TULUNGAGUNG, RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM – Beasiswa LPDP 2026 jalur prasejahtera menjadi salah satu skema afirmasi yang banyak dicari calon mahasiswa magister (S2). Program ini ditujukan bagi masyarakat dari keluarga prasejahtera dengan sejumlah kemudahan dibanding jalur reguler, mulai dari persyaratan administrasi hingga fasilitas pengayaan bahasa.
Dalam persiapan Beasiswa LPDP 2026 jalur prasejahtera, calon pelamar perlu memahami bahwa skema ini merupakan bagian dari jalur afirmasi LPDP. Selain jalur prasejahtera, kategori afirmasi juga mencakup daerah afirmasi, penyandang disabilitas, putra-putri Papua, serta jalur keolahragaan.
Bagi yang ingin mengikuti Beasiswa LPDP 2026 jalur prasejahtera, terdapat sejumlah persyaratan khusus yang wajib dipenuhi. Salah satunya adalah status sebagai keluarga penerima bantuan sosial yang telah terdata dalam sistem pemerintah.
Baca Juga: Beasiswa Perintis 2026 Resmi Dibuka, Lolos SNBT Dapat UKT dan Biaya Hidup hingga Lulus Kuliah
Diperuntukkan bagi Keluarga Prasejahtera
Program beasiswa ini ditujukan bagi masyarakat yang berasal dari keluarga prasejahtera dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Calon pelamar harus terdaftar sebagai penerima atau anggota keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Pada proses pendaftaran, status tersebut akan diverifikasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang terhubung dengan sistem DTKS.
Hanya Dibuka untuk Jenjang Magister
Berbeda dengan beberapa skema LPDP lainnya, jalur prasejahtera hanya diperuntukkan bagi calon mahasiswa jenjang magister atau S2.
Artinya, pelamar yang ingin melanjutkan studi doktor (S3) tidak dapat menggunakan jalur afirmasi prasejahtera sebagai pilihan pendaftaran.
Selain itu, peserta juga harus masih tercantum sebagai anak dalam Kartu Keluarga penerima bantuan sosial, bukan sebagai kepala keluarga maupun pasangan dalam keluarga tersebut.
Ada Prioritas bagi Generasi Pertama
LPDP juga memberikan perhatian khusus kepada peserta yang menjadi generasi pertama di keluarganya yang berhasil meraih gelar sarjana atau sedang mengejar gelar magister.
Status tersebut harus dibuktikan melalui surat pernyataan bermeterai serta dokumen Kartu Keluarga.
Ketentuan ini menjadi salah satu aspek yang diprioritaskan dalam proses seleksi sehingga berpotensi memberikan nilai tambah bagi pelamar yang memenuhi syarat.
Persyaratan Usia dan IPK
Untuk pendaftaran tahun 2026, batas usia maksimal pelamar jalur prasejahtera diperkirakan mengacu pada ketentuan sebelumnya, yakni paling tinggi 42 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
Sementara itu, pelamar juga wajib memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dari skala 4,00 atau setara yang dibuktikan melalui transkrip nilai resmi.
Ketentuan tersebut menjadi syarat dasar sebelum peserta mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
Baca Juga: LPDP 2026 Ubah Skema Seleksi, Pelamar Tahap 2 Juli Wajib Pahami Aturan Baru Ini
Kemudahan Syarat Bahasa Inggris
Salah satu keuntungan utama jalur prasejahtera adalah adanya relaksasi persyaratan kemampuan bahasa Inggris bagi peserta yang memilih perguruan tinggi dalam negeri.
Pelamar program magister di dalam negeri tidak diwajibkan melampirkan sertifikat kemampuan bahasa Inggris saat mendaftar.
Sebagai gantinya, LPDP menyediakan program pengayaan bahasa sebelum masa perkuliahan dimulai. Selama mengikuti program tersebut, peserta memperoleh bantuan biaya hidup bulanan, biaya transportasi, hingga pembiayaan tes kemampuan bahasa Inggris.
Namun, ketentuan berbeda berlaku bagi peserta yang memilih studi di luar negeri. Mereka tetap diwajibkan melampirkan sertifikat kemampuan bahasa Inggris sesuai standar yang ditetapkan LPDP.
Komponen Beasiswa yang Diterima
Penerima Beasiswa LPDP jalur prasejahtera memperoleh manfaat yang sama dengan skema LPDP lainnya.
Dana pendidikan meliputi biaya pendaftaran perguruan tinggi, uang kuliah, tunjangan buku, biaya penelitian tesis, seminar internasional, hingga publikasi jurnal.
Sementara dana pendukung mencakup biaya transportasi, biaya hidup bulanan, asuransi kesehatan, dana kedatangan, bantuan lomba internasional, serta tunjangan keluarga khusus bagi peserta program doktor sesuai ketentuan yang berlaku.
Berpeluang Memiliki Passing Grade Lebih Ringan
Selain kemudahan administrasi, jalur afirmasi prasejahtera juga disebut memberikan keuntungan pada tahapan seleksi berikutnya.
Peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti Tes Bakat Skolastik (TBS) dan seleksi substansi. Pada jalur afirmasi, passing grade disebut lebih rendah dibandingkan jalur reguler sehingga memberikan peluang lebih besar bagi pelamar yang memenuhi seluruh persyaratan.
Meski demikian, calon peserta tetap disarankan menunggu buku panduan resmi LPDP 2026 karena ketentuan yang berlaku nantinya dapat mengalami penyesuaian dibandingkan pedoman tahun sebelumnya.
Editor : Cholifatun Nisak