JAKARTA - TPG Juli 2026 mulai menunjukkan perkembangan setelah sebagian guru menerima tampilan Info GTK berwarna hijau yang menandakan SKTP telah terbit. SKTP periode Juli dalam salah satu data yang ditampilkan tercatat bertanggal 25 Juli 2026, sementara sebagian guru lainnya masih melihat status biru karena SKTP belum diterbitkan.
Perkembangan tersebut disampaikan dalam video Guru Abbat 21 pada 26 Juli 2026. Guru yang sudah mendapatkan SKTP kini tinggal menunggu tahapan rekomendasi pencairan sebelum dana tunjangan profesi masuk ke rekening.
Pada 26 Juli 2026, hasil validasi Info GTK mulai dapat diperiksa oleh guru. Sebagian guru sudah melihat status hijau dan SKTP tercatat terbit pada 25 Juli, sedangkan guru lainnya masih mendapati status biru.
Baca Juga: Magang Nasional 2025 Batch 3 Buka Kuota 13.652 Peserta, Ini Jadwal Lengkapnya
Penerbitan SKTP Juli ini dinilai lebih lambat dibandingkan periode Juni. Pada Juni, SKTP gelombang pertama disebut terbit pada 18 Juni, sedangkan periode Juli baru terlihat pada 25 Juli.
Salah satu faktor yang disebut memengaruhi waktu tersebut adalah pembaruan Dapodik dan adanya rilis Dapodik versi 2027. Perubahan sistem tersebut turut berdampak terhadap proses cut off atau penarikan data menuju Info GTK.
Tingginya jumlah guru yang mengecek status secara bersamaan juga membuat sebagian pengguna mengalami kesulitan login. Server Info GTK disebut cukup padat karena banyak guru langsung memeriksa status setelah mengetahui SKTP mulai terbit.
Baca Juga: Magang Nasional 2025 Batch 3 Buka Kuota 13.652 Peserta, Ini Jadwal Lengkapnya
Guru yang belum dapat masuk ke sistem diminta tidak panik. Pemeriksaan dapat dilakukan kembali secara berkala ketika lalu lintas akses ke Info GTK sudah lebih normal.
Penerbitan SKTP bukan berarti dana TPG langsung masuk ke rekening pada saat yang sama. Masih terdapat tahapan rekomendasi pencairan sebelum dana disalurkan.
Untuk guru ASN, rekomendasi pencairan diteruskan dari Kementerian Pendidikan kepada Kementerian Keuangan. Selanjutnya, proses pencairan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara atau KPPN di berbagai daerah.
Baca Juga: RAPBN 2027 Disiapkan, Kenaikan Gaji ASN dan Pensiunan Masih Jadi Sorotan
Sementara untuk guru non-ASN, proses penyaluran tetap berada dalam mekanisme Kementerian Pendidikan. Perbedaan jalur tersebut menjadi salah satu faktor yang dapat membuat waktu pencairan antara ASN dan non-ASN berbeda.
KPPN bukan merupakan bagian dari pemerintah daerah. Lembaga tersebut berada di bawah Kementerian Keuangan dan tersebar di berbagai wilayah Indonesia untuk menjalankan fungsi pelayanan perbendaharaan negara.
Jika proses rekomendasi berjalan cepat, pencairan TPG Juli diharapkan dapat berlangsung pada akhir Juli. Namun, waktu dana masuk rekening tetap bergantung pada tahapan administrasi dan realisasi penyaluran.
Baca Juga: Kenaikan Gaji Pensiunan 2027 Belum Pasti, Taspen Ungkap Fakta Jelang RAPBN 16 Agustus
Guru penerima TPG juga perlu memastikan seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi. Salah satu syarat penting adalah memiliki sertifikat pendidik dan mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat dalam Dapodik.
Beban mengajar juga harus memenuhi ketentuan dan sesuai dengan sertifikat pendidik. Pemenuhan 24 jam mengajar tidak cukup hanya dari jumlah jam, tetapi harus linear dengan sertifikasi yang dimiliki.
Selain jam mengajar, tugas tambahan juga dapat diperhitungkan sesuai ketentuan. Guru wali, kepala perpustakaan, kepala laboratorium, dan tugas tambahan tertentu dapat menjadi bagian dari pemenuhan beban kerja.
Baca Juga: SKTP 31 Juli 2026 Sudah Terbit, Apakah Sertifikasi Guru Hari Ini Cair?
Data rombongan belajar atau rombel juga perlu diperhatikan. Jumlah murid dalam satu rombel menjadi salah satu faktor yang dapat menentukan apakah beban mengajar tersebut dapat diperhitungkan dalam proses validasi.
Selain TPG, perhatian guru dan ASN juga tertuju pada isu kenaikan gaji. Berdasarkan informasi dalam video, hingga saat ini belum terdapat regulasi baru mengenai kenaikan gaji pokok ASN pada 2025-2026.
Kenaikan gaji terakhir disebut terjadi pada 2024. Kenaikan gaji pokok tersebut juga berdampak terhadap besaran TPG bagi guru ASN karena tunjangan profesi berkaitan dengan gaji pokok.
Baca Juga: TPG Juli 2026 Mulai Terang, SKTP Sudah Terbit! Ini Tahap Sebelum Uang Masuk Rekening
Sementara untuk 2027, kepastian kenaikan gaji belum tersedia. Informasi mengenai kebijakan tersebut berpotensi diketahui saat Presiden menyampaikan Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di DPR pada 16 Agustus 2026.
Guru ASN karena itu masih perlu menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait kebijakan penggajian tahun depan. Untuk saat ini, fokus utama penerima TPG adalah memastikan data valid dan memantau proses pencairan setelah SKTP terbit.
Editor : Brilian Syifa Almasih