JAKARTA - Seleksi Mandiri KIP Kuliah untuk perguruan tinggi swasta (PTS) telah dibuka bagi calon mahasiswa yang ingin mengajukan bantuan pendidikan melalui jalur tersebut. Calon mahasiswa yang sudah diterima maupun yang masih dalam proses memilih kampus dapat segera menyelesaikan pendaftaran sesuai tahapan yang tersedia di sistem KIP Kuliah.
Dalam video tersebut dijelaskan bahwa proses pendaftaran Seleksi Mandiri KIP Kuliah PTS dilakukan secara daring melalui laman KIP Kuliah Kemendikbud. Peserta yang belum memiliki akun harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu, sedangkan peserta yang sudah mempunyai akun dapat langsung login menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses.
Setelah berhasil masuk ke akun, calon mahasiswa perlu memastikan seluruh data yang tersedia sudah dilengkapi sebelum melanjutkan ke menu seleksi. Kelengkapan data menjadi bagian penting karena peserta kemudian harus menentukan pilihan perguruan tinggi dan program studi yang akan diajukan.
Baca Juga: Rapel Gaji Pensiunan Agustus 2026 Belum Pasti Cair, Taspen Disebut Belum Terima Regulasi Resmi
Tahap pertama yang perlu dilakukan calon peserta adalah masuk ke website KIP Kuliah Kemendikbud. Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki akun, proses harus diawali dengan membuat akun KIP Kuliah.
Sementara itu, peserta yang sudah memiliki akun dapat langsung login menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses. Setelah berhasil masuk, peserta disarankan memeriksa kembali data yang terdapat di akun.
Pastikan seluruh data yang diperlukan sudah dilengkapi sebelum masuk ke tahap pemilihan seleksi. Langkah ini penting agar proses pendaftaran seleksi mandiri dapat dilanjutkan tanpa kendala.
Baca Juga: THR PPPK Paruh Waktu 2026 Jadi Sorotan, Begini Penjelasan Kepala BKN
Setelah data akun dipastikan lengkap, calon mahasiswa dapat masuk ke bagian Seleksi. Pada menu tersebut, peserta diminta memilih jalur seleksi mandiri.
Selanjutnya, peserta perlu menggulir halaman ke bagian Seleksi Mandiri PTS. Pada bagian tersebut tersedia pilihan untuk mendaftarkan seleksi ke perguruan tinggi swasta yang dituju.
Peserta kemudian dapat memilih opsi Daftarkan Seleksi untuk melanjutkan proses pendaftaran. Tahap ini menjadi bagian penting karena peserta mulai menentukan kampus yang akan menjadi tujuan seleksi KIP Kuliah.
Baca Juga: Rapel Gaji Pensiunan Agustus 2026 Belum Pasti Cair, Taspen Disebut Belum Terima Regulasi Resmi
Dalam contoh yang disampaikan pada video, peserta dapat mencari perguruan tinggi dengan mengetikkan nama kampus pada kolom yang tersedia. Salah satu contoh yang digunakan adalah Institut Teknologi Mojosari.
Selain menggunakan nama perguruan tinggi, peserta juga dapat memasukkan kode perguruan tinggi yang tercantum dalam sistem. Setelah kampus ditemukan, calon mahasiswa dapat memilih perguruan tinggi tersebut untuk melanjutkan pendaftaran.
Peserta perlu memastikan nama kampus yang dipilih sudah benar sebelum masuk ke tahap berikutnya. Kesalahan dalam memilih perguruan tinggi dapat memengaruhi proses pendaftaran.
Baca Juga: TPP PPPK 2026 Capai Rp1 Juta, Gaji Bersih S1 Bisa Tembus Rp5,2 Juta
Setelah memilih perguruan tinggi, calon mahasiswa diminta menentukan program studi. Dalam proses tersebut tersedia pilihan program studi pertama dan program studi cadangan.
Program studi yang paling diinginkan dapat ditempatkan pada pilihan pertama, sedangkan program studi alternatif dapat dimasukkan pada pilihan kedua. Peserta sebaiknya mempertimbangkan pilihannya sebelum menyimpan data seleksi.
Setelah pilihan kampus dan program studi selesai, klik proses selanjutnya. Sebelum menyimpan, peserta kembali diminta memeriksa seluruh pilihan untuk memastikan tidak terdapat kesalahan.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes? Ini Syaratnya
Tahap berikutnya adalah melakukan pemeriksaan ulang terhadap perguruan tinggi dan program studi yang telah dipilih. Jika seluruh informasi sudah sesuai, peserta dapat memberikan tanda centang pada bagian Pakta Integritas.
Setelah itu, proses dapat dilanjutkan dengan memilih opsi Simpan Seleksi. Peserta disarankan tidak terburu-buru sebelum menyimpan karena pilihan yang tercantum perlu dipastikan kembali sesuai dengan tujuan pendaftaran.
Setelah data tersimpan, calon mahasiswa dapat memeriksa detail seleksi pada akun KIP Kuliah. Pastikan informasi perguruan tinggi dan program studi yang tercantum sudah sesuai dengan pilihan sebelumnya.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes? Ini Syaratnya
Jika detail seleksi sudah benar, tahap terakhir adalah mencetak dokumen yang tersedia. Dalam video tersebut, peserta diminta melakukan cetak kartu dan cetak formulir.
Kedua dokumen tersebut kemudian dikumpulkan ke perguruan tinggi yang dipilih. Pada contoh yang disampaikan, kartu dan formulir dikumpulkan di Institut Teknologi Mojosari.
Dengan mengikuti tahapan tersebut, calon mahasiswa dapat menyelesaikan proses Seleksi Mandiri KIP Kuliah untuk PTS sesuai petunjuk yang disampaikan dalam video. Peserta juga perlu memastikan kembali setiap data dan pilihan sebelum menyimpan seleksi agar tidak terjadi kesalahan dalam proses pendaftaran.
Editor : Carissa Emrys Fawnia