Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

SPMB Tulungagung 2026/2027 Resmi Dideklarasikan, Penerimaan Siswa Baru Harus Transparan dan Berkeadilan

Sandy Sri Yuwana • Kamis, 4 Juni 2026 | 09:19 WIB
Plt Bupati 
Tulungagung 
Ahmad 
Baharudin 
menandatangani 
Deklarasi 
SPMB 2026, 
Rabu (3/5/2026).(SANDY YUWANA/RATU)
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menandatangani Deklarasi SPMB 2026, Rabu (3/5/2026).(SANDY YUWANA/RATU)

RADAR TULUNGAGUNG – Pemkab Tulungagung mulai mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027.

Komitmen menciptakan proses penerimaan siswa yang bersih, transparan, dan akuntabel ditegaskan melalui Deklarasi SPMB jenjang TK, SD, dan SMP Negeri yang dipimpin langsung Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Rabu (3/6).

Dalam deklarasi tersebut, Ahmad Baharudin menegaskan seluruh proses penerimaan murid baru harus berjalan tertib serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.

Apalagi, kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan harus dijaga melalui tata kelola yang profesional dan berintegritas.

Baca Juga: Pembangunan Sekolah Rakyat di Ringinpitu Tulungagung Mulai Dipersiapkan, Bangunan Warga yang Menjorok Ditandai

“Seluruh proses penerimaan murid baru harus berjalan dengan baik, tertib, dan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap calon murid untuk memperoleh layanan pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya. 

Dia menambahkan, reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik harus tecermin dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

Karena itu, seluruh penyelenggara diminta memegang teguh tiga prinsip utama dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru. 

Prinsip pertama adalah konsistensi dalam menegakkan aturan.

Baca Juga: SMPN 1 Campurdarat Tulungagung Cetak Generasi Juara, Prestasi Siswa Tembus Tingkat Nasional 2026

Seluruh jalur penerimaan, mulai domisili, afirmasi, mutasi hingga prestasi, wajib dilaksanakan sesuai petunjuk teknis dan berbasis data valid.

“Kita ingin semua berjalan sesuai aturan. Tidak boleh ada celah pelanggaran ataupun praktik yang mencederai keadilan,” tegasnya. 

Prinsip kedua, lanjut dia, adalah pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Orang tua maupun calon murid harus mendapatkan informasi yang jelas, mudah diakses, cepat, dan ramah agar tidak memunculkan kebingungan maupun keresahan di tengah masyarakat. 

Baca Juga: SMPN 1 Boyolangu Tulungagung Borong Prestasi Seni dan Budaya, Raih Juara FLS3N hingga Festival Nasional Reog

Sementara prinsip ketiga adalah menjaga integritas dan akuntabilitas.

Pemkab Tulungagung bersama forkopimda, inspektorat, serta seluruh pihak terkait akan melakukan pengawasan menyeluruh demi menjaga kredibilitas pelaksanaan SPMB.

“Forkopimda, inspektorat, dan seluruh pihak terkait akan melakukan pengawasan secara menyeluruh demi menjaga kredibilitas pelaksanaan SPMB,” katanya. 

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Baharudin juga mengajak seluruh pemangku kepentingan mulai unsur pemerintah daerah, forkopimda, Kementerian Agama, satuan pendidikan, organisasi profesi, hingga masyarakat luas untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027.

Baca Juga: Edutalktif Digelar di SMPN 1 Boyolangu Tulungagung, Pelajar Diingatkan Bahaya Kecelakaan Lalu Lintas

Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci menghadirkan layanan pendidikan yang semakin berkualitas dan berkeadilan di Kabupaten Tulungagung.

“Melalui deklarasi ini, saya mengajak seluruh stakeholder menjaga komitmen bersama agar SPMB berlangsung secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi,” pungkasnya. (sri/c1/rka) 

 

Editor : Vidya Sajar Fitri
#murid baru #spmb #pendaftaran #siswa baru