RADAR TULUNGAGUNG – Rendahnya upah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Tulungagung mendapat sorotan tajam dari Komisi A DPRD Tulungagung.
Hal ini terlihat dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Tulungagung pada Rabu (1/4).
Dalam forum tersebut, anggota Komisi A DPRD Tulungagung, Sukanto, menilai besaran honor yang diterima PPPK paruh waktu saat ini jauh dari kata layak.
Kondisi tersebut tidak sebanding dengan beban kerja serta tanggung jawab yang diemban para tenaga pendidik.
“Upah yang diterima masih sangat rendah. Ini perlu dikaji ulang secara serius oleh dinas,” tegasnya.
Data yang dihimpun, PPPK paruh waktu di tingkat SD saat ini hanya menerima sekitar Rp 350 ribu per bulan, sementara di tingkat SMP sebesar Rp 400 ribu per bulan.
Angka tersebut dinilai belum mencerminkan standar kesejahteraan minimal.
Komisi A secara tegas mendorong adanya penyesuaian signifikan.
Bahkan, mereka mengusulkan kenaikan hingga tiga kali lipat agar para PPPK paruh waktu setidaknya bisa menerima sekitar Rp 1 juta per bulan.
“Secara rasional, kami mengusulkan kenaikan hingga tiga kali lipat. Ini bentuk keberpihakan terhadap tenaga pendidik yang selama ini luput dari perhatian,” lanjut Sukanto.
Sementara itu, Plt Kepala Disdik Tulungagung, Deni Susanti, menyebut akan mengkaji kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk gaji PPPK tersebut.
"Kami akan mengkaji anggaran yang diperlukan. Dan melihat kemampuan anggaran yang kami miliki," tuturnya. (sri/c1/rka)
Editor : Vidya Sajar Fitri