TPG Juli dan Agustus 2026 Mulai Cair, Guru Madiun dan Blitar Sudah Terima

Bachtiar Tatag P • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 09:15 WIB
TPG Juli dan Agustus 2026 mulai cair. Guru ASN dan non-ASN di Madiun, Blitar, hingga daerah lain dilaporkan sudah menerima pencairan.
TPG Juli dan Agustus 2026 mulai cair. Guru ASN dan non-ASN di Madiun, Blitar, hingga daerah lain dilaporkan sudah menerima pencairan.

 
JAKARTA
- Kabar pencairan TPG Juli dan Agustus 2026 kembali muncul. Sejumlah guru dilaporkan sudah menerima tunjangan profesi guru tersebut secara bersamaan ke rekening masing-masing. Informasi itu dihimpun dari berbagai grup media sosial guru penerima TPG di sejumlah daerah.

Pencairan dilaporkan terjadi untuk guru non-ASN maupun ASN. Untuk non-ASN, terdapat laporan penerima yang sudah mendapatkan TPG Juli dan Agustus sekaligus. Ada pula guru yang baru menerima pencairan untuk Agustus, sementara pembayaran Juli masih menunggu proses berikutnya.

Salah satu laporan menyebut TPG non-ASN jenjang SMK di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui BPD DIY sudah cair untuk Agustus. Dalam grup yang sama, terdapat informasi bahwa validasi pada 20 Agustus sudah muncul sehingga guru diminta mengecek kembali Info GTK untuk memastikan penerbitan SKTP.

Baca Juga: Pawai Budaya Meriahkan Puncak PHBN Desa Penjor Tulungagung 2026, Lebih 20 RT Tampilkan Kreasi

Sementara itu, kabar pencairan bagi guru ASN juga datang dari sejumlah daerah. Salah satu laporan menyebut penerima di Madiun sudah mendapatkan TPG dua bulan sekaligus, yakni Juli dan Agustus. Informasi serupa juga disampaikan dari Kabupaten Blitar yang disebut sudah menerima pencairan untuk dua bulan.

Pencairan melalui Bank Jatim juga dilaporkan sudah masuk untuk dua bulan. Dalam informasi tersebut, pencairan guru ASN di wilayah Jawa Timur disebut mulai terlihat. Namun, waktu masuknya dana ke rekening setiap penerima tidak selalu sama.

SKTP Terbit, Pencairan Menyusul

Selain pencairan, penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) juga menjadi perhatian. Dalam laporan yang disampaikan, terdapat guru yang SKTP-nya terbit pada 16 Agustus 2026 dan kemudian menerima pencairan untuk Agustus. Guru yang sebelumnya belum mendapatkan pembayaran Juli juga dilaporkan menerima pencairan Juli bersamaan dengan Agustus.

Baca Juga: Karnaval Ringinpitu Tulungagung Pecahkan Suasana, 42 Tim Karnaval Rayakan Hari Kemerdekaan Ke-81 RI

Guru yang memiliki tanggal penerbitan SKTP sama diminta mengecek rekening masing-masing. Namun, tanggal dan nomor SKTP yang ditampilkan dalam informasi tersebut hanya merupakan contoh dan tidak berarti seluruh guru akan mendapatkan nomor yang sama.

Di sisi lain, masih ada guru yang baru memperoleh SKTP untuk Agustus, sedangkan SKTP Juli belum terbit. Kondisi tersebut dapat terjadi ketika proses data untuk bulan Juli masih menunggu penyelesaian. Guru diminta memastikan data di Info GTK dan Dapodik sudah sesuai, termasuk pemenuhan jumlah jam.

Jika terdapat persoalan pada jumlah jam, misalnya belum mencapai 24 jam, SKTP disebut tidak akan terbit karena persyaratan belum terpenuhi. Karena itu, guru perlu mengecek bagian yang bermasalah khusus untuk bulan Juli.

11 Validasi Info GTK Harus Valid

Status validasi di Info GTK juga menjadi bagian penting dalam proses pencairan. Guru diminta memastikan seluruh 11 komponen atau item hasil validasi sudah berstatus valid dan ditandai warna hijau.

Apabila masih terdapat salah satu komponen yang belum valid, penerbitan SKTP dapat terhambat dan berdampak pada pencairan TPG. Guru yang menemukan masalah diminta segera mencari solusi dan melakukan perbaikan melalui koordinasi dengan pihak sekolah.

Jika seluruh hasil validasi sudah valid, guru tinggal menunggu proses penerbitan SKTP. Setelah SKTP terbit, pencairan TPG dapat diproses sesuai tahapan yang berlaku.

Baca Juga: Tak Perlu Dibakar, Begini Cara Mengelola Sampah Rumah Tangga agar Aman dan Tak Picu Kebakaran

Dengan adanya laporan pencairan dari sejumlah daerah, guru yang belum menerima TPG Juli dan Agustus diminta tetap memantau rekening dan status Info GTK. Sebab, pencairan disebut berlangsung bertahap dan tidak serentak untuk seluruh penerima.

Editor : Bachtiar Tatag P
TPG Juli dan Agustus 2026 Guru ASN SKTP TPG Guru Info gtk