JAKARTA - Guru non-ASN 2027 yang belum lolos seleksi CPNS disebut masih dapat mengajar selama kebutuhan guru di satuan pendidikan belum terpenuhi. Pemerintah menyatakan penyelesaian kebutuhan sekitar 529.000 guru akan dilakukan secara bertahap sehingga tidak seluruh posisi langsung selesai melalui satu proses pengangkatan.
Berdasarkan data per Mei 2026, terdapat 172.323 guru non-ASN yang masih terdata dalam Dapodik. Posisi yang ditempati guru tersebut juga telah dimasukkan dalam perhitungan kebutuhan formasi guru.
Selain posisi guru non-ASN, pemerintah menghitung kekosongan guru yang disebut mencapai 224.454. Ada pula sekitar 66.900 guru yang diperkirakan berkaitan dengan pengangkatan sebagai kepala sekolah dan pengawas sekolah.
Baca Juga: Ramalan Shio Babi 2026: Jodoh, Karier hingga Keuangan Diprediksi Alami Titik Balik di Tahun Kuda Api
Dalam perhitungan tersebut juga terdapat kebutuhan guru SMP atau sekolah nasional terintegrasi sebanyak 1.147. Sementara itu, formasi yang berada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah disebut mencapai 464.856.
Tidak Lolos CPNS Bukan Berarti Langsung Berhenti Mengajar
Guru non-ASN yang memenuhi persyaratan didorong mengikuti seleksi CPNS terbuka. Selain mereka, lulusan PPG prajabatan dan lulusan S1/D4 yang memenuhi kualifikasi juga memiliki kesempatan mengikuti seleksi.
Seleksi tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi guru yang sudah mengajar. Pemerintah membuka kesempatan kepada pelamar yang memenuhi persyaratan untuk bersaing dalam seleksi CPNS.
Baca Juga: Ramalan Shio Kuda 2026, Bukan Cari Uang tapi Waspadai 3 Bulan Ini
Namun, proses pemenuhan kebutuhan guru tidak dilakukan sekaligus. Pemerintah mengakui bahwa seleksi CPNS bukan proses yang mudah sehingga guru non-ASN yang belum lolos masih dapat dibutuhkan sekolah.
Selama satuan pendidikan masih membutuhkan guru dan kebutuhan sekitar 529.000 tersebut belum terpenuhi, keberadaan guru non-ASN masih dianggap diperlukan. Dengan kata lain, tidak lolos seleksi tidak otomatis berarti guru tersebut langsung kehilangan kesempatan mengajar.
Hal ini terutama menjadi perhatian bagi guru non-ASN yang menghadapi persoalan batas usia. Ketentuan mengenai mekanisme dan persyaratan seleksi CPNS disebut berada di Kementerian PANRB.
Karena itu, belum ada kepastian mengenai mekanisme khusus bagi guru non-ASN yang berusia lebih dari 35 tahun. Pemerintah masih menunggu ketentuan lebih lanjut mengenai kemungkinan mekanisme seleksi yang berbeda.
Menunggu Kebijakan Transisi
Persoalan berikutnya adalah status guru non-ASN setelah 31 Desember 2026. Pemerintah menyatakan akan membuat kebijakan transisi sepanjang guru tersebut masih dibutuhkan oleh satuan pendidikan dan kebutuhan guru belum dapat diisi seluruhnya.
Kebijakan transisi tersebut diperlukan untuk mengisi celah kebijakan ketika kebutuhan guru belum sepenuhnya terpenuhi melalui mekanisme pengangkatan. Namun, bentuk kebijakan tersebut belum dibahas kembali dan belum ditetapkan.
Baca Juga: Shio Babi Diprediksi Jadi Paling Beruntung di Tahun Kuda Api 2026, Ini Syarat dan Pantangannya
Pemerintah juga menegaskan bahwa 172.323 guru non-ASN telah diperhitungkan dalam kebutuhan formasi. Dengan demikian, keberadaan mereka menjadi salah satu komponen dalam perencanaan pemenuhan kebutuhan guru.
Di sisi lain, guru yang memenuhi persyaratan diminta mempersiapkan diri menghadapi seleksi. Sertifikat pendidik yang telah dimiliki sebagian guru disebut menjadi salah satu modal dalam proses seleksi.
Untuk saat ini, guru non-ASN masih harus menunggu aturan teknis terkait seleksi CPNS 2027 dan kebijakan transisi. Pemerintah menyatakan informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah kebijakan tersebut siap.
source: YouTube/@khanzazee
Editor : Hikmatul Insaniya