JAKARTA - TPG Februari menjadi perhatian guru setelah muncul informasi bahwa SKTP sebenarnya sudah terbit di sistem, meski status pada bagian atas Info GTK masih menunjukkan keterangan belum terbit. Guru diminta mengecek bagian beban mengajar untuk memastikan status SKTP dan validasi datanya.
Informasi mengenai TPG Februari tersebut disampaikan melalui video Agus Channel Pendidikan. Dalam penjelasannya, guru yang masih melihat status SKTP belum terbit diminta tidak langsung panik karena pembaruan data disebut berlangsung secara bertahap.
Perkembangan TPG Februari juga berkaitan dengan proses validasi Info GTK yang terus diperbarui. Guru dapat mengecek status masing-masing melalui akun pribadi karena layanan Info GTK bersifat privat.
SKTP Februari Disebut Sudah Terbit di Bagian Beban Mengajar
Menurut informasi dalam video, pembaruan validasi terbaru dapat dicek melalui menu beban mengajar di Info GTK. Pada bagian tersebut, guru dapat melihat keterangan mata pelajaran yang diampu, linearitas, jumlah jam mengajar, hingga status penerbitan SKTP.
Jika tertulis bahwa mata pelajaran sudah linear, memenuhi 24 jam, datanya terkunci, dan SKTP sudah terbit, maka status tersebut disebut menunjukkan bahwa SKTP telah diterbitkan oleh sistem.
Kondisi ini menjadi perhatian karena status pada halaman utama untuk bulan Februari masih dapat menampilkan keterangan SKTP belum terbit. Artinya, terdapat perbedaan antara tampilan status utama dengan informasi yang sudah tercatat pada bagian beban mengajar.
Dalam video tersebut juga dijelaskan bahwa guru dapat membuka bagian SKTP melalui menu terkait untuk melihat rincian data. Karena akun Info GTK bersifat pribadi, pengecekan harus dilakukan oleh masing-masing guru menggunakan akunnya.
Penerbitan SKTP Disebut Berlangsung Bertahap
Pembaruan status SKTP Februari disebut tidak berlangsung sekaligus. Berdasarkan penjelasan dalam video, sekitar tanggal 20 hingga 24 menjadi periode yang diperkirakan untuk masuk ke tahap penerbitan SKTP.
Setelah status SKTP terbit, tahap berikutnya adalah pembayaran TPG. Video tersebut menyebut pembayaran diperkirakan berlangsung sekitar tanggal 24 atau 25 hingga 28.
Namun, informasi tersebut merupakan penjelasan dari narasumber video dan bukan kepastian jadwal pembayaran resmi. Guru tetap perlu memantau Info GTK serta informasi dari pihak berwenang untuk mengetahui perkembangan terbaru.
Sementara itu, guru yang masih memiliki persoalan validasi untuk periode Januari diminta mengecek kembali datanya bersama operator sekolah. Salah satu persoalan yang disebut dapat memengaruhi validasi adalah jumlah jam mengajar yang tidak sesuai ketentuan sistem.
Guru Diminta Cek Data Bersama Operator Sekolah
Selain persoalan SKTP, guru juga perlu memperhatikan status validasi data. Dalam video disebutkan bahwa jumlah jam mengajar yang terbaca sistem dapat memengaruhi indikator validasi.
Data yang menunjukkan jumlah jam kurang dari ketentuan atau bahkan melebihi batas tertentu dapat membuat status terbaca merah. Contohnya, dalam penjelasan tersebut disebutkan kondisi lebih dari 40 jam dapat menjadi persoalan pada pembacaan sistem.
Karena itu, guru yang masih menemukan status merah disarankan berkoordinasi dengan operator sekolah. Jika data sudah diperbaiki dan disinkronkan, proses validasi tetap perlu ditunggu karena pembaruan dilakukan secara bertahap.
Informasi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa guru tidak cukup hanya melihat keterangan pada halaman utama Info GTK. Menu beban mengajar juga perlu diperiksa untuk mengetahui apakah data sudah linear, memenuhi 24 jam, terkunci, dan menunjukkan SKTP telah terbit.
Pada akhirnya, guru yang menunggu TPG Februari disarankan rutin mengecek Info GTK dan memastikan data Dapodik telah sesuai. Perubahan status dapat terjadi setelah proses validasi dan sinkronisasi selesai.
Narasumber juga menyampaikan harapan agar mekanisme pembayaran TPG ke depan dapat dibuat lebih sederhana sehingga tunjangan bisa diterima secara rutin tanpa proses validasi berulang yang dianggap menyulitkan guru.
Editor : Bachtiar Tatag P