TPG Juli 2026 Mulai Cair, Guru dengan SKTP 28 Juli Diminta Cek Rekening, Ini Kabar Terbarunya

Bachtiar Tatag P • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 15:25 WIB
TPG Juli 2026 mulai cair untuk guru pemegang SKTP 28 Juli. Cek rekening sekarang, simak jadwal pencairan dan kabar terbaru tunjangan guru.
TPG Juli 2026 mulai cair untuk guru pemegang SKTP 28 Juli. Cek rekening sekarang, simak jadwal pencairan dan kabar terbaru tunjangan guru.

 
JAKARTA
- Kabar gembira bagi para pendidik yang menantikan pencairan TPG Juli 2026. Sejumlah guru melaporkan bahwa dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk pemegang Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) terbit 28 Juli 2026 mulai masuk ke rekening penerima pada awal Agustus.

Informasi mengenai TPG Juli 2026 ini menjadi perhatian besar di kalangan guru, terutama bagi mereka yang hingga kini masih menunggu pencairan tunjangan profesi. Berdasarkan laporan yang beredar di komunitas guru, realisasi pencairan mulai terpantau pada 6 Agustus 2026 untuk sebagian penerima yang telah memenuhi persyaratan administrasi.

Selain perkembangan pencairan TPG Juli 2026, muncul pula pembahasan mengenai perhatian pemerintah terhadap sektor pendidikan, termasuk peningkatan tunjangan guru non-ASN, insentif guru honorer, hingga berbagai program pendidikan yang diklaim tetap berjalan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Penutupan JPL 225 Desa Gilang Tulungagung Batal, PT KAI Sepakat Tak Pasang Portal dan Tak Persempit Jalan

SKTP Juli 2026 Sudah Terbit Tiga Gelombang

Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam kanal informasi pendidikan, penerbitan SKTP untuk periode Juli 2026 berlangsung dalam beberapa gelombang.

Gelombang pertama terbit pada 25 Juli 2026, disusul gelombang kedua pada 28 Juli 2026, dan gelombang berikutnya pada awal Agustus 2026. Guru yang masuk dalam gelombang penerbitan SKTP 28 Juli disebut mulai menerima pencairan tunjangan pada pekan pertama Agustus.

Para guru yang telah memiliki SKTP diimbau untuk segera melakukan pengecekan rekening secara berkala. Pasalnya, proses transfer dilakukan bertahap sehingga waktu pencairan dapat berbeda antara satu penerima dengan penerima lainnya.

Baca Juga: Penutupan JPL 225 Desa Gilang Tulungagung Batal, PT KAI Sepakat Tak Pasang Portal dan Tak Persempit Jalan

Untuk guru non-ASN, nominal yang diterima dalam laporan pencairan yang beredar mencapai sekitar Rp1,9 juta. Besaran tersebut menyesuaikan ketentuan yang berlaku serta status penerima masing-masing.

Tunjangan Guru Non-ASN Disebut Mengalami Kenaikan

Dalam penjelasan yang disampaikan, pemerintah disebut terus memberikan perhatian kepada guru non-ASN melalui berbagai skema bantuan dan tunjangan.

Salah satu yang disorot adalah kenaikan insentif guru honorer. Setelah bertahun-tahun tidak mengalami perubahan, insentif tersebut disebut meningkat menjadi Rp400 ribu pada masa pemerintahan Presiden Prabowo.

Selain itu, tunjangan bagi guru non-ASN juga mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta. Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik yang belum berstatus aparatur sipil negara.

Tidak hanya itu, mekanisme penyaluran tunjangan guru juga disebut mengalami perbaikan. Jika sebelumnya dana harus melalui pemerintah daerah dan dicairkan setiap tiga bulan sekali, kini penyaluran dilakukan langsung ke rekening guru sehingga prosesnya dinilai lebih cepat dan efisien.

Baca Juga: Penutupan JPL 225 Desa Gilang Tulungagung Batal, PT KAI Sepakat Tak Pasang Portal dan Tak Persempit Jalan

Program Pendidikan Diklaim Tetap Berjalan

Di tengah berbagai isu yang berkembang mengenai anggaran pendidikan, disampaikan bahwa program-program pendidikan nasional tetap berjalan dan tidak mengalami penghentian.

Program seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Indonesia Pintar (PIP), hingga berbagai bantuan pendidikan lainnya disebut masih terus dilanjutkan. Bahkan pemerintah juga menambah program baru seperti Sekolah Rakyat yang ditujukan untuk anak-anak putus sekolah maupun mereka yang belum memperoleh akses pendidikan yang memadai.

Program tersebut menyediakan fasilitas pendidikan, tempat tinggal, makanan bergizi, serta layanan kesehatan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Baca Juga: Kabar Gembira ASN dan Pensiunan, THR dan Gaji ke-13 Diproyeksikan Tetap Ada pada 2027

Selain itu, pemerintah juga disebut terus melakukan renovasi sekolah yang mengalami kerusakan. Pada 2025, ribuan sekolah dilaporkan mendapatkan perbaikan infrastruktur dengan dukungan anggaran yang cukup besar.

Anggaran Pendidikan Tetap Jadi Prioritas

Pemerintah menegaskan bahwa sektor pendidikan tetap menjadi prioritas nasional. Anggaran pendidikan yang mencapai sekitar 20 persen dari APBN disebut tetap dialokasikan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, mulai dari kesejahteraan guru, bantuan siswa, pembangunan sekolah, hingga digitalisasi pembelajaran.

Karena itu, guru yang masih menunggu pencairan TPG Juli 2026 diminta tetap tenang dan rutin memantau rekening masing-masing. Bagi yang telah memiliki SKTP, proses pencairan hanya tinggal menunggu tahapan transfer dari bank penyalur.

Dengan mulai cairnya dana bagi sebagian penerima SKTP gelombang 28 Juli, harapan pencairan TPG Juli 2026 secara lebih luas dalam waktu dekat semakin terbuka bagi para guru di seluruh Indonesia.

 

Editor : Bachtiar Tatag P
TPG Juli 2026 SKTP 2026 Guru Non ASN Pencairan TPG Tunjangan Profesi Guru