Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Kenaikan Gaji ASN 2026 Belum Diputuskan, MenPAN-RB Ungkap Nasib Gaji PNS dan PPPK Tahun Depan

Cholifatun Nisak • Sabtu, 4 Juli 2026 | 20:13 WIB
Kenaikan gaji ASN 2026 belum diputuskan. MenPAN-RB menyebut usulan sudah diajukan ke Kemenkeu, namun realisasinya bergantung pada kemampuan APBN.
Kenaikan gaji ASN 2026 belum diputuskan. MenPAN-RB menyebut usulan sudah diajukan ke Kemenkeu, namun realisasinya bergantung pada kemampuan APBN.

 

TULUNGAGUNG, RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM - Kenaikan gaji ASN 2026 hingga kini masih belum menemui kepastian. Meski tahun 2025 segera berakhir, pemerintah belum mengumumkan keputusan resmi terkait penyesuaian gaji bagi aparatur sipil negara (ASN), baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kondisi tersebut membuat jutaan ASN masih menunggu kepastian mengenai kenaikan gaji ASN 2026. Pemerintah menegaskan bahwa keputusan tersebut masih bergantung pada kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta hasil pembahasan lintas kementerian.

Dengan belum adanya keputusan resmi, kenaikan gaji ASN 2026 dipastikan belum dapat diterapkan. Untuk sementara, besaran gaji PNS dan PPPK masih mengacu pada ketentuan yang berlaku saat ini.

MenPAN-RB Sudah Bersurat ke Kementerian Keuangan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini mengungkapkan pihaknya telah mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan terkait usulan kenaikan gaji ASN.

Namun, ia menegaskan bahwa keputusan akhir bukan hanya berada di tangan Kementerian PAN-RB. Pemerintah masih harus mempertimbangkan kemampuan keuangan negara sebelum menetapkan kebijakan baru mengenai gaji aparatur.

Artinya, pembahasan mengenai kenaikan gaji masih berlangsung dan belum menghasilkan keputusan final.

Baca Juga: Tradisi Sakral Tombak Korowelang Dijamasi, Pemdes Ringinpitu Tulungagung Bersihkan Hati dan Pikiran

APBN Jadi Penentu Kebijakan

Menurut pemerintah, kemampuan APBN menjadi faktor utama dalam menentukan apakah kenaikan gaji ASN dapat direalisasikan pada 2026.

Selain mempertimbangkan ruang fiskal, pemerintah juga harus menyesuaikan berbagai program prioritas nasional yang membutuhkan alokasi anggaran cukup besar.

Karena itu, meski usulan telah disampaikan, realisasi kenaikan gaji tetap menunggu keputusan resmi setelah seluruh aspek anggaran selesai dikaji.

Gaji ASN Masih Mengacu Aturan yang Berlaku

Selama belum ada kebijakan baru, gaji ASN tahun 2026 tetap mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024 mengenai penyesuaian gaji pokok pegawai negeri sipil.

Peraturan tersebut menjadi dasar pembayaran gaji bagi PNS, sementara ketentuan bagi PPPK juga masih mengikuti regulasi yang berlaku.

Dengan demikian, belum terdapat perubahan nominal gaji pokok yang diterima ASN dibandingkan ketentuan sebelumnya.

Kenaikan Terakhir Berlaku pada 2024

Pemerintah terakhir kali menaikkan gaji pokok PNS pada 2024 sebesar 8 persen.

Kebijakan tersebut merupakan salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan aparatur negara sekaligus menjaga daya beli di tengah berbagai tantangan ekonomi.

Selain kenaikan gaji pokok, pemerintah juga melakukan penyesuaian terhadap tunjangan kinerja (tukin) di sejumlah kementerian dan lembaga.

Namun, besaran tunjangan kinerja tidak diberikan secara seragam kepada seluruh ASN.

Tunjangan Kinerja Disesuaikan Kinerja Instansi

Besaran tukin ditentukan berdasarkan capaian indeks reformasi birokrasi masing-masing kementerian, lembaga, maupun unit organisasi.

Artinya, setiap instansi dapat menerima besaran tunjangan yang berbeda sesuai hasil evaluasi reformasi birokrasi dan kinerja organisasi.

Sistem tersebut diterapkan untuk mendorong peningkatan pelayanan publik sekaligus memberikan penghargaan kepada instansi yang berhasil meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Hingga kini pemerintah belum memberikan kepastian kapan keputusan mengenai kenaikan gaji ASN 2026 akan diumumkan. ASN, baik PNS maupun PPPK, masih harus menunggu hasil pembahasan antara Kementerian PAN-RB, Kementerian Keuangan, dan pemerintah terkait kemampuan APBN sebelum kebijakan resmi diterbitkan.

Baca Juga: Taspen Buka Suara soal Kenaikan Gaji Pensiun 2026, Benarkah Ada Rapelan dan Gaji ke-13 Cair 2 Juni?

Editor : Cholifatun Nisak
#kenaikan gaji asn 2026 #gaji pns #pppk #apbn #Menpan-RB