RADAR TULUNGAGUNG- Kabar mengenai THR ASN 2026 cair awal Ramadan ramai diperbincangkan di kalangan guru dan aparatur sipil negara (ASN). Informasi tersebut beredar luas setelah sejumlah media nasional mengutip pernyataan pemerintah terkait rencana pencairan tunjangan hari raya bagi PNS, TNI, dan Polri.
Pemerintah disebut telah menyiapkan anggaran besar untuk THR ASN 2026. Nilainya tidak main-main, mencapai sekitar Rp55 triliun. Anggaran tersebut disiapkan untuk memenuhi kewajiban pembayaran tunjangan hari raya bagi aparatur negara menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Isu mengenai THR ASN 2026 cair awal Ramadan pun langsung menarik perhatian para guru dan pegawai negeri. Apalagi, selama beberapa tahun terakhir pencairan THR biasanya dilakukan mendekati Lebaran atau sekitar 10 hari sebelum hari raya.
Pernyataan Menteri Keuangan
Sejumlah media nasional melaporkan bahwa pemerintah berencana menyalurkan THR lebih awal dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal itu merujuk pada pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Sadewa yang menyebutkan dana THR sudah disiapkan.
Dalam pernyataannya, Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan penyaluran tunjangan hari raya bisa dilakukan pada awal Ramadan.
“Sudah pasti nanti. Tapi saya tidak tahu tanggal pastinya. Yang jelas di awal-awal puasa kita harapkan sudah bisa kita salurkan,” ujar Purbaya seperti dikutip berbagai media nasional.
Jika rencana tersebut benar-benar terealisasi, maka pencairan THR ASN 2026 akan menjadi yang tercepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Berpotensi Jadi Rekor Pencairan THR
Selama ini, pencairan tunjangan hari raya untuk ASN biasanya dilakukan menjelang Lebaran. Dalam banyak kasus, pembayaran THR baru dilakukan sekitar 10 hari sebelum hari raya.
Namun, jika THR ASN 2026 cair awal Ramadan, maka hal ini akan menjadi perubahan signifikan dalam kebijakan pembayaran tunjangan bagi pegawai negeri.
Langkah tersebut dinilai bisa membantu meningkatkan daya beli masyarakat lebih awal, terutama saat memasuki bulan puasa yang identik dengan meningkatnya kebutuhan rumah tangga.
Selain itu, pencairan lebih cepat juga dinilai dapat membantu ASN, termasuk para guru, dalam mempersiapkan kebutuhan selama Ramadan hingga Lebaran.
Anggaran THR Sudah Tercantum di RAPBN 2026
Dalam dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pemerintah memang telah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara.
Pada bagian belanja kementerian dan lembaga, disebutkan bahwa anggaran negara juga dimanfaatkan untuk pemenuhan berbagai kebutuhan layanan pemerintah, termasuk pembayaran tunjangan hari raya.
Artinya, secara anggaran pemerintah telah memastikan adanya dana untuk pembayaran THR bagi ASN pada tahun 2026.
Kabar ini tentu menjadi angin segar bagi para guru dan pegawai negeri yang menantikan kepastian pembayaran tunjangan tersebut.
Namun Kepastian Masih Menunggu Aturan Resmi
Meski begitu, informasi mengenai THR ASN 2026 cair awal Ramadan belum bisa dipastikan sepenuhnya. Pasalnya, hingga saat ini pemerintah belum menerbitkan peraturan resmi yang menjadi dasar pencairan tunjangan tersebut.
Biasanya, setiap tahun pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN. Setelah itu, akan diterbitkan pula peraturan turunan berupa petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan.
Tanpa adanya aturan tersebut, jadwal pencairan THR belum dapat dipastikan secara resmi.
Karena itu, para ASN dan guru masih perlu menunggu keputusan final pemerintah terkait waktu pasti penyaluran tunjangan hari raya.
Guru Menanti Kepastian Pencairan
Bagi kalangan guru, terutama yang berstatus ASN, kepastian mengenai pencairan THR menjadi hal yang sangat dinantikan. Pasalnya, tunjangan tersebut sering kali digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga selama Ramadan hingga Lebaran.
Selain itu, sebagian guru juga masih menunggu pencairan berbagai tunjangan lain, seperti tunjangan profesi guru (TPG) yang dalam beberapa kasus mengalami keterlambatan di sejumlah daerah.
Jika pemerintah benar-benar menyalurkan THR ASN 2026 pada awal Ramadan, maka hal itu bisa menjadi kabar baik bagi jutaan aparatur negara di seluruh Indonesia.
Namun hingga saat ini, kepastian jadwal pencairan tetap menunggu terbitnya peraturan pemerintah sebagai dasar hukum penyaluran tunjangan tersebut.
Editor : Kirana Meigita Luciana Rani