TULUNGAGUNG - Jalur afirmasi SPMB 2026 di Kabupaten Tulungagung mendapat perhatian khusus dari Dinas Pendidikan (Disdik).
Untuk memastikan bantuan pendidikan tepat sasaran, seluruh calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur afirmasi SPMB 2026 diwajibkan melengkapi dokumen Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah dilegalisasi Dinas Sosial.
Kebijakan pada jalur afirmasi SPMB 2026 tersebut diterapkan sebagai langkah pengawasan agar penerima manfaat benar-benar berasal dari keluarga yang berhak memperoleh prioritas dalam proses penerimaan murid baru.
Selain mewajibkan legalisasi dokumen DTKS, Disdik Tulungagung juga memperketat proses verifikasi berkas melalui tim khusus yang ditempatkan pada setiap jalur penerimaan.
Langkah itu dilakukan untuk menjaga validitas data sekaligus meminimalkan potensi penyalahgunaan dokumen selama pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Prioritaskan Peserta Didik dari Keluarga Kurang Mampu
Pelaksana Panitia SPMB 2026 Tulungagung Rifka Zuyun Umadah menjelaskan, jalur afirmasi tetap menjadi salah satu instrumen penting untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.
Menurut dia, jalur tersebut diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Disdik memberikan prioritas kepada masyarakat yang masuk kategori Desil 1 hingga Desil 5.
Kelompok tersebut dinilai paling membutuhkan dukungan akses pendidikan melalui skema afirmasi yang disediakan pemerintah.
Namun demikian, seluruh dokumen yang digunakan sebagai dasar pendaftaran wajib memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditetapkan.
Salah satu syarat utamanya adalah legalisasi dokumen oleh Dinas Sosial.
Zuyun menegaskan bahwa legalisasi tersebut bukan sekadar prosedur administratif.
Langkah itu menjadi bagian dari mekanisme pengawasan agar bantuan pendidikan tidak salah sasaran.
"Legalitas dokumen menjadi bentuk pengawasan agar bantuan pendidikan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak," tegasnya.
Baca Juga: Disdik Tulungagung Buka SPMB Gelombang Kedua 1–4 Juli, Sasar SMP Negeri yang Masih Kekurangan Siswa
Disdik Tempatkan Tim Verifikator di Setiap Jalur
Selain memperketat persyaratan administrasi, Disdik Tulungagung juga menempatkan tim verifikator pada setiap jalur penerimaan peserta didik baru.
Tim tersebut bertugas memeriksa kelengkapan dan keabsahan seluruh dokumen yang diunggah oleh pendaftar.
Dengan sistem tersebut, setiap berkas yang masuk akan melalui proses pengecekan sebelum ditetapkan memenuhi syarat.
Menurut Zuyun, proses verifikasi menjadi bagian penting dalam menjaga integritas pelaksanaan SPMB 2026.
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap kelengkapan berkas, tetapi juga kesesuaian data yang disampaikan oleh pendaftar.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian antara dokumen dan persyaratan yang berlaku, sistem akan secara otomatis menolak berkas tersebut.
Meski demikian, calon peserta didik tetap diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dokumen sesuai ketentuan yang telah ditetapkan panitia.
"Apabila ditemukan ketidaksesuaian, sistem akan otomatis menolak berkas dan memberikan kesempatan kepada calon peserta didik untuk melakukan perbaikan sesuai ketentuan," ungkapnya.
Bagian dari Upaya Pemerataan Akses Pendidikan
Penerapan pengawasan berlapis pada jalur afirmasi menjadi bagian dari skema besar pelaksanaan SPMB 2026 di Kabupaten Tulungagung.
Di tengah masih adanya sejumlah SMP negeri yang belum memenuhi kuota peserta didik, Disdik tetap menempatkan prinsip pemerataan akses pendidikan sebagai prioritas utama.
Selain menyiapkan gelombang lanjutan penerimaan bagi sekolah yang masih memiliki kursi kosong, Disdik juga melakukan pemetaan daya tampung berdasarkan kondisi riil masing-masing sekolah.
Pemetaan tersebut mencakup kapasitas ruang kelas, ketersediaan tenaga pendidik, hingga sarana dan prasarana pendukung yang dimiliki sekolah.
Dengan berbagai mekanisme pengawasan dan verifikasi tersebut, Pemkab Tulungagung berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan lebih adil dan akuntabel.
Tidak hanya mencegah terjadinya penyalahgunaan jalur afirmasi, tetapi juga memastikan setiap anak usia sekolah memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui validasi dokumen yang ketat serta verifikasi berlapis, pemerintah daerah ingin memastikan bahwa bantuan pendidikan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan sebagaimana tujuan utama jalur afirmasi dalam SPMB 2026.(sri)
Editor : Vidya Sajar Fitri