Berkas Lapor Diri PPG Guru Tertentu Tahap 3 2026, Ini yang Perlu Disiapkan

Fadhilah Salsa Bella • Dipublikasikan Sabtu, 19 September 2026 | 13:00 WIB
Berkas lapor diri PPG Guru Tertentu Tahap 3 2026 memiliki ketentuan berbeda tiap LPTK. Simak dokumen yang perlu disiapkan peserta (Pinterest).
Berkas lapor diri PPG Guru Tertentu Tahap 3 2026 memiliki ketentuan berbeda tiap LPTK. Simak dokumen yang perlu disiapkan peserta (Pinterest).

RADARTULUNGAGUNG,JAWAPOS.COM - Berkas lapor diri PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2026 perlu disiapkan dengan cermat karena setiap LPTK dapat memiliki ketentuan tambahan yang berbeda. Peserta diminta mengikuti informasi dan format berkas yang disampaikan oleh LPTK masing-masing agar tidak keliru saat pemberkasan.

Informasi terbaru yang dibahas dalam transkrip tersebut menyebutkan sudah ada sekitar 66 LPTK yang membuka informasi lapor diri. Rekap tersebut juga memuat informasi terkait grup WhatsApp serta berkas yang diminta oleh masing-masing LPTK.

Peserta tidak cukup hanya mengandalkan satu sumber informasi. Sebab, informasi lapor diri dari LPTK tidak selalu disampaikan melalui website. Beberapa LPTK juga menyampaikannya melalui media sosial, termasuk Instagram.

Salah satu contoh yang disebut adalah Universitas Pelita Harapan. LPTK tersebut telah membuka informasi lapor diri pada 15 hingga 21 September 2026. Jadwal tersebut berbeda dengan jadwal yang disebut telah ditetapkan oleh pusat, yakni 24 sampai 28 September.

Karena itu, peserta perlu mengecek informasi langsung dari LPTK masing-masing. Ketentuan yang berlaku juga bisa berbeda, termasuk format dokumen, pas foto, hingga persyaratan tambahan.

Baca Juga: Pemeriksaan Sampel Makanan untuk Menelusuri Penyebab Gangguan Kesehatan, Ini Tahapannya

Berkas yang Perlu Diperhatikan

Salah satu dokumen yang disebut wajib adalah fakta integritas. Peserta diminta membubuhkan materai pada fakta integritas sebelum menandatanganinya.

Selain itu, terdapat biodata mahasiswa. Dalam transkrip disebutkan ada dua versi biodata mahasiswa. Peserta diminta mengikuti format yang diberikan oleh LPTK masing-masing.

Berkas lain yang perlu diperhatikan adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK. Peserta harus melihat ketentuan LPTK mengenai SKCK, termasuk keterangan yang harus tercantum dan instansi tempat dokumen tersebut diproses.

Ada pula surat keterangan sehat dan surat keterangan bebas narkoba. Ketiga dokumen tersebut, yakni SKCK, surat keterangan sehat, dan surat keterangan bebas narkoba, disebut harus memiliki kesesuaian peruntukan untuk pemberkasan PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2026.

Ketentuan mengenai pas foto juga tidak selalu sama. Ada LPTK yang memiliki persyaratan pas foto tertentu, sehingga peserta diminta tidak menggunakan satu ketentuan untuk semua LPTK.

Peserta juga perlu memperhatikan cara pemindaian dokumen. Salah satu LPTK yang dicontohkan memberikan ketentuan bahwa dokumen 1 sampai 8 dapat diproses sesuai ketentuan yang diberikan, sedangkan dokumen 9 harus dipindai menggunakan mesin fotokopi dan tidak boleh menggunakan HP.

Baca Juga: Keluarga Belum Ditemukan dalam Kecelakaan? Ini yang Perlu Disiapkan Sambil Menunggu Informasi Resmi

Jangan Lewatkan Informasi dari LPTK

Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 3 2026 juga disarankan bergabung dengan grup resmi LPTK. Langkah tersebut penting karena informasi tambahan bisa dibagikan melalui grup, terutama ketika LPTK belum mencantumkan informasi lengkap di website.

Dalam transkrip juga disebutkan bahwa fakta integritas pada umumnya tersedia di setiap LPTK. Namun, pelaksanaannya tetap mengikuti ketentuan yang diberikan masing-masing LPTK dengan berpedoman pada ketentuan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Selain pemberkasan, peserta juga disebut akan menjalani pembelajaran dengan beberapa modul. Salah satu modul yang disebut adalah pembelajaran sosial emosional. Jurnal masing-masing modul juga perlu diperhatikan karena disebut harus mendapatkan persetujuan dari tim pusat.

Peserta diingatkan agar tidak melakukan plagiarisme dalam penyusunan jurnal. Seluruh proses pemberkasan dan pembelajaran perlu mengikuti petunjuk yang diberikan.

Dengan adanya perbedaan ketentuan antar-LPTK, peserta sebaiknya tidak langsung menyamakan seluruh persyaratan. Berkas lapor diri PPG Guru Tertentu Tahap 3 2026 harus disiapkan berdasarkan informasi resmi dari LPTK tempat peserta mendapatkan penempatan. Pemeriksaan ulang terhadap format, dokumen, pas foto, serta ketentuan pengiriman menjadi bagian penting sebelum proses lapor diri dilakukan.

Baca Juga: Dukungan Warga bagi Keluarga Korban yang Masih Dicari, Ini Bentuk Solidaritas yang Bisa Dilakukan

Editor : Fadhilah Salsa Bella
Sumber : Pinterest
PPG 2026 PPG Guru Tertentu Tahap 3 2026 Berkas Lapor Diri PPG Lapor Diri PPG LPTK