RADAR TULUNGAGUNG – Upaya percepatan pengisian jabatan kepala sekolah (kepsek) definitif di Tulungagung terus dimatangkan.
Dinas pendidikan (disdik) setempat memastikan seluruh kesiapan administratif telah dilakukan untuk mendukung target penyelesaian secepat mungkin.
Mengingat, domisili tidak menjadi patokan penempatan.
Plt Kepala Disdik Tulungagung, Deni Susanti, menyatakan menyambut baik arahan Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin terkait percepatan pendefinitifan kepsek.
Menurut dia, langkah tersebut menjadi krusial untuk memastikan stabilitas kepemimpinan di satuan pendidikan.
Baca Juga: Pekan Depan Diisi, Plt Bupati Pastikan 21 Sekolah Segera Punya Kepsek Definitif
“Secara administratif, kami telah menyiapkan data dan melakukan pemetaan terhadap posisi-posisi yang kosong. Fokus utama kami adalah memastikan proses ini berjalan sesuai regulasi agar kepemimpinan di sekolah-sekolah tersebut segera stabil demi peningkatan mutu pembelajaran,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Kamis (23/4).
Deni merinci, total 139 jabatan kepsek yang akan diisi secara definitif tersebut tersebar di tiga jenjang pendidikan.
Masing-masing terdiri dari 3 taman kanak-kanak (TK), 124 sekolah dasar (SD), dan 12 sekolah menengah pertama (SMP).
Menurut dia, pemetaan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan riil di lapangan serta kualifikasi calon kepsek.
Hal itu penting agar penempatan pejabat definitif tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu mendorong peningkatan kualitas pendidikan di masing-masing sekolah.
Selain itu, disdik juga memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, proses pengangkatan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, terutama terkait legalitas maupun tata kelola sekolah.
“Yang terpenting adalah kepastian hukum dan kualitas kepemimpinan. Kami ingin setelah definitif, tidak ada lagi kendala, demi menjaga mutu pendidikan di kabupaten ini,” imbuhnya.
Sebelumnya, Pemkab Tulungagung menargetkan seluruh jabatan kepsek yang saat ini masih kosong maupun dijabat pelaksana tugas dapat segera terisi definitif.
Langkah ini diharapkan mampu mengakhiri berbagai persoalan administratif yang sempat muncul, sekaligus memperkuat manajemen pendidikan di daerah. (sri/rka)
Editor : Vidya Sajar Fitri