TULUNGAGUNG, RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM - Kenaikan gaji ASN 2026 hingga kini masih belum diputuskan pemerintah. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan usulan penyesuaian gaji bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS), masih dalam tahap kajian dan belum menghasilkan keputusan final.
Kepastian mengenai kenaikan gaji ASN 2026 masih menjadi perhatian jutaan aparatur negara. Pasalnya, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak bisa diputuskan hanya berdasarkan usulan, melainkan harus mempertimbangkan berbagai aspek mulai dari kemampuan fiskal hingga reformasi birokrasi.
Dengan demikian, kenaikan gaji ASN 2026 belum dapat dipastikan akan direalisasikan. Pemerintah masih terus melakukan pembahasan bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Kemenkeu Baru Terima Usulan Resmi
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, mengatakan pihaknya telah menerima surat resmi dari Kementerian PANRB mengenai usulan kenaikan gaji ASN.
Saat ini, usulan tersebut masih dipelajari secara menyeluruh sebelum pemerintah mengambil keputusan.
Menurut Luky, penetapan kenaikan gaji ASN bukan sekadar menaikkan nominal penghasilan, melainkan bagian dari kebijakan besar pemerintah dalam memperkuat tata kelola birokrasi.
Banyak Faktor Jadi Pertimbangan
Luky menegaskan terdapat sejumlah faktor penting yang menjadi dasar pemerintah sebelum memutuskan kenaikan gaji ASN.
Selain kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemerintah juga mempertimbangkan perkembangan ekonomi global dan domestik yang memengaruhi ruang fiskal negara.
Di sisi lain, peningkatan kesejahteraan ASN juga harus berjalan seiring dengan agenda reformasi birokrasi yang selama ini terus dilakukan pemerintah.
Karena itu, kebijakan remunerasi tidak dapat dipisahkan dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan efektivitas organisasi pemerintahan.
Baca Juga: Kenaikan Gaji ASN 2026 Belum Diputuskan, MenPAN-RB Ungkap Nasib Gaji PNS dan PPPK Tahun Depan
Kinerja ASN Ikut Menentukan
Menurut Kemenkeu, kinerja dan produktivitas aparatur sipil negara juga menjadi salah satu indikator dalam pembahasan kenaikan gaji.
Pemerintah ingin memastikan bahwa sistem penggajian mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memberikan penghargaan atas kinerja aparatur.
Oleh sebab itu, koordinasi antara Kementerian Keuangan dan Kementerian PANRB terus dilakukan untuk menyusun kebijakan yang tepat.
Perpres Nomor 79 Tahun 2025 Sempat Memunculkan Harapan
Wacana kenaikan gaji ASN sebelumnya menguat setelah terbit Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.
Dalam lampiran peraturan tersebut disebutkan adanya rencana peningkatan kesejahteraan aparatur negara melalui kenaikan gaji.
Kelompok yang masuk dalam rencana tersebut meliputi guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, anggota TNI, Polri, hingga pejabat negara.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa pencantuman rencana dalam dokumen RKP belum otomatis menjadi keputusan pelaksanaan.
Menunggu Hasil Kajian Pemerintah
Hingga saat ini pemerintah masih melakukan pembahasan lintas kementerian untuk menentukan apakah kenaikan gaji ASN dapat direalisasikan pada 2026.
Keputusan akhir akan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara, kondisi perekonomian, efektivitas reformasi birokrasi, serta produktivitas aparatur sipil negara.
Pemerintah memastikan setiap kebijakan penggajian akan disusun secara hati-hati agar tetap menjaga keseimbangan APBN sekaligus meningkatkan kesejahteraan ASN.
Dengan demikian, para PNS maupun ASN lainnya masih harus menunggu pengumuman resmi pemerintah mengenai hasil kajian tersebut. Sampai saat ini belum ada keputusan terkait besaran kenaikan gaji maupun waktu pelaksanaannya pada 2026.
Baca Juga: Kenaikan Gaji ASN 2026 Berpeluang Naik, Menkeu Purbaya Ungkap Sinyal Positif dan Single Salary
Editor : Cholifatun Nisak