JAKARTA - Cara daftar KIP Kuliah 2026 perlu dipahami calon mahasiswa sejak awal agar tidak salah mengisi data maupun mengunggah dokumen. Proses pendaftaran dilakukan melalui laman resmi KIP Kuliah, mulai dari pembuatan akun, aktivasi, pengisian biodata, data keluarga, kondisi ekonomi, rumah, aset, hingga rencana perkuliahan.
Panduan pendaftaran KIP Kuliah 2026 tersebut menjelaskan tahapan yang perlu dilakukan calon mahasiswa secara berurutan. Pendaftar juga harus memastikan seluruh formulir wajib telah berstatus lengkap sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.
Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki akun, proses dimulai dengan membuat akun baru. Data yang diperlukan antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta email aktif. Dalam panduan tersebut, Gmail direkomendasikan untuk kelancaran proses.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes? Ini Syaratnya
Tahap pertama adalah membuka Google melalui HP maupun laptop, kemudian mencari laman resmi KIP Kuliah. Setelah masuk, calon mahasiswa dapat memilih menu Login Siswa.
Jika sudah mempunyai nomor pendaftaran dan kata sandi, pendaftar bisa langsung masuk. Sementara bagi yang belum memiliki akun, pilih menu Daftar Sekarang. Panduan menyebutkan pendaftaran akun baru berlaku bagi lulusan 2026, 2025, dan 2024 yang belum berstatus mahasiswa aktif.
Setelah data NIK, NISN, NPSN, dan email dimasukkan, calon pendaftar perlu memastikan kembali nama, asal sekolah, dan tanggal lahir sebelum melakukan pendaftaran akun.
Baca Juga: Gaji PPPK 2026 Naik? Ini Besaran Terbaru Berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2024
Setelah akun didaftarkan, calon mahasiswa harus membuka email dan mencari pesan dengan subjek aktivasi akun KIP Kuliah. Di dalam email tersebut terdapat tautan untuk melakukan aktivasi.
Selanjutnya, pendaftar diarahkan membuat kata sandi. Kata sandi harus memiliki minimal delapan karakter serta mengandung huruf kapital, huruf kecil, angka, dan simbol. Setelah berhasil, calon mahasiswa dapat kembali ke laman KIP Kuliah dan masuk menggunakan akun yang telah dibuat.
Baca Juga: TPP PNS dan PPPK 2026 Terancam Dipangkas? Ini Penyebab dan Faktanya
Setelah login, perhatikan status kelengkapan berkas. Formulir yang memiliki tanda bintang merah wajib dilengkapi. Data yang tersedia meliputi biodata, keluarga, ekonomi, rumah, aset, TKA, prestasi, dan rencana.
Pada bagian biodata, sebagian data seperti NISN, nama siswa, NIK, nomor KIP, nomor KKS, dan asal sekolah disebut sudah terisi otomatis. Pendaftar kemudian melengkapi informasi lain seperti tahun lulus, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, agama, alamat, kode pos, email, serta nomor telepon. Foto yang diunggah harus berformat JPG atau JPEG dengan ukuran maksimal 300 KB.
Data keluarga mencakup informasi kepala keluarga, nomor Kartu Keluarga, ayah, ibu atau wali, pendidikan, pekerjaan, hingga kondisi keluarga. Pendaftar juga dapat menjelaskan kondisi ayah dan ibu secara lebih rinci pada bagian detail keluarga.
Baca Juga: Jangan Tunggu Lolos Kampus! Begini Tahapan Daftar KIP Kuliah 2026
Pada bagian ekonomi, calon mahasiswa dapat mengunggah dokumen pendukung seperti Kartu Indonesia Pintar, KKS, surat keterangan desil, atau surat keterangan tidak mampu. Informasi lain yang diminta meliputi penghasilan ayah dan ibu, utang, cicilan, piutang, serta tabungan keluarga.
Data rumah juga harus diisi sesuai kondisi sebenarnya. Pendaftar diminta memasukkan foto rumah, status kepemilikan, tahun perolehan, sumber dan daya listrik, luas tanah, NJOP per meter, luas bangunan, bahan atap, lantai, serta tembok. Informasi fasilitas MCK, sumber air, jarak menuju pusat kota, dan jumlah penghuni rumah juga perlu dilengkapi.
Baca Juga: KIP Kuliah Termin 4, 5 dan 6 Segera Cair? SP2D Terbit, Ini yang Harus Dilakukan Mahasiswa
Selanjutnya, pendaftar dapat memasukkan aset yang dimiliki keluarga, seperti kendaraan, televisi, kulkas, handphone, atau komputer. Data yang dicantumkan meliputi nama dan merek barang, jenis aset, tahun perolehan, metode pembelian, kondisi, harga beli, serta perkiraan harga jual.
Bagian prestasi bersifat opsional. Jika memiliki sertifikat, pendaftar dapat memasukkan nama kegiatan, jenis kegiatan, tingkat kompetisi, tahun perolehan, dan pencapaian. Terakhir, bagian rencana berisi rencana tempat tinggal ketika kuliah, dukungan keluarga, moda transportasi asal dan harian, serta perkiraan biaya transportasi.
Setelah semua formulir selesai, status kelengkapan akan tercentang. Jika masih terdapat tanda silang merah, berarti ada bagian yang belum lengkap dan harus diperbaiki. Tahap terakhir dalam panduan tersebut adalah melakukan sinkronisasi dengan akun pendaftaran SNBP atau SNBT.
Editor : Carissa Emrys Fawnia