RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM - Perdebatan mengenai RPP kembali mencuat setelah seorang pakar pendidikan menegaskan bahwa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan peta jalan yang menentukan kualitas proses belajar di kelas. Menurutnya, anggapan bahwa RPP hanya menjadi "sesajen" bagi kepala sekolah atau pengawas telah mengaburkan fungsi utamanya dalam membangun kompetensi peserta didik.
Ia menyebut, setiap guru semestinya memiliki perencanaan yang jelas sebelum memasuki kelas. Rencana tersebut tidak harus berupa dokumen yang rumit, tetapi cukup realistis dan mampu menggambarkan tujuan, aktivitas, serta kompetensi yang ingin dicapai dalam setiap pertemuan.
Menurutnya, guru yang mengajar selama 35 menit di SD, 40 menit di SMP, atau 45 menit di SMA harus mengetahui secara pasti apa yang dilakukan pada setiap tahapan pembelajaran beserta tujuan yang ingin dicapai. Itulah yang disebut sebagai RPP dalam makna sesungguhnya.
RPP Dinilai Menentukan Kualitas Pembelajaran
Dalam paparannya, ia menilai lemahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia tidak lepas dari praktik pembelajaran yang terlalu berorientasi pada penyelesaian materi.
Selama bertahun-tahun, proses belajar di banyak sekolah disebut lebih menekankan hafalan materi, latihan soal, kemudian diakhiri dengan ujian. Ketika hasil belum memenuhi target, solusi yang diberikan sering kali hanya berupa remedial dengan latihan soal serupa.
Menurutnya, pola tersebut tidak cukup untuk membangun kemampuan berpikir kritis, menyelesaikan masalah, maupun berinovasi yang dibutuhkan di dunia kerja.
Ia menilai kondisi tersebut menjadi akumulasi dari praktik pembelajaran selama puluhan tahun sehingga berdampak terhadap kesiapan lulusan memasuki dunia kerja.
Soroti Data Lulusan dan Serapan Kerja Formal
Dalam diskusi itu juga disampaikan sejumlah data mengenai kondisi ketenagakerjaan.
Disebutkan bahwa sekitar 10 juta Generasi Z Indonesia berada dalam kondisi tidak bersekolah maupun tidak bekerja.
Selain itu, mengacu pada data BPS Februari 2024, terdapat sekitar 1,7 juta lulusan baru (fresh graduate) yang memperebutkan sekitar 400 ribu pekerjaan formal setiap tahun.
Menurutnya, jumlah tersebut belum termasuk lulusan tahun-tahun sebelumnya yang masih mencari pekerjaan.
Ia juga mengungkapkan bahwa selama lima tahun terakhir serapan tenaga kerja formal hanya sekitar 2 juta orang, jauh menurun dibanding sekitar 15,6 juta dalam periode lima tahun sekitar 15 tahun sebelumnya.
Karena itu, dunia kerja kini dinilai semakin selektif sehingga lulusan sekolah tidak lagi cukup hanya mengandalkan nilai akademik.
Guru Perlu Memahami Dunia Industri
Ia mengusulkan agar pelatihan guru tidak hanya dilakukan di ruang pelatihan bersama sesama pendidik.
Menurutnya, guru juga perlu mendapatkan pengalaman langsung di lingkungan industri agar memahami tantangan yang akan dihadapi peserta didik setelah lulus.
Dengan cara tersebut, guru diharapkan lebih memahami kompetensi, karakter, dan keterampilan yang benar-benar dibutuhkan oleh dunia kerja.
Selain itu, ia juga mengusulkan adanya pertukaran pengalaman antara guru sekolah negeri dan sekolah swasta sebagai salah satu bentuk peningkatan kualitas pembelajaran.
Kompetensi Dinilai Lebih Penting daripada Menyelesaikan Materi
Dalam kesempatan yang sama, narasumber lain menegaskan bahwa kurikulum nasional sejak 2003 hingga kurikulum yang berlaku saat ini sebenarnya berorientasi pada pencapaian kompetensi, bukan sekadar daftar materi yang harus dihabiskan.
Karena itu, sekolah seharusnya menyusun tahapan pembelajaran yang mampu membawa peserta didik mencapai kompetensi tersebut secara bertahap.
Ia menilai masih banyak guru yang memandang keberhasilan mengajar sebatas menyelesaikan, setiap mata pelajaran juga perlu saling berkoordinasi agar tidak saling seluruh materi pelajaran, padahal tujuan utama pendidikan adalah membentuk pengetahuan, keterampilan, sekaligus sikap peserta didik.
Menurutnya, setiap mata pelajaran juga perlu saling berkoordinasi agar tidak saling tumpang tindih dalam pemberian tugas maupun target pembelajaran.
Pembelajaran Menyenangkan Dinilai Sering Disalahartikan
Ia juga menyoroti munculnya pemahaman yang keliru mengenai konsep pembelajaran mendalam atau deep learning yang menyenangkan.
Menurutnya, pembelajaran menyenangkan bukan sekadar mengajak siswa bernyanyi, berjoget, atau melakukan tepuk tangan di kelas.
Hakikat pembelajaran yang menyenangkan adalah ketika siswa terlibat secara aktif menggunakan pikiran dan perasaannya dalam aktivitas yang bermakna serta relevan dengan kehidupan mereka.
Karena itu, setiap aktivitas belajar harus memiliki tujuan yang jelas untuk membangun kompetensi, bukan sekadar membuat suasana kelas menjadi ramai.
RPP Harus Menjadi Alat Guru, Bukan Beban Administrasi
Menanggapi anggapan bahwa RPP hanya menjadi tuntutan administrasi, narasumber menilai persoalan utamanya justru terletak pada pemahaman seluruh pemangku kepentingan pendidikan.
Menurutnya, kepala sekolah seharusnya tidak sekadar memeriksa bentuk dokumen RPP, tetapi memastikan guru benar-benar memahami tujuan pembelajaran yang akan dilakukan di kelas.
Baca Juga: Ratusan Petani Tembakau Tulungagung Tolak RPP Kesehatan, Klausul Ini Yang Dinilai Memberatkan
Ia mencontohkan pengalaman di sebuah sekolah di Filipina, tempat guru hanya menuliskan rencana pembelajaran dalam satu halaman yang dapat diakses oleh siapa puninya, yang paling penting bukan banyaknya dokumen administrasi, melainkan ketika diperlukan, termasuk guru pengganti.
Baginya, yang paling penting bukan banyaknya dokumen administrasi, melainkan apakah guru benar-benar mengetahui tujuan setiap aktivitas pembelajaran yang dilakukan.
Melalui perencanaan sederhana namun jelas, guru diyakini akan lebih mudah melakukan refleksi serta memperbaiki praktik pembelajaran dari waktu ke waktu sehingga kompetensi peserta didik dapat berkembang secara optimal.
Editor : Ingge Nayla Ayu KarinaSumber : JURUSANKU, You Tube, DIOLAH