena ditanggung pemerintah. Namun, untuk pembayaran rapelan yang berasal dari selisih kenaikan gaji tahun-tahun sebelumnya, Taspen mengonfirmasi belum ada instruksi pembayaran.
PT Taspen menghimbau kepada seluruh pensiunan dan keluarganya untuk selalu melakukan kroscek melalui kanal komunikasi resmi. Para pensiunan dapat menghubungi Call Center Taspen di 1500 919 atau memantau akun media sosial resmi yang bercentang biru untuk mendapatkan informasi yang valid agar terhindar dari hoaks yang menyesatkan.
Editor : Natasha Eka Safrina