JAKARTA - PPPK paruh waktu masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) mengenai mekanisme pengalihan status menjadi PPPK penuh waktu. Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia (PPWI) menyatakan siap bergabung dalam aksi pada 7 September 2026 bersama forum lainnya di bawah naungan Aliansi Merah Putih.
Ketua Umum PPWI Heru Gamayuda mengatakan, pemerintah pusat telah melakukan pembahasan lintas kementerian terkait keberlanjutan status dan peningkatan kesejahteraan PPPK, khususnya PPPK paruh waktu. Kebijakan tersebut diharapkan segera direalisasikan dan dijabarkan melalui Juknis yang jelas, adil, serta dapat diterapkan di seluruh daerah.
Heru menyebut PPPK paruh waktu masih mempertanyakan kapan tepatnya proses pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu dimulai. Menurutnya, kepastian mekanisme diperlukan agar kebijakan yang akan diterapkan tidak menimbulkan persoalan dalam pelaksanaannya. PPWI mengapresiasi langkah pemerintah dalam membahas masa depan PPPK dan berharap kebijakan tersebut memperhatikan seluruh kelompok jabatan.
Baca Juga: SMAN 1 Gondang Tulungagung Matangkan Kekompakan dan Mental Jelang Bahlil Mini Soccer 2026
Menurut Heru, keberadaan PPPK tidak hanya berasal dari profesi guru. Ekosistem PPPK dan PPPK paruh waktu juga mencakup tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Ketiga kelompok tersebut memiliki peran dalam pelayanan masyarakat serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan.
Tenaga kesehatan, misalnya, berperan memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Sementara tenaga pendidik dan tenaga kependidikan mendukung proses pendidikan serta administrasi di lingkungan sekolah. Adapun tenaga teknis berkontribusi dalam administrasi pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik dari tingkat pusat hingga daerah.
Karena itu, PPWI berharap kebijakan pemerintah ke depan mempertimbangkan seluruh jabatan PPPK paruh waktu secara proporsional. Heru menilai kepastian status, kesejahteraan, dan kesempatan peningkatan status kepegawaian perlu diberikan secara adil kepada seluruh kelompok.
Baca Juga: Pawai Budaya Meriahkan Puncak PHBN Desa Penjor Tulungagung 2026, Lebih 20 RT Tampilkan Kreasi
PPWI juga memahami bahwa pemerintah memiliki pertimbangan fiskal dan kemampuan anggaran, baik di tingkat pusat maupun daerah. Karena itu, organisasi tersebut berharap pemerintah dapat menemukan formulasi kebijakan yang berkeadilan, realistis, dan berkelanjutan.
Heru menegaskan PPWI mendukung langkah pemerintah dalam menyelesaikan persoalan PPPK dan PPPK paruh waktu. Namun, proses finalisasi kebijakan dan penyusunan Juknis diharapkan dapat mengakomodasi seluruh jabatan PPPK paruh waktu secara objektif dan proporsional.
Baca Juga: Karnaval Ringinpitu Tulungagung Pecahkan Suasana, 42 Tim Karnaval Rayakan Hari Kemerdekaan Ke-81 RI
“Kami hanya minta seluruh PPPK dan PPPK Paru waktu semua jabatan yang selama ini telah mengabdikan diri dalam pelayanan publik mendapatkan kepastian, penghargaan, serta kesempatan yang adil sesuai dengan kontribusi dan kebutuhan pemerintah,” ujar Heru.
PPWI juga menyatakan akan ikut bergabung dalam aksi 7 September 2026 bersama forum-forum lainnya di bawah naungan Aliansi Merah Putih. Heru mengatakan kehadiran mereka di istana merupakan bentuk perjuangan untuk memperjuangkan hak-hak PPPK dan PPPK paruh waktu.
Aksi tersebut sekaligus menjadi momentum bagi PPPK paruh waktu lintas jabatan untuk menyampaikan harapan mengenai kepastian status dan masa depan mereka. PPWI berharap pemerintah dapat memberikan perhatian terhadap seluruh kelompok PPPK, bukan hanya satu bidang profesi.
Hingga Juknis diterbitkan, PPPK paruh waktu masih menunggu kepastian mengenai mekanisme alih status tersebut. PPWI menyatakan akan terus mendukung proses kebijakan pemerintah secara konstruktif sembari menantikan aturan teknis sebagai dasar pelaksanaan di lapangan.
Editor : Bachtiar Tatag P