Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Disdik Petakan Daya Tampung Sekolah Berdasarkan Ruang Kelas, Guru, dan Sarana untuk Pemerataan SPMB 2026 Tulungagung

Sandy Sri Yuwana • Senin, 29 Juni 2026 | 11:11 WIB
Disdik petakan daya tampung sekolah berdasarkan ruang kelas, guru, dan sarana untuk wujudkan pemerataan SPMB 2026 Tulungagung.(ILUSTRASI AI)
Disdik petakan daya tampung sekolah berdasarkan ruang kelas, guru, dan sarana untuk wujudkan pemerataan SPMB 2026 Tulungagung.(ILUSTRASI AI)

 

TULUNGAGUNG - Disdik petakan daya tampung sekolah di Kabupaten Tulungagung sebagai bagian dari strategi pemerataan akses pendidikan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

Pemetaan tersebut dilakukan berdasarkan kondisi riil masing-masing sekolah, mulai dari jumlah ruang kelas, ketersediaan guru, hingga sarana dan prasarana pendukung.

Langkah Disdik petakan daya tampung sekolah ini menjadi dasar dalam mengatur distribusi peserta didik agar tidak terjadi ketimpangan jumlah siswa antarsekolah negeri.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu mencegah adanya sekolah yang kekurangan maupun kelebihan peserta didik secara signifikan.

Melalui Disdik petakan daya tampung sekolah, pemerintah daerah menargetkan pemerataan akses pendidikan sekaligus memastikan seluruh lulusan SMP di Tulungagung tetap memperoleh kesempatan belajar di sekolah negeri sesuai kapasitas yang tersedia.

Baca Juga: SPMB Gelombang Kedua Tulungagung Dibuka 1–4 Juli, Prioritaskan Peserta yang Belum Lolos Tahap Pertama

Gelombang Lanjutan untuk Isi Kursi Kosong

Seleksi SPMB 2026 di Kabupaten Tulungagung saat ini telah memasuki fase penentuan. Di tengah masih adanya sejumlah SMP negeri yang belum memenuhi kuota, Dinas Pendidikan memastikan akan membuka gelombang lanjutan pada 1–4 Juli mendatang.

Gelombang kedua tersebut disiapkan untuk memberikan kesempatan bagi calon peserta didik yang belum lolos pada tahap pertama. Fokus utamanya adalah mengisi sekolah-sekolah negeri yang masih memiliki kursi kosong.

Pelaksana Panitia SPMB 2026 Tulungagung, Rifka Zuyun Umadah, menjelaskan bahwa kondisi rendahnya jumlah pendaftar di beberapa sekolah bukan disebabkan oleh minat masyarakat yang rendah.

Menurutnya, perbedaan jumlah pendaftar lebih dipengaruhi oleh persebaran jumlah lulusan di masing-masing wilayah.

"Jumlah lulusan di setiap wilayah tidak sama. Hal itu berpengaruh terhadap jumlah pendaftar di masing-masing sekolah," ujarnya, Jumat (26/6).

Ia menambahkan, hasil akhir seleksi SPMB akan diumumkan pada 27 Juni. Namun, komposisi pendaftar masih berpotensi berubah hingga penetapan final karena adanya kemungkinan peserta menggeser pilihan sekolah dalam satu wilayah.

Baca Juga: SPMB 2026 Tulungagung: Hanya 8 SMP Negeri Penuhi Pagu, 40 Sekolah Masih Kekurangan Siswa

Jalur Afirmasi dan Pengawasan Ketat

Dalam pelaksanaan SPMB 2026, Disdik Tulungagung juga memberikan perhatian khusus pada jalur afirmasi. Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Prioritas penerima jalur afirmasi diberikan kepada masyarakat kategori Desil 1 hingga Desil 5. Seluruh dokumen pendukung wajib telah dilegalisasi oleh Dinas Sosial untuk memastikan validitas data.

"Legalitas dokumen menjadi bentuk pengawasan agar bantuan pendidikan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak," tegas Zuyun.

Selain itu, Disdik juga menempatkan tim verifikator pada setiap jalur penerimaan. Tim tersebut bertugas melakukan pengecekan kelengkapan dan keabsahan berkas yang diunggah oleh calon peserta didik.

Jika ditemukan ketidaksesuaian data, sistem akan secara otomatis menolak berkas dan memberi kesempatan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Jalur Afirmasi SPMB Tulungagung 2026 Diperketat, Dokumen DTKS Wajib Dilegalisasi Dinas Sosial untuk Cegah Penyalahgunaan

Pemerataan Akses Pendidikan Jadi Fokus Utama

Melalui berbagai skema yang disiapkan, termasuk pemetaan daya tampung dan gelombang lanjutan SPMB, Pemkab Tulungagung menargetkan pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah.

Kebijakan ini tidak hanya bertujuan mengisi kekosongan kursi di sejumlah SMP negeri, tetapi juga memastikan setiap anak usia sekolah mendapatkan hak pendidikan secara adil sesuai kapasitas sekolah yang ada.

Dengan pemetaan berbasis ruang kelas, guru, serta sarana dan prasarana, Disdik berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan lebih proporsional dan merata di seluruh Kabupaten Tulungagung.(sri)

Editor : Vidya Sajar Fitri
#spmb 2026 tulungagung #disdik petakan daya tampung sekolah #pemerataan pendidikan #jalur afirmasi dtks #gelombang lanjutan spmb