TULUNGAGUNG – Sejumlah SMP negeri belum penuhi kuota SPMB 2026 di Kabupaten Tulungagung.
Namun, Dinas Pendidikan (Disdik) Tulungagung menegaskan kondisi tersebut bukan disebabkan rendahnya minat masyarakat terhadap sekolah-sekolah tersebut.
Fenomena SMP negeri belum penuhi kuota SPMB 2026 justru dipengaruhi persebaran jumlah lulusan yang tidak merata di setiap wilayah.
Perbedaan jumlah lulusan tersebut berdampak langsung terhadap jumlah pendaftar pada masing-masing sekolah.
Karena itu, meskipun masih ada SMP negeri belum penuhi kuota SPMB 2026, Disdik memastikan telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menjaga pemerataan peserta didik sekaligus memastikan seluruh lulusan tetap memperoleh akses pendidikan.
Baca Juga: Disdik Tulungagung Buka SPMB Gelombang Kedua 1–4 Juli, Sasar SMP Negeri yang Masih Kekurangan Siswa
Disdik Sebut Persebaran Lulusan Jadi Faktor Utama
Pelaksana Panitia SPMB 2026 Tulungagung Rifka Zuyun Umadah menjelaskan, rendahnya jumlah pendaftar di beberapa SMP negeri tidak dapat langsung diartikan sebagai kurangnya minat masyarakat terhadap sekolah tersebut.
Menurut dia, kondisi tersebut lebih dipengaruhi oleh jumlah lulusan sekolah dasar yang berbeda-beda di setiap wilayah.
"Jumlah lulusan di setiap wilayah tidak sama. Hal itu berpengaruh terhadap jumlah pendaftar di masing-masing sekolah," ujarnya, Jumat (26/6).
Disdik mencermati bahwa distribusi lulusan menjadi salah satu faktor yang menentukan tingkat persaingan dan jumlah pendaftar pada masing-masing sekolah negeri.
Selain itu, proses seleksi juga masih berlangsung hingga tahap penetapan akhir. Karena itu, komposisi pendaftar di sejumlah sekolah masih memungkinkan mengalami perubahan.
Zuyun mengatakan hasil akhir seleksi SPMB 2026 akan diumumkan pada 27 Juni.
Hingga proses tersebut selesai, peserta masih memiliki kesempatan menggeser pilihan sekolah dari pilihan pertama ke pilihan kedua dalam satu kawasan sesuai ketentuan yang berlaku.
Disiapkan Gelombang Kedua untuk Sekolah yang Masih Kekurangan Siswa
Untuk mengantisipasi sekolah yang masih memiliki kursi kosong, Disdik Tulungagung telah menyiapkan pelaksanaan SPMB gelombang lanjutan pada 1 hingga 4 Juli mendatang.
Program tersebut menjadi solusi bagi sekolah yang daya tampungnya belum terpenuhi setelah pelaksanaan seleksi tahap pertama selesai.
Gelombang kedua nantinya diprioritaskan bagi calon peserta didik yang belum berhasil lolos pada tahap sebelumnya.
Sasaran utamanya adalah SMP negeri yang masih kekurangan peserta didik.
Menurut Zuyun, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerataan peserta didik di seluruh sekolah negeri yang ada di Kabupaten Tulungagung.
"Ini menjadi bagian dari upaya pemerataan peserta didik sehingga tidak ada sekolah negeri yang kekurangan siswa," terangnya.
Langkah tersebut juga diharapkan mampu menjaga keseimbangan jumlah peserta didik antarsekolah sehingga proses pembelajaran dapat berjalan lebih optimal.
Jalur Afirmasi dan Verifikasi Tetap Diperketat
Selain menyiapkan gelombang lanjutan, Disdik Tulungagung juga tetap memberikan perhatian khusus terhadap jalur afirmasi pada pelaksanaan SPMB 2026.
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Zuyun menjelaskan prioritas penerima jalur afirmasi diberikan kepada masyarakat kategori Desil 1 hingga Desil 5.
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, seluruh dokumen pendukung wajib mendapatkan legalisasi dari Dinas Sosial.
Menurutnya, legalisasi dokumen menjadi bagian penting dalam menjaga validitas data sekaligus meminimalkan potensi penyalahgunaan.
"Legalitas dokumen menjadi bentuk pengawasan agar bantuan pendidikan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak," tegasnya.
Tidak hanya itu, Disdik juga menempatkan tim verifikator pada setiap jalur penerimaan.
Tim tersebut bertugas memeriksa kelengkapan dan keabsahan seluruh berkas yang diunggah pendaftar.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian data, sistem akan secara otomatis menolak berkas dan memberikan kesempatan kepada calon peserta didik untuk melakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, pemetaan daya tampung sekolah juga dilakukan berdasarkan kondisi riil masing-masing satuan pendidikan, mulai dari kapasitas ruang kelas, ketersediaan guru, hingga sarana dan prasarana pendukung.
Melalui skema tersebut, Pemkab Tulungagung berharap pelaksanaan SPMB 2026 mampu menciptakan pemerataan akses pendidikan.
Tidak hanya mencegah sekolah negeri kekurangan peserta didik, tetapi juga memastikan seluruh anak usia sekolah memperoleh kesempatan belajar secara adil.(sri)
Editor : Vidya Sajar Fitri