RADAR TULUNGAGUNG – Peningkatan mutu pendidikan dalam momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 mendapat sorotan dari kalangan akademisi.
Pengamat pendidikan Tulungagung, Andreas Andrie Djatmiko, menilai kualitas pendidikan tidak bisa dilepaskan dari kondisi tata kelola pemerintahan daerah, termasuk kesejahteraan tenaga pendidik.
Dia menyinggung masih hangatnya pemberitaan terkait KPK yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung pada 10 April lalu.
Peristiwa tersebut, kata dia, menimbulkan efek domino terhadap jalannya pemerintahan daerah, termasuk sektor pendidikan.
“Dampaknya luar biasa bagi setiap lini pemerintahan, khususnya di bidang pendidikan,” ujarnya.
Menurut Andreas, salah satu faktor utama penentu mutu pendidikan adalah kualitas guru dan tenaga kependidikan.
Aspek tersebut mencakup kompetensi, dedikasi, hingga rasio kelayakan tenaga pendidik.
Namun, dia mempertanyakan bagaimana kualitas tersebut bisa terpenuhi jika perhatian terhadap kesejahteraan guru masih minim.
“Bagaimana mungkin faktor ini bisa terpenuhi jika tidak ada perhatian khusus dari pemerintah daerah terhadap kesejahteraan para guru?” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti fenomena pengunduran diri Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang belum genap tiga bulan diangkat.
Dari informasi yang beredar, pengunduran diri terbanyak berasal dari dinas pendidikan.
Meski jumlahnya tidak dominan, Andreas menilai hal tersebut tetap harus menjadi perhatian serius.
“Perlu dikaji, apakah honor yang diterima tidak sepadan dengan beban kerja, atau ada faktor lain yang memengaruhi,” imbuhnya.
Baca Juga: Disiplin hingga Kolaborasi Jadi Kunci, SMKN 3 Boyolangu Tulungagung Bangun Pendidikan Bermutu
Ia mengingatkan filosofi Jawa “Jer Basuki Mawa Beya” yang berarti setiap keberhasilan memerlukan pengorbanan, baik tenaga, waktu, maupun biaya.
Dalam konteks pendidikan, filosofi itu menurutnya harus dimaknai secara konkret oleh pemerintah daerah.
“Mutu pendidikan harus diimbangi dengan kesejahteraan guru. Pemerintah daerah harus sensitif terhadap hal ini agar siswa mendapatkan pendidikan berkualitas dari tenaga pendidik yang kompeten dan berdedikasi,” paparnya.
Di momen Hardiknas 2026, Andreas berharap semboyan tersebut tidak sekadar menjadi retorika.
Sebaliknya, harus menjadi pemantik bagi Pemkab Tulungagung untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan melalui perhatian serius terhadap kesejahteraan guru.(sri/rka)
Editor : Vidya Sajar Fitri