RADAR TULUNGAGUNG– Wacana gaji guru honorer Rp5 juta per bulan mencuat setelah Komisi 10 DPR menyoroti masih rendahnya kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN di Indonesia. Usulan tersebut disampaikan sebagai bentuk dorongan agar negara lebih serius memprioritaskan kesejahteraan guru.
Wakil Ketua Komisi 10 DPR, Lalu Hadrian Irvani, menyatakan bahwa peningkatan gaji guru honorer Rp5 juta per bulan sangat memungkinkan jika alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN benar-benar dimaksimalkan untuk kepentingan sektor pendidikan.
Menurutnya, saat ini masih banyak guru honorer yang menerima gaji jauh dari kata layak. Bahkan tidak sedikit yang hanya memperoleh penghasilan sekitar Rp250 ribu per bulan.
Soroti Kesejahteraan Guru Honorer
Lalu Hadrian menilai kondisi tersebut sangat memprihatinkan. Ia menyebutkan bahwa guru honorer memiliki beban pekerjaan yang tidak ringan, namun kesejahteraan yang diterima belum sebanding dengan tanggung jawab mereka.
“Kalau saja anggaran pendidikan kita yang 20 persen mandatory spending dalam konstitusi benar-benar diperuntukkan untuk pendidikan, maka gaji guru menurut hitungan Komisi 10 minimal Rp5 juta,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa angka tersebut merupakan estimasi realistis jika anggaran pendidikan dikelola secara optimal untuk kepentingan tenaga pendidik.
Menurutnya, negara seharusnya mampu memberikan kesejahteraan yang layak bagi guru, mengingat peran mereka sangat vital dalam membentuk sumber daya manusia masa depan.
Banyak Guru Honorer Digaji Sangat Rendah
Komisi 10 DPR juga menyoroti fakta di lapangan bahwa banyak guru honorer masih menerima gaji sangat rendah. Bahkan dalam beberapa kasus, penghasilan mereka hanya berkisar ratusan ribu rupiah setiap bulan.
Angka tersebut dinilai sangat tidak layak untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, apalagi jika guru tersebut harus menanggung biaya keluarga.
Kondisi ini semakin memprihatinkan karena guru honorer sering kali memiliki tanggung jawab yang hampir sama dengan guru berstatus aparatur sipil negara.
Mulai dari mengajar di kelas, menyiapkan materi pembelajaran, hingga melakukan berbagai tugas administratif di sekolah.
Anggaran Pendidikan 20 Persen APBN
Dalam konstitusi Indonesia, pemerintah diwajibkan mengalokasikan minimal 20 persen dari APBN untuk sektor pendidikan. Anggaran ini termasuk salah satu yang terbesar dalam struktur belanja negara setiap tahunnya.
Namun Komisi 10 DPR menilai pemanfaatan anggaran tersebut masih perlu dioptimalkan agar benar-benar berdampak langsung pada peningkatan kualitas pendidikan.
Salah satu langkah yang dinilai penting adalah memastikan kesejahteraan guru, termasuk guru honorer yang selama ini sering berada pada posisi paling rentan dalam sistem pendidikan.
Dengan kesejahteraan yang lebih baik, diharapkan para guru dapat bekerja lebih fokus dan maksimal dalam mendidik siswa.
Dorongan Perbaikan Sistem Pendidikan
Usulan gaji guru honorer Rp5 juta ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong reformasi sistem pendidikan nasional, khususnya dalam hal pengelolaan tenaga pendidik.
Komisi 10 DPR berharap pemerintah dapat mengkaji berbagai skema kebijakan yang memungkinkan peningkatan kesejahteraan guru secara bertahap.
Sebab tanpa dukungan ekonomi yang memadai, profesi guru dikhawatirkan akan semakin kurang diminati generasi muda.
Padahal kualitas pendidikan sangat bergantung pada kualitas dan kesejahteraan para tenaga pendidik.
Karena itu, DPR menilai sudah saatnya negara memberikan perhatian lebih besar terhadap kesejahteraan guru honorer sebagai bagian penting dari pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Editor : Cholifatun Nisak