SKTP Tahap 2 TPG Juli 2026 Terbit, TPG THR 2026 Mulai Cair di Sejumlah Daerah

Brilian Syifa Almasih • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:10 WIB
Guru mengecek status SKTP dan pencairan TPG Juli 2026 melalui Info GTK. SKTP tahap 2 disebut telah terbit pada 28 Juli, sementara TPG THR 2026 mulai terealisasi di sejumlah daerah.
Guru mengecek status SKTP dan pencairan TPG Juli 2026 melalui Info GTK. SKTP tahap 2 disebut telah terbit pada 28 Juli, sementara TPG THR 2026 mulai terealisasi di sejumlah daerah.

 

JAKARTA - Guru yang menunggu pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Juli 2026 mendapat kabar terbaru. Berdasarkan informasi dalam video yang dianalisis, SKTP tahap 2 disebut telah terbit pada 28 Juli 2026, sementara pencairan TPG untuk kelompok tersebut diperkirakan berlangsung pada Agustus.

Di sisi lain, pencairan TPG yang menjadi bagian dari Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 juga mulai dilaporkan terealisasi untuk guru madrasah di Kabupaten Cirebon. Namun, kondisi tersebut belum dapat disamakan dengan guru ASN daerah di bawah Kementerian Pendidikan karena mekanisme penyalurannya berbeda.

Dalam video tersebut disebutkan, penerbitan SKTP tahap 2 untuk TPG Juli 2026 bertanggal 28 Juli. Guru yang pada tahap pertama belum mendapatkan SKTP diminta kembali mengecek status melalui Info GTK.

Baca Juga: SKTP 31 Juli 2026 Terbit, TPG Langsung Cair Hari Ini? Guru Wajib Tahu Tahapannya

Sebelumnya, SKTP tahap pertama disebut terbit pada 25 Juli 2026 dan pencairannya telah mulai diterima sebagian guru. Dengan terbitnya SKTP tahap 2, guru yang masuk kelompok tersebut setidaknya telah memiliki dasar administrasi untuk proses pencairan TPG Juli.

Namun, pencairan untuk SKTP tahap 2 diperkirakan bergeser ke Agustus karena penerbitannya berlangsung menjelang pergantian bulan. Guru yang belum melihat SKTP dapat berkoordinasi dengan operator sekolah untuk memastikan data yang digunakan dalam proses validasi sudah benar.

Secara regulasi, Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2026 mengatur Tunjangan Profesi bagi Guru ASN Daerah diberikan setiap bulan kepada guru yang memenuhi persyaratan, dengan penyaluran langsung ke rekening guru. Mekanismenya meliputi pemutakhiran data Dapodik, sinkronisasi, validasi, hingga penetapan penerima.

Baca Juga: TPG Juli 2026 Belum Cair, Ternyata Ini 3 Penyebab yang Wajib Dicek Guru

Kabar lainnya datang dari pencairan TPG yang menjadi bagian dari THR 2026. Dalam video disebutkan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cirebon mengumumkan bahwa TPG Januari, Februari, serta THR TPG 2026 bagi tenaga pendidik dan pengawas madrasah mulai diterima.

Informasi tersebut menunjukkan adanya realisasi untuk guru dan pengawas madrasah di lingkungan Kementerian Agama. Namun, pencairan di satu daerah tidak otomatis berarti seluruh guru di Indonesia telah menerima TPG THR 2026.

Perbedaan mekanisme menjadi salah satu hal penting yang perlu dipahami guru. Guru madrasah berada dalam struktur Kementerian Agama, sedangkan guru ASN daerah pada satuan pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan berkaitan dengan pemerintah daerah sebagai pengelola anggaran sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga: 67 Desa/Kelurahan Sudah Tuntaskan PBB-P2, Realisasi Tulungagung Semester I Baru Capai 25,4 Persen

Untuk THR 2026 sendiri, pemerintah telah menetapkan PP Nomor 9 Tahun 2026. Regulasi tersebut mengatur pemberian THR dan gaji ketiga belas bagi aparatur negara serta penerima tunjangan, dengan sumber anggaran yang dapat berasal dari APBN maupun APBD sesuai ketentuan.

Bagi guru yang belum menerima TPG THR 2026, informasi pencairan di daerah lain sebaiknya tidak langsung dijadikan patokan bahwa dana akan masuk pada waktu yang sama.

Dalam video tersebut disebutkan, pencairan untuk guru di bawah pemerintah daerah masih menunggu proses anggaran dan administrasi masing-masing daerah. Karena itu, guru disarankan memantau informasi dari pemerintah daerah, dinas pendidikan, serta kanal resmi kementerian.

Baca Juga: Kisah Siswoyo, 68 Tahun Dedikasikan Hidup untuk Melestarikan Reog Kendang Tulungagung dan Mencetak Generasi Penerus

Permasalahan administrasi juga disebut dapat memengaruhi proses penyaluran. Dana yang bersumber dari pemerintah pusat dan disalurkan melalui mekanisme daerah membutuhkan proses administrasi sebelum akhirnya dapat diterima guru.

Guru juga perlu membedakan antara TPG bulanan dan TPG yang menjadi bagian dari komponen THR. Keduanya memiliki dasar dan mekanisme pembayaran yang perlu dilihat sesuai status kepegawaian serta sumber anggarannya.

Dengan demikian, terbitnya SKTP tahap 2 menjadi perkembangan penting bagi guru yang menunggu TPG Juli 2026. Sementara itu, realisasi TPG THR 2026 di Kabupaten Cirebon menjadi salah satu contoh pencairan yang sudah berlangsung, tetapi belum dapat dianggap sebagai tanda bahwa seluruh daerah telah mencairkannya.

Editor : Brilian Syifa Almasih
TPG Juli 2026 pencairan tpg guru SKTP Tahap 2 TPG THR 2026 Tunjangan Profesi Guru