TULUNGAGUNG – SPMB Gelombang Kedua Tulungagung dipastikan akan dibuka pada 1–4 Juli 2026.
Kebijakan tersebut disiapkan Dinas Pendidikan (Disdik) Tulungagung untuk mengisi kuota di sejumlah SMP negeri yang hingga akhir proses seleksi tahap pertama masih belum memenuhi daya tampung.
Pembukaan SPMB Gelombang Kedua Tulungagung juga menjadi upaya pemerintah daerah memastikan seluruh lulusan tetap memperoleh akses pendidikan sekaligus mencegah adanya sekolah negeri yang kekurangan peserta didik pada tahun ajaran baru.
Di tengah proses akhir Seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, Disdik telah menyiapkan berbagai skenario lanjutan bagi sekolah-sekolah yang masih memiliki kursi kosong.
Salah satu langkah yang dipilih adalah membuka kesempatan kedua bagi calon peserta didik yang belum berhasil lolos pada tahap pertama.
Disiapkan untuk Sekolah yang Belum Penuhi Kuota
Pelaksana Panitia SPMB 2026 Tulungagung Rifka Zuyun Umadah menjelaskan, masih adanya SMP negeri yang belum memenuhi kuota bukan berarti sekolah tersebut kurang diminati masyarakat.
Menurut dia, kondisi tersebut lebih dipengaruhi oleh persebaran jumlah lulusan yang tidak merata di setiap wilayah.
Jumlah lulusan yang berbeda-beda turut memengaruhi tingkat persaingan dan jumlah pendaftar pada masing-masing sekolah.
"Jumlah lulusan di setiap wilayah tidak sama. Hal itu berpengaruh terhadap jumlah pendaftar di masing-masing sekolah," ujarnya, Jumat (26/6).
Disdik memastikan gelombang lanjutan akan diprioritaskan bagi calon peserta didik yang belum diterima pada tahap pertama.
Fokus utama pelaksanaannya adalah SMP negeri yang daya tampungnya masih belum terpenuhi.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pemerataan peserta didik antar sekolah negeri di Kabupaten Tulungagung.
"Ini menjadi bagian dari upaya pemerataan peserta didik sehingga tidak ada sekolah negeri yang kekurangan siswa," terangnya.
Hasil Seleksi Masih Bisa Berubah hingga Penetapan Akhir
Zuyun menjelaskan, hasil akhir seleksi SPMB 2026 dijadwalkan diumumkan pada 27 Juni.
Namun, hingga proses penetapan selesai, komposisi pendaftar masih memungkinkan mengalami perubahan.
Hal itu karena peserta masih memiliki kesempatan menggeser pilihan sekolah dari pilihan pertama ke pilihan kedua dalam satu kawasan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kondisi tersebut membuat jumlah peserta yang diterima di masing-masing sekolah masih dapat berubah sampai seluruh tahapan seleksi selesai.
Untuk mendukung pelaksanaan penerimaan peserta didik yang lebih merata, Disdik juga melakukan pemetaan daya tampung berdasarkan kondisi riil masing-masing sekolah.
Pemetaan tersebut mempertimbangkan berbagai faktor, mulai kapasitas ruang kelas, jumlah tenaga pendidik, hingga ketersediaan sarana dan prasarana pendukung pembelajaran.
Dengan pendekatan tersebut, daya tampung sekolah ditetapkan sesuai kemampuan masing-masing satuan pendidikan sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan optimal.
Baca Juga: Pendaftar Tak Merata Saat SPMB, Disdik Tulungagung Waspadai SD Negeri dengan Jumlah Murid Minim
Jalur Afirmasi dan Verifikasi Tetap Diperketat
Selain menyiapkan gelombang kedua, Disdik tetap memberikan perhatian khusus terhadap jalur afirmasi pada pelaksanaan SPMB tahun ini.
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Menurut Zuyun, prioritas penerima afirmasi diberikan kepada masyarakat yang masuk kategori Desil 1 hingga Desil 5.
Untuk menjamin ketepatan sasaran, seluruh dokumen pendukung wajib memperoleh legalisasi dari Dinas Sosial.
"Legalitas dokumen menjadi bentuk pengawasan agar bantuan pendidikan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak," tegasnya.
Tak hanya itu, Disdik juga menempatkan tim verifikator pada setiap jalur penerimaan. Tim tersebut bertugas memeriksa kelengkapan dan keabsahan seluruh berkas yang diunggah peserta.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian data, sistem akan secara otomatis menolak berkas dan memberikan kesempatan kepada pendaftar untuk melakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui pembukaan SPMB Gelombang Kedua Tulungagung, pemerintah daerah berharap pemerataan akses pendidikan dapat terwujud secara lebih optimal.
Tidak hanya memastikan sekolah negeri terisi sesuai daya tampungnya, tetapi juga menjamin seluruh anak usia sekolah memperoleh kesempatan belajar yang adil.
"Apabila ditemukan ketidaksesuaian, sistem akan otomatis menolak berkas dan memberikan kesempatan kepada calon peserta didik untuk melakukan perbaikan sesuai ketentuan," ungkapnya.(sri)
Editor : Vidya Sajar Fitri