Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Cek Fakta: Benarkah Rapel Gaji Pensiunan Cair 11 Maret 2026? Simak Penjelasan Resmi PT TASPEN Kediri agar Tak Terkecoh Video AI

Natasha Eka Safrina • Rabu, 11 Maret 2026 | 17:00 WIB

Cek fakta isu viral rapel gaji pensiunan cair 11 Maret 2026. PT TASPEN berikan klarifikasi resmi terkait kenaikan gaji dan waspada video palsu AI.
Cek fakta isu viral rapel gaji pensiunan cair 11 Maret 2026. PT TASPEN berikan klarifikasi resmi terkait kenaikan gaji dan waspada video palsu AI.

RADAR TULUNGAGUNG – Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan kabar viral mengenai jadwal pencairan rapel gaji pensiunan PNS yang disebut-sebut bakal cair pada 11 Maret 2026. Isu ini memicu pertanyaan besar di kalangan pensiunan yang menantikan kepastian penyesuaian penghasilan mereka di tahun anggaran baru.

Kabar yang beredar melalui pesan berantai dan unggahan video tersebut mengklaim adanya instruksi khusus terkait pembayaran rapelan gaji tahun 2025. Namun, masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan karena maraknya penggunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang disalahgunakan untuk membuat video palsu seolah-olah pejabat negara memberikan pengumuman resmi.

TASPEN Tegaskan Belum Ada Surat Edaran Resmi

Menanggapi kegaduhan tersebut, PT TASPEN (Persero) memberikan klarifikasi tegas untuk memutus mata rantai informasi hoaks. Pihak TASPEN menyatakan bahwa hingga saat ini belum menerima surat edaran resmi dari pemerintah pusat terkait pembayaran rapel gaji tahun 2025 maupun kenaikan pensiun pokok.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Rapel Gaji Pensiunan Cair 11 Maret 2026? PT Taspen Bongkar Hoaks Video AI Menteri Keuangan

"Saat ini TASPEN belum menerima surat edaran resmi dari pemerintah terkait rapelan gaji peserta pensiun. Kami menghimbau para peserta untuk menunggu informasi resmi melalui kanal media sosial kami yang bercentang biru," tulis pihak TASPEN dalam respons resminya.

PT TASPEN Kediri juga menegaskan posisi serupa bahwa per November hingga pertengahan Desember 2025, belum ada keputusan pemerintah mengenai penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok bagi PNS, Purnawirawan TNI, serta Polri.

Waspada Video Palsu AI dan Modus Penipuan

Selain isu jadwal pencairan, pensiunan diingatkan untuk jeli melihat konten video yang menampilkan sosok pejabat seperti Menteri Keuangan. Redaktur Senior mengingatkan bahwa saat ini banyak beredar video rekayasa AI yang menampilkan sinkronisasi bibir dan suara yang tampak nyata namun palsu.

Beberapa ciri video AI yang patut diwaspadai antara lain gerakan bibir yang tidak sinkron dengan audio, ekspresi wajah yang terasa datar atau flat, serta detail kulit wajah yang terlalu mulus hingga terlihat tidak natural. Masyarakat diminta melakukan kroscek ke kanal YouTube resmi kementerian terkait untuk memastikan kebenaran pidato pejabat tersebut.

Baca Juga: Heboh 5 Golongan Pensiunan Penerima Rapel Tertinggi 2026, PT Taspen Ingatkan Hal Penting Ini!

Komitmen Pelayanan 5T dan Kanal Resmi

Dalam memberikan kepastian layanan, TASPEN mengedepankan prinsip 5T, yaitu Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Seluruh kebijakan mengenai penyesuaian nilai pensiun sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah dan bukan ditentukan secara sepihak oleh media sosial.

Mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024, memang terdapat aturan mengenai pensiun pokok, namun untuk instruksi pembayaran rapelan terbaru di tahun 2026, pemerintah masih dalam tahap proses birokrasi. Masyarakat diimbau hanya memercayai informasi dari Call Center TASPEN di 1500 919 atau situs resmi www.taspen.co.id untuk menghindari potensi kerugian akibat informasi tidak akurat.

Baca Juga: Kapan Rapel Kenaikan Gaji Pensiunan 2026 Cair? PT Taspen Beri Jawaban Tegas soal Isu Viral Jelang April

Editor : Natasha Eka Safrina
#taspen #Pensiunan PNS #Rapel Gaji