JAKARTA - Cara daftar MagangHub Kemnaker 2025 perlu diperhatikan calon peserta, terutama bagi pendaftar yang mendapati status akun tidak memenuhi syarat. Berdasarkan video, masalah tersebut dapat berkaitan dengan profil yang belum lengkap dan sertifikat pelatihan yang belum diunggah.
Program MagangHub Kemnaker 2025 memberikan kesempatan kepada lulusan D3 dan S1 untuk mengikuti program pemagangan. Dalam video disebutkan, peserta berkesempatan memperoleh uang saku hingga Rp3,3 juta per bulan serta sejumlah manfaat lain.
Karena itu, cara daftar MagangHub Kemnaker 2025 tidak hanya sebatas membuat akun. Calon peserta perlu melengkapi profil hingga 100 persen dan memastikan dokumen pendukung, termasuk sertifikat pelatihan, sudah tercantum.
Baca Juga: TPG Juli 2026 Segera Masuk Rekening? SKTP Hijau, Tinggal Menunggu SP2D
Cara Membuat Akun MagangHub Kemnaker 2025
Langkah pertama dalam cara daftar MagangHub Kemnaker 2025 adalah membuka Google dan mencari situs resmi MagangHub Kemnaker. Calon peserta yang belum memiliki akun dapat memilih menu “Daftar Sekarang”.
Selanjutnya, pendaftar diminta memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama lengkap. Setelah itu, calon peserta perlu memasukkan email dan membuat password sebelum melanjutkan proses pendaftaran.
Baca Juga: TPG Juli 2026 Dikebut, Dapodik 2027 Resmi Rilis dan SKTP Ditargetkan Segera Terbit
Tahap berikutnya adalah verifikasi menggunakan kode OTP. Setelah proses tersebut selesai, akun MagangHub dapat digunakan dan calon peserta bisa masuk untuk melengkapi data profil.
Dalam video, pendaftar diarahkan memastikan persentase kelengkapan profil mencapai 100 persen. Data yang masih kosong perlu dilengkapi agar informasi calon peserta tercatat secara menyeluruh.
Sertifikat Pelatihan Jadi Bagian yang Perlu Diperhatikan
Selain kelengkapan profil, calon peserta perlu memperhatikan bagian pelatihan. Dalam video disebutkan, status tidak memenuhi syarat dapat muncul ketika sertifikat pelatihan belum diunggah ke profil MagangHub.
Pendaftar yang sudah memiliki sertifikat dapat memasukkannya ke bagian pelatihan dan mengunggah dokumen sesuai ketentuan. Sertifikat yang digunakan juga perlu berasal dari pelatihan yang valid.
Video tersebut turut mencontohkan pelatihan YEC sebagai salah satu pilihan. Calon peserta dapat memilih kelas berdasarkan jurusan atau minat, kemudian mengikuti proses pendaftaran sesuai ketentuan penyelenggara.
Salah satu contoh kelas yang ditampilkan adalah pelatihan administrasi perkantoran. Setelah memilih kelas, peserta diarahkan melengkapi data, memilih metode pembayaran, dan mengikuti instruksi yang dikirim melalui email.
Baca Juga: TPG Juli 2026 Dikejar Sebelum Akhir Bulan, Dapodik 2027 Jadi Penentu SKTP
Sertifikat Diunggah, Kemudian Tunggu Seleksi
Setelah mengikuti pelatihan, peserta memperoleh sertifikat yang selanjutnya dapat diunggah ke profil MagangHub Kemnaker. Data tersebut kemudian menjadi bagian dari kelengkapan profil calon peserta.
Dalam video disebutkan, pelatihan dapat diselesaikan dalam beberapa jam dan sertifikat bisa diperoleh setelah peserta menyelesaikan proses yang dipersyaratkan. Namun, calon peserta tetap perlu mengikuti ketentuan resmi dari penyelenggara pelatihan.
Baca Juga: TPG Juli 2026 Mulai Terang, SKTP Sudah Terbit! Ini Tahap Sebelum Uang Masuk Rekening
Setelah seluruh data dan sertifikat diperbarui, calon peserta dapat kembali mengecek status pendaftaran. Dalam tutorial, status yang sebelumnya menunjukkan tidak memenuhi syarat disebut dapat berubah menjadi memenuhi syarat setelah kelengkapan profil terpenuhi.
Video juga menyebut pendaftaran MagangHub Kemnaker gelombang ketiga berlangsung pada 4-7 Desember 2025. Setelah pendaftaran, peserta masih harus mengikuti proses seleksi sebelum dinyatakan diterima.
Dengan demikian, cara daftar MagangHub Kemnaker 2025 perlu dilakukan secara teliti. Membuat akun saja belum cukup karena calon peserta harus melengkapi profil, mengunggah sertifikat pelatihan yang valid, dan memastikan seluruh data sesuai sebelum menunggu hasil seleksi.
source: YouTube/@inputmediaofficial
Editor : Hikmatul Insaniya