RADAR TULUNGAGUNG – Polemik kekosongan kepala sekolah di Kabupaten Tulungagung mulai menemukan titik terang. Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin memastikan 21 sekolah yang hingga kini belum memiliki kepala sekolah segera terisi dalam waktu dekat.
Menurutnya, persoalan tersebut sudah dibahas bersama Dinas Pendidikan dan kini tinggal menuntaskan proses administratif.
“Yang 21 kemarin sudah kita bicarakan. Segera akan diisi,” ujar Ahmad Baharudin.
Ia menjelaskan, sebagian besar 118 SK Plt kepala sekolah sebelumnya sudah ditandatangani oleh bupati sebelumnya dan telah didistribusikan. Tinggal sisa 21 sekolah yang belum terakomodasi dan kini dalam proses percepatan.
“Yang kemarin sudah ditandatangani Pak Bupati lama itu sudah didistribusikan. Tinggal yang 21 ini kita lanjutkan,” jelasnya.
Baharudin bahkan menargetkan proses pengisian tersebut rampung dalam waktu dekat. Tidak hanya penunjukan Plt, tetapi juga mulai mengarah pada pengangkatan kepala sekolah definitif.
“Minggu depan kita definitifkan,” tegasnya.
Meski begitu, ia menegaskan pengangkatan kepala sekolah definitif tetap melalui proses evaluasi dan pertimbangan yang matang. Nantinya tidak semua Plt otomatis diangkat menjadi definitif.
“Kita evaluasi dulu, kita saring. Pertimbangannya banyak,” imbuhnya.
Di sisi lain, ia mengakui sempat ada kendala administratif, terutama pada periode Februari hingga Maret. Saat itu, sejumlah sekolah belum menerima SK sehingga berdampak pada proses pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Karena belum menerima SK, tanda tangan untuk pencairan BOS itu jadi kendala. Nanti kita koordinasikan dengan Kemendagri,” terangnya.
Namun, untuk periode April dan seterusnya, ia memastikan persoalan tersebut sudah tidak lagi menjadi hambatan.
“Yang April ke atas insyaallah tidak ada masalah,” katanya.
Terkait isu adanya praktik “jual beli jabatan” dalam pengangkatan kepala sekolah, Baharudin membantah keras. Ia mengaku tidak pernah menerima atau membahas hal tersebut selama proses penataan jabatan berlangsung.
“Kalau dari saya tidak ada jual beli seperti itu. Kalau memang ada, tolong disampaikan siapa orangnya, siapa yang melakukan. Nanti saya tindak,” tegasnya.
Ia menilai isu tersebut wajar muncul di tengah dinamika birokrasi. Namun, ia menekankan pentingnya data yang jelas agar bisa ditindaklanjuti.
“Kalau hanya isu ya wajar. Tapi kalau ada yang jelas, laporkan,” tandasnya.
Sementara itu, terkait SK Plt yang sempat menjadi sorotan pasca kasus OTT bupati sebelumnya, Baharudin memastikan dokumen tersebut tetap dilanjutkan. Pasalnya, penandatanganan dilakukan saat yang bersangkutan masih menjabat.
“Karena ditandatangani saat masih menjabat, ya kita teruskan saja,” pungkasnya. (sri)
Editor : Sandy Sri Yuwana