P3K Paruh Waktu 7 September 2026 Audiensi ke Istana, Bawa 4 Tuntutan

Bachtiar Tatag P • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 09:33 WIB
P3K paruh waktu 7 September 2026 akan audiensi ke Istana. Sekitar 35.000 massa membawa empat tuntutan terkait status dan karier.
P3K paruh waktu 7 September 2026 akan audiensi ke Istana. Sekitar 35.000 massa membawa empat tuntutan terkait status dan karier.

 
JAKARTA
- Sekitar 35.000 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dan P3K paruh waktu disebut akan melakukan audiensi di Istana Negara pada 7 September 2026. Mereka berasal dari berbagai jabatan, mulai tenaga teknis, tenaga kesehatan hingga guru. Massa membawa empat tuntutan terkait kepastian status, pengembangan karier, dan sumber pembiayaan gaji.

Aksi tersebut dipimpin Ketua Umum Aliansi Merah Putih Fadlun Abdillah. Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam video dengan merujuk JPNN.com, lebih dari 20.000 orang telah mendaftar untuk mengikuti kegiatan tersebut. Jumlah massa yang hadir diperkirakan mencapai sekitar 35.000 orang.

Empat tuntutan itu disebut merupakan hasil kesepakatan 16 organisasi perkumpulan P3K penuh waktu dan P3K paruh waktu. Tuntutan pertama adalah mengangkat seluruh P3K paruh waktu menjadi P3K penuh waktu pada 2026. Pengangkatan tersebut diminta mencakup semua jabatan, termasuk tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan guru.

Baca Juga: SMAN 1 Gondang Tulungagung Matangkan Kekompakan dan Mental Jelang Bahlil Mini Soccer 2026

Tuntutan kedua menyangkut P3K di seluruh jabatan. Mereka meminta seluruh P3K, termasuk tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan guru, diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) pada 2027 tanpa memandang usia.

Empat Tuntutan P3K

Tuntutan ketiga adalah segera merealisasikan pengembangan karier bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN), termasuk P3K, pada 2026. Sedangkan tuntutan keempat berkaitan dengan sumber pembiayaan gaji.

Aliansi meminta sumber gaji ASN, khususnya P3K, dialihkan dari yang selama ini berasal dari APBD menjadi APBN. Perubahan skema pembiayaan tersebut dinilai dapat mengurangi beban anggaran pemerintah daerah sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan P3K.

Baca Juga: Pawai Budaya Meriahkan Puncak PHBN Desa Penjor Tulungagung 2026, Lebih 20 RT Tampilkan Kreasi

Menurut Fadlun, persoalan P3K tidak hanya menyangkut guru. Tenaga kesehatan dan tenaga teknis juga disebut masih membutuhkan kepastian mengenai status serta karier mereka. Karena itu, audiensi ke Istana diharapkan menjadi momentum untuk menyampaikan aspirasi seluruh kelompok P3K.

Ia juga menilai peningkatan status menjadi salah satu jalan untuk meningkatkan kesejahteraan P3K. P3K paruh waktu diharapkan dapat diangkat menjadi P3K penuh waktu, sedangkan P3K penuh waktu didorong memiliki kesempatan menjadi PNS.

Soroti Batas Usia dan Karier

Dalam penjelasan tersebut, persoalan batas usia juga menjadi perhatian. Sebagian tenaga honorer yang kemudian diarahkan menjadi P3K disebut tidak lagi memiliki kesempatan mengikuti seleksi CPNS karena usia telah melewati 35 tahun.

Kondisi itu dinilai menjadi salah satu persoalan yang ingin disuarakan dalam audiensi. Sebab, setelah menjadi P3K, masih terdapat keterbatasan dalam pengembangan karier akibat aturan yang berlaku.

Selain itu, disebut ada P3K yang menghadapi kemungkinan pemberhentian oleh pejabat pembina kepegawaian. Dalam video tersebut disampaikan bahwa kondisi serupa sudah terjadi di sejumlah daerah pada 2026.

Baca Juga: Karnaval Ringinpitu Tulungagung Pecahkan Suasana, 42 Tim Karnaval Rayakan Hari Kemerdekaan Ke-81 RI

Situasi tersebut kemudian dikaitkan dengan tuntutan agar kebijakan pemerintah tidak hanya memberikan perhatian kepada satu kelompok jabatan. P3K dari tenaga teknis dan kesehatan juga dinilai membutuhkan kepastian yang sama.

Minta Pemerintah Tak Rekrut Honorer Baru

Aliansi juga mengingatkan pemerintah agar tidak melakukan rekrutmen tenaga honorer baru. Fadlun menyebut masih ada tenaga yang telah bekerja hingga sekitar 10 tahun tetapi belum memperoleh kepastian status.

Karena itu, perjuangan pada 7 September 2026 diarahkan untuk meminta pemerintah menyelesaikan persoalan P3K yang sudah ada. Mereka berharap Presiden Prabowo Subianto melihat bahwa P3K berasal dari berbagai bidang pekerjaan, bukan hanya guru.

Baca Juga: Muhalaqoh Internasional Gernas Ayo Mondok Dorong Santri Berani Go Global

Dengan perkiraan massa mencapai 35.000 orang, audiensi tersebut akan membawa aspirasi mengenai perubahan status P3K paruh waktu, peluang menjadi PNS, pengembangan karier, serta pengalihan sumber gaji dari APBD ke APBN.

Fadlun mengajak P3K dan P3K paruh waktu untuk tetap kompak menyampaikan tuntutan tersebut. Ia menilai perjuangan diperlukan agar kepastian mengenai status dan masa depan para pegawai dapat segera diperoleh.

Editor : Bachtiar Tatag P
P3K Paruh Waktu 7 September 2026 istana negara p3k P3K Paruh Waktu asn