JAKARTA - Pencairan TPG Juli 2026 memasuki tahap penyaluran setelah penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) berlangsung. Guru penerima tunjangan profesi kini tinggal menunggu proses SP2D hingga dana masuk ke rekening, sementara pencairan TPG Agustus 2026 masih menjadi perhatian karena proses penarikan data belum sepenuhnya selesai.
Informasi tersebut disampaikan dalam video Pak Guru PD yang membahas perkembangan penyaluran tunjangan sertifikasi guru. Guru diminta mengecek Info GTK untuk memastikan status TPG dan SKTP masing-masing.
Pada periode Juli 2026, status tunjangan profesi guru di Info GTK disebut sudah menunjukkan warna hijau. Kondisi tersebut menjadi salah satu indikator bahwa proses penerbitan SKTP telah berlangsung.
Meski demikian, pembaruan data Dapodik masih berjalan, terutama berkaitan dengan input data murid baru. Kondisi itu membuat sebagian informasi pada validasi jam mengajar belum sepenuhnya diperbarui di Info GTK.
Dalam video tersebut dijelaskan, munculnya tanda berwarna oranye tidak selalu berarti SKTP guru gagal diterbitkan. Jika SKTP sudah terbit dan dinyatakan valid, guru diminta lebih memperhatikan status SKTP daripada perubahan warna pada bagian tertentu.
Data murid baru yang dimasukkan ke Dapodik masih membutuhkan proses penarikan menuju Info GTK. Setelah data tersebut masuk dan jam mengajar guru tercantum, informasi pada sistem diharapkan menjadi lebih lengkap.
Setelah SKTP diterbitkan, tahap berikutnya adalah penerbitan SP2D atau surat perintah pencairan dana. Proses tersebut menjadi bagian dari mekanisme sebelum TPG disalurkan ke rekening masing-masing guru.
Jeda antara penerbitan SP2D dan penyaluran tunjangan disebut dapat berlangsung sekitar 14 hari kerja. Karena itu, guru yang SKTP-nya sudah terbit masih perlu menunggu proses administrasi sampai dana benar-benar masuk rekening.
Dalam mekanisme reguler yang dijelaskan, penerbitan SKTP berlangsung sekitar minggu kedua hingga minggu ketiga. Setelah itu, penyaluran TPG biasanya dilakukan pada akhir bulan.
Baca Juga: Roof of Tulungagung 2026 Berstandar Internasional, Dongkrak Sport Tourism dan Ekonomi Lokal
Dengan demikian, guru yang SKTP Juli 2026 sudah terbit dapat memantau rekening secara berkala sambil memastikan tidak terdapat kendala administrasi. Status pada Info GTK juga tetap perlu diperiksa untuk mengetahui perkembangan terbaru.
Perhatian berikutnya tertuju pada pencairan TPG Agustus 2026. Secara jadwal reguler, proses penarikan data untuk Agustus seharusnya mulai dilakukan, tetapi masih terdapat persoalan karena pembaruan data untuk periode Juli belum sepenuhnya selesai.
Salah satu pertanyaan yang masih muncul adalah apakah penarikan data Agustus akan mencakup data yang sebelumnya masih dalam proses pada Juli. Jika proses tersebut dapat berjalan beriringan, diharapkan tidak terjadi keterlambatan penyaluran TPG Agustus.
Baca Juga: Tabel KUR BRI 2026 Terbaru: Pinjam Rp25 Juta Cicil Rp895 Ribu, Rp100 Juta Segini
Guru juga diminta memastikan data gaji pokok sesuai dengan penerimaan gaji setiap bulan. Perubahan akibat kenaikan pangkat atau kenaikan gaji berkala harus segera diperbarui apabila belum sesuai.
Perbaikan data dapat dilakukan melalui Dapodik untuk kemudian ditarik ke Info GTK. Dalam penjelasan video, periode sekitar 15 Agustus disebut sebagai waktu yang perlu diperhatikan untuk proses perbaikan dan penarikan data.
Guru yang menemukan perbedaan nominal TPG akibat perubahan gaji pokok disarankan segera berkoordinasi dengan operator sekolah. Langkah ini penting agar data yang menjadi dasar perhitungan tunjangan sesuai dengan kondisi terbaru.
Untuk sementara, guru penerima TPG Juli yang SKTP-nya sudah terbit dapat menunggu proses SP2D dan penyaluran. Sementara untuk Agustus, kepastian pencairan tetap bergantung pada proses penarikan, validasi data, dan mekanisme penyaluran reguler.
Editor : Brilian Syifa Almasih