RADAR TULUNGAGUNG – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 jenjang SMP Negeri di Kabupaten Tulungagung menyisakan catatan penting.
Dari 48 SMP Negeri, hanya delapan sekolah yang berhasil memenuhi daya tampung. Sebanyak 40 sekolah lainnya masih menyisakan 2.847 kursi kosong setelah seluruh tahapan penerimaan berakhir.
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin angkat bicara. Menurutnya, tidak terpenuhinya daya tampung di sejumlah SMP negeri merupakan konsekuensi dari pilihan calon peserta didik saat menentukan sekolah tujuan.
Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Jelaskan Penyebab 40 SMP Negeri Tidak Memenuhi Pagu SPMB
"Pagu yang belum terpenuhi itu bukan karena pemerintah, tetapi karena memang minat masyarakat untuk bersekolah di tempat-tempat tersebut masih kurang," ujarnya.
Ia menegaskan, kondisi tersebut tidak dapat langsung diartikan sebagai kegagalan pelaksanaan SPMB.
Sebab, pemerintah daerah telah membuka akses seluas-luasnya bagi seluruh lulusan SD untuk mendaftar di sekolah negeri sesuai mekanisme yang berlaku.
"Ya tidak apa-apa kalau pagunya belum terpenuhi. Yang penting pemerintah sudah membuka kesempatan dan memfasilitasi anak-anak Kabupaten Tulungagung untuk bersekolah," katanya.
Pemkab, lanjut dia, tetap berkomitmen memberikan layanan pendidikan bagi seluruh anak usia sekolah. Selama masih tersedia daya tampung di sekolah negeri, pemerintah akan mengupayakan agar seluruh calon peserta didik memperoleh akses pendidikan.
"Kita tampung yang mau sekolah di negeri, kita tampung semuanya," tegasnya.
Sebelumnya, berdasarkan hasil akhir SPMB 2026, hanya delapan dari 48 SMP negeri di Tulungagung yang mampu memenuhi seluruh pagu penerimaan.
Baca Juga: 48 Titik Wisata JLS Tulungagung Belum Bisa Dibuka, Wajib Lolos Kajian Tata Ruang dan Lingkungan
Sebanyak 40 sekolah lainnya masih menyisakan kursi kosong dengan total mencapai 2.847 bangku.
Kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi Dinas Pendidikan untuk menyusun strategi pemerataan peserta didik sekaligus meningkatkan daya tarik sekolah-sekolah yang masih kekurangan siswa pada pelaksanaan SPMB tahun berikutnya.
Editor : Sandy Sri Yuwana